PEMERIKSAAN PIUTANG

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit. Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan dengan perkiraan piutang) karena sifatnya yang berbeda. Piutang dinyatakan sejumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.  Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih. Disamping itu piutang juga mempunyai tujuan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara tersendiri.
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Piutang“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai sifat dan contoh piutang dan tujuan dari pemeriksaan piutang serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan piutang. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “ Pemeriksaan Piutang”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh piutang.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan piutang.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan piutang.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Piutang.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sifat dan contoh piutang
Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam 2 kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain
    Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit
    Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai piutang antara lain :
    Piutang Usaha
    Wesel Tagih
    Piutang Pegawai
    Piutang Bunga
    Uang Muka
    Refundable Deposit (uang jaminan)
    Piutang lain-lain
    Allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)

Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan dengan perkiraan piutang) karena sifatnya yang berbeda.
Piutang dinyatakan sejumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca didikuti dengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih.
Jenis-jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa :
    Piutang Usaha
    Piutang Pegawai
    Piutang Direksi
    Piutang Pemegang Saham
    Piutang Perusahaan Afiliasi
    Piutang lain-lain


B.    Tujuan pemeriksaan piutang

1.    Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas
Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas piutang dan transaksi penjualan,  piutang dan penerimaan kas berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil.
Beberapa ciri internal control yang baik atas piutang dan transaksi penjualan,  piutang dan penerimaan kas adalah :
a)    Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab yang melakukan penjualan, mengirimkan barang, melakukan penagihan, memberikan otorisasi atas penjualan kredit, membuat faktur penjualan dan melakukan pencatatan.
b)    Formulir yang digunakan bernomor urut tercetak (prenumbered)
c)    Digunakan price list (daftar harga jual)
d)    Diadakannya sub buku besar piutang atau kartu piutang (account receivable subledger card)
e)    Setiap akhir bulan : dibuat aging schedule piutang (analisa umur piutang), saldo piutang setiap pelanggan dibandingkan (direconcile) dengan saldo piutang menurut buku besar dan setiap pelanggan dikirim monthly statement of account
f)    Uang kas, check atau giro yang diterima dari pelanggan harus disetor dalam jumlah seutuhnya (intact)
g)    Mutasi kredit diperkiraan piutang (buku besar dan sub buku besar) yang berasal dari retur penjualan dan penghapusan harus diotorisasi oleh pejabat berwenang
h)    Setiap pinjaman yang diberikan kepada pegawai, direksi, pemegang saham dan perusahaan afiliasi harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang

2.    Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (keotentikan) daripada piutang.
Validity maksudnya apakah piutang itu sah, masih berlaku (diakui oleh yang mempunyai utang). Authenticity maksudnya apakah piutang itu didukung oleh bukti yang otentik yang ditandatangi pelanggan.


3.    Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
Collectibility maksudnya kemungkinan tertagihnya piutang. Piutang disajikan sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih. Jumlah yang diperkirakan tidak bisa ditagih harus dibuatkan penyisihan dalam jumlah yang cukup.
•    Jika allowance terlalu tinggi, piutang disajikan terlalu kecil [understated], biaya penyisihan piutang terlalu besar [overstated], dan laba rugi terlalu kecil [understated].
•    Jika allowance terlalu kecil, piutang disajikan overstated, biaya penyisihan piutang understated dan laba rugi overstated.

4.    Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih.
Wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal jatuh tempo, harus diungkapkan sebagai contingent liability pada tanggal neraca.

5.    Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Menurut SAK :
    Piutang usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah
    Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih
    Saldo kredit piutang individual, jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban
    Piutang yang dijaminkan harus diungkapkan
    Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan.



C.    PROSEDUR PEMERIKSAAN PIUTANG
Prosedur audit dilalukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit evidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Prosedur audit piutang usaha sebagai berikut:
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.
2.    Buat Top Schedule dan Supporting Schedule piutang pertanggal neraca.
3.    Minta aging shedule dari piutang usaha pertanggal neraca yang antara lain menunjukkan nama pelanggan (customer), saldo piutang, umur piutang dan kalau bisa subsequent collections-nya.
4.    Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger.
5.    Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice.
6.    Kirimkan konfirmasi piutang :
     a)    Tentukan dan tuliskan dasar pemilihan pelanggan yang akan dikirim surat konfirmasi.
     b)    Tentukan apakah akan digunakan konfirmasi positif atau konfirmasi negatif.
     c)    Cantumkan nomor konfirmasi baik di schedule piutang maupun di surat  konfirmasi.
     d)    Jawaban konfirmasi yang berbeda harus diberitahukan kepada klien untuk dicari perbedaannya.
     e)    Buat ikhtisar (summary) dari hasil konfirmasi

7.    Periksa subsequent collections dengan memeriksa buku kas dan bukti penerimaan kas untuk periode sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal penyelesaian pemeriksaan lapangan (audit field work). Perhatikan bahwa yang dicatat sebagai subsequent collections hanyalah yang berhubungan dengan penjualan dari periode yang sedang diperiksa.
8.    Periksa apakah ada wesel tagih (notes receivable) yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability.
9.    Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan periksa apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan terlalu kecil.
10.    Test sales cut-of dengan jalan memeriksa sales invoice, credit note dan lain-lain, lebih kurang 2 (dua) minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca. Periksa apakah barang-barang yang dijual melalui invoice sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca. Kalau belum cari tahu alasannya. Periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya.
11.    Periksa notulen rapat, surat-surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank, dan correspondence file untuk mengetahi apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan.
12.    Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK
13.    Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    KESIMPULAN
Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit. Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan. Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan dengan perkiraan piutang) karena sifatnya yang berbeda. Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap piutang sesuai dengan prosedur pemeriksaan piutang  yang berlaku. Dimana tujuan dari pemeriksaan piutang adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas
2.    Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (keotentikan) daripada piutang.
3.    Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
4.    Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan weseil tagih.
5.    Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

B.    SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "PEMERIKSAAN PIUTANG"

Posting Komentar