Audit Surat Berharga


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Aktivitas investasi (investing activity) adalah pembelian dan penjualantanah, bangunan, peralatan, serta aktiva lain yang umumnya tidak ditahan untuk dijual kembali. Disamping itu, aktivitas investasi juga mencakup pembelian danpenjualan instrumen keuangan yang tidak dimaksudkan untuk tujuanperdagangan.Investasi pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang.Investasi dalam surat berharga dapat merupakan penanaman modal dalam suratberharga yang termasukaktiva lancar maupun bukan aktiva lancar. Investasi dalamsurat berharga yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar merupakan investasisementara yang bertujuan untuk memanfaatkan dana yang tidak dipergunakandalam jangka pendek guna memperoleh laba (capital gain).
Jangka waktuinvestasi sementara tidak lebih dari satu periode akuntansi. Disamping investasi sementara, investasi dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal suratberharga jangka panjang.

1.2.Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, kami mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.Seperti apakah sifat-sifat surat berharga ?
2. Apa saja tujuan dan prosedur pemeriksaan surat berharga?

1.3.Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah diuraikansebelumnya. Maka tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui lebih jauh tentang pemahaman dari prosedur pemeriksaan surat berharga
  2. Untuk mengetahui tujuan dan prosedur pemeriksaan surat berharga



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Sifat dan Contoh Surat Berharga
Investasi merupakan penanaman uang diluar perusahaan yang dapatberupa surat berharga atau aktiva lain yang tidak digunakan secara langsungdalam kegiatan produktif perusahaan. Menurut tujuannya, investasi dapat dibagimenjadi dua kelompok:
  1. Investasi jangka pendek. Umumnya investaasi ini berupa surat berharga(seperti saham, obligasi atau surat berharga yang lain) yang hargapasarnya relatif stabil. Tujuan pokok pembelian surat berharga ini adalahuntuk memanamkan yang untuk sementara waktu tidak terpakai dalamkegiatan bisnis perusahaan. Investasi jangka pendek ini disajikan di neracadalam kelompok aktiva lancar.
  2. Investasi jangka panjang. Tujuan pokok investasi dalam surat berharga iniadalah untuk memperoleh pendapat bunga atau deviden dalam jangkapanjang untuk membentuk dana khusus atau untuk mengendalikanperusahaan lain melalui pemilikan saham. Investasi ini disajikan dalamkelompok aktiva tidak lancar dalam kelompok tersendiri, investasi jangka panjang dapat berupa surat berherga (seperti saham, obligasi, piutanghipotik, wesel, piutang) atau berupa persekot kepada perusahaan afiliasidana khusus (seperti sinking fund, dana pensiun) dan aktiva tetap yangtidak digunakan secara langsungdalam kegiatan perusahaan (seperti tanahuntuk ekspansi).

Investasi dalam surat berharga dapat merupakan aktiva lancar (current assests) atau non-current assets tergantung maksud/tujuan dari pembelian surat berharga tersebut.
Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau  marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (lebih dari tiga bulan) dan surat-surat saham atau obligasi yang  marketable.
Surat berharga yang di golongkan sebagai long term investment biasanya di beli dengan  tujuan sebagai berikut :
Ø  Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama denngan 50% dari saham yang beredar)
Ø  Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi)
Ø  Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku.

2.2. Tujuan Pemeriksaan Surat Berharga
  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas  temporary dan long term investment.
  2. Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum di neraca, benar adanya, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (client) pertanggal neraca
  3. Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya di terima oleh perusahaan.
  4. Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga tersebut  sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia / SAK
  5. Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam Laporan Keuangan sesuai dengan PABU di Indonesia / SAK
2.3.  Prosedur Pemeriksaan Surat Berharga Yang Disarankan
  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long investment. Contoh buku halaman 202
  2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan pengurangan serta saldo akhirnya.
  3. Periksa phisik dari surat-surat berharga tersebutdan juga pemilikannya (apakah atas nama perusahaan). Biasanya pemeriksaan phisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat-surat berharga tersebut di simpan oleh pihak ketiga harus dikirimkan konfirmasi.
  4. Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan physik surat berharga tersebut.
  5. Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga.
  6. Cocokkan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar.
  7. Lakukan vouching  atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
  8. Periksa perhitungan bunga dan deviden nya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/deviden yang diterima telah dibukukan semuanya.
  9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. Untuk temporary investment, valuationnya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuationnya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika terdapat tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.
  10. Adakan diskusi dengan menejemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.
  11. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.
  12.  Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan PABU di Indonesia / SAK
  13. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporarry & long term investment yang diperiksa.
2.4.  Penyajian di Neraca
Menurut PSAK Nomor 13 (IAI : 2002)
Investasi Lancar
Dicatat berdasarkan :
  1. Mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai bersih yang di realisasi
  2. Nilai pasar
Investasi Jangka Panjang
Dicatat berdasarkan harga perolehan. Jika terdapat penurunan yang tidak bersifat sementara dalam penilaian investasi jangka panjang tersebut, bisa digunakan nilai pasar. Penurunan selain penurunan sementara dalam nilai tercatat investasi jangka panjang dibebankan pada laporan rugi laba.
Pemindahan Investasi
Ø  Untuk investasi jangka panjang yang direklasifikasikan sebagai investasi lancar, pemindahan harus dilakukan berdasarkan nilai tercatat.
Ø  Investasi yang direklasifikasikan dari lancar ke jangka panjang masing-masing harus dipindahkan pada metode terendah antara biaya dan nilai pasar, atau pada nilai pasar jika investasi tersebut sebelumnya dinyatakan pada nilai tersebut.

BAB III
KESIMPULAN
Investasi merupakan penanaman uang diluar perusahaan yang dapatberupa surat berharga atau aktiva lain yang tidak digunakan secara langsungdalam kegiatan produktif perusahaan. Menurut tujuannya, investasi dapat dibagimenjadi dua kelompok, Investasi jangka pendek dan Investasi jangka panjang.
PABU Penyajian Investasi :
  1. Investasi harus disajikan secara terpisah di neraca sesuai dengan tujuan investasi tersebut.
  2. Investasi jangka pendek disajikan nilainnya dineraca dengan salah satudari dua cara. Pada pokoknya, dengan mencantumkan harga pasarnya didalam tanda kurung dan pada nilai mana yang lebih rendah antara hargapasar atau kos nilai yang lebih tinggi harus dicantumkan di dalam tandakurung.
  3. Investasi jangka panjang disajikan di neraca pada kosnya
  4. Harus dicantumkan pengungkapan yang cukup jika investasi jangkapendek digadaikan sebagai jaminan penarikan utang.
  5. Investasi dalam perusahaan afiliasi dan dalam noncon solidated subsidiarycompanies harus disajikan secara terpisah dari investasi yang lain danharus dicantumkan penjelasan yang cukup mengenai sifat hubungan antaraperusahaan – perusahaan tersebut,
  6. Obligasi atau saham yang dikeluarkan oleh klien, yang dibeli kembalisebagai treasury bond, treasury stock atau disimpan dalam dana khusus sebaiknya disajikan sebagai pengurang utang obligasi atau modal saham.
  7. Jika investasi bukan merupakan sumber pendapatan perusahaan, makapenghasilan yang timbul dari pemilikan investasi tersebut harus digolongkan dalam “penghasilan diluar usaha”.
  8. Jika penghasilan bunga dan penghasilan deviden jumlahnya meterial,keduanya harus disajikan secara terpisah di dalam laporan rugi laba.
  9. Laba atau rugi sebagai akibat penjualan investasi jangka pendek yangmeterial jumlahnya, harus disajikan secara terpisah di dalam loporan laba-rugi dalam kelompok “ penghasilan diluar usaha”. Angka yang disajikan adalah jumlah laba atau rugi setelah dikurangi pajak.
  10. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi antar perusahaan yang belumdirealisasikan dalam hubungan antara induk dan anak perusahaan harusdieleminasikan jika ivestasi dicatat dengan equity method.
  11. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi yang bersangkutan dengansaham yang dikeluarkan sendiri oleh perusahaan. Tidak bolehdiperhitungkan dalam penentuan laba atau rugi perusahaan. Laba atau rugiini diperhitungkan sebagai tambahan atau pengurangan unsur modal.


DAFTAR PUSTAKA


Indra Bastian. 2007. Audit Sektor Publik . Jakarta: Salemba empat
Jhonson Kell Boynton. 2003. Modern Auditing: edisi ke 7. Jakarta : Erlangga,
Mulyadi. Auditing. Edisi ke 6. Jakarta: PT Salemba Empat, 2008

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Audit Surat Berharga"

Posting Komentar