Audit kas
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karenaNya lah makalah ini
dapat terselesaikan dan dapat dibaca oleh semua pihak.
Makalah
ini membahas Program Kerja Audit terhadap Kas dan Bank secara rinci yang
kemudian makalah ini akan dipresentasikan dikelas untuk dibahas bersama-sama.
Diharapkan makalah ini dapat membantu dalam memahami secara tuntas tentang
program kerja audit terhadap kas dan bank.
Penyusun
menyadari bahwa masih dapat kekurangan pada makalah ini, untuk itu penyusun senang
hati menerima kritik dan saran untuk penyempurnaan makalah ini. Sekaligus
penyempurna pengetahuan kita dalam mempelajarinya.
Akhirnya
penyusun mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam menyusun makalah ini.
Medan,
31 Agustus 2012
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
Kas
dan bank merupakan harta perusahaan yang paling liquid sehingga sangat mudah
untuk diselewengkan. Setiap hari hanpir seluruh transaksi dalam perusahaan
menyangkut dengan kas, oleh karena itu perusahaan harus membuat suatu sistem
yang kuat untuk mengontrol pengeluaran atau penerimaan kas dan bank.
Walaupun
pengendalian intern yang dibuat oleh perusahaan kuat, namun tak selayaknya
perusahaan yakin dengan manajemen dan sistem yang dibuat, perusahaan tetap
harus melakukan pemeriksaan terhadap kas dan bank dan seluruh akun dalam
laporan keuangan perusahaan. Audit perusahaan juga turut serta dalam mengontrol
sistem tersebut, selain itu audit juga memberikan kepercayaan bahwa laporan
keuangan suatu perusahaan dapat dinyatakan benar. Sehingga setiap perusahaan
terutama perusahaan yang besar wajib mengaudit perusahaannya.
A. Pengertian
Kas dan Bank
1. Kas
Berikut pengertian kas
oleh beberapa ahli, antara lain yaitu:
a. Menurut Munawir
(1983)
Kas merupakan uang
tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk
dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan
simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu
simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau
bilyet).
b. Theodarus M.
Tuanakotta, AK, (1982)
Kas dan bank meliputi
uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada
setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari
kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek
(yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. Standar
Akuntansi Keuangan (2002)
Kas adalah alat
pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Yang dimaksud dengan
bank adalah sisah rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas
untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan
(2003)
“Kas merupakan suatu
alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi”.
2. Ciri-ciri
Kas
Dapat digunakan segera
sebagai alat bayar sebesar nilai nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak
dapat digunakan segera sebagai alat bayar dan tidak sesuai dengan nilai
nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat bayar.
3 Sifat-sifat
Kas antara lain:
a. Kas terlalu
terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan
harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan
dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang
dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu
banyak dan tidak kurang.
4. Pengawasan
Kas
a. Penerimaan Kas
Karena uang yang
diterima oleh perusahaan adalah berbagai sumber seperti penjualan tunai,
pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan
cara sebagai berikut :
Diadakan
pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
Setiap
penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat,
kemudian
disetorkan ke bank
Dibedakan antara
fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
Dibuat laporan
kas setiap hari.
Secara intern
tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
b. Pengeluaran Kas
Pengeluaran uang dalam
suatu perusahaan adalah untuk membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur
pengawasannya dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Semua
Pengeluaran uang yang relatif cukup besar menggunakan cek.
Dibuat laporan
kas setiap hari.
Dipisahkan
antara yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran
perusahaan.
Diselenggarakan
kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya
rutin.
Diadakan
pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
c. Pemeriksaaan
Kas
Pemeriksaan kas dapat
dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara
sebagai berikut :
Mencocokkan
saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan
benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
Mengadakan
pengujian terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti
perusahaan menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
d. Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat
dilakukan oleh petugas yang tidak bersangkutan dengan pengelola kas dan
saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil perhitungan harus dilaporkan secara
terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai per satuan, dan jumlahnya harus sama
dengan catatan pada laporan kas, kemudian dibuat berita acara.
2.
Bank
Pada Pasal 1 (butir 2)
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7
Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk- bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi di atas
dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain nya.
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain nya.
Namun, pengertian bank
yang akan kita bahas adalah bukan bank sebagai lembaga, namun bank disini adalah
rekening perusahaan yang digunakan untuk membiayai perusahaan. Menurut SAK yang
dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat
dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Perusahaan membagi kas
menjadi dua, yaitu kas bank dan kas yang ada dalam perusahaan. Hal ini
dilakukan minimal untuk mengolah kas agar bermanfaat untuk perusahaan (dengan
membungakan uang di bank) selain itu perusahaan menjadikan ini sebuah sistem
untuk menghidari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan kas
oleh karyawan, kehilangan, dan lainnya.
Yang termasuk kas/bank
antara lain:
a. Uang tunai baik
mata uang sendiri (yang disahkan pemerintah) maupun mata uang asing.
b. Cek dan Bilyet
Giro
c. Simpanan di
Bank dalam bentuk giro
d. Traveler’s Chek
yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis).
e. Momey Order
yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan
pengguna.
f. Cashier’s Chek
yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu
juga.
g. Bank Draft
yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di
bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui
penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
Sedangkan yang tidak
termasuk kas adalah
a. Deposito
berjangka (time deposit)
b. Cek mundur dan
cek kosong
c. Uang yang
disediakan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
d. Rekening giro
yang tidak dapat segera digunakan
e. Surat berharga
f. Perangko
B. Tujuan
Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas dan Bank
1. Untuk memeriksa
apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta
transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Jika auditor dapat
meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan bank serta transaksi
penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif maka luasnya
pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil. Untuk itu pihak
intern (manajemen) harus membangun suatu sistem yang kuat dan benar-benar
menjalaninya.
2. Untuk memeriksa
apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada
dan dimiliki perusahaan.
Auditor harus
meyakinkan bahwa kas dan bank benar-benar ada milik perusahaan dan bukan milik
pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas
opname dan mengirim konfirmasi bank.
3. Untuk memeriksa
apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank. Misalnya adanya dana
yang disisihkan untuk membayar bunga obligasi atau membayar kewajiban-kewajiban
perusahaan. selain itu mungkin saja terjadi rekening giro perusahaan yang
dibekukan karena adanya masalah hukum.
4. Untuk memeriksa
seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut
sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada
tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebenkan atau
dkreditkan ke rugi laba tahun berjalan.
5. Untuk memeriksa
apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Menurut SAK:
Kas dan bank
disajikan di neraca sebagai harta lancer.
Kas dan bank
yang penggunaanya dibatasi dapat dimasukan dalam harta lancer hanya jika
pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban
jangka pendek atau jangka pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Saldo kredit
pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban jangka pendek.
Saldo kredit dan debet
rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca
sebagai satu kesatuan.
C. Prosedur Pemeriksaan
(Audit) Kas dan Bank
Untuk mencapai tujuan
audit kas dan bank adalah dengan melakukan prosedur audit sebagai berikut:
1. Pahami dan
evaluasi internal control atas kas dan bank serta tansaksi penerimaaan dan
pengeluaran kas dan bank. Proses memahami dan mengevaluasi internal control
atas kas dan bank serta transaksi penerimaan kas dan bank. Merupakan yang
sangat penting dalam proses pemeriksaan akuntan.kas dan bank.
Hasil evaluasi internal
control ata kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan
bank berupa kesimpulan apakah internal control tersebuat berjalan efekrif atau
tidak. Jika auditor menyimpulkan bahwa internal control efektif, berarti
luasnya pengujian atas kewajaran saldo kas dan bank pertanggal neraca bisa
dipersempit, karena kemungkinan terjadinya kesalahan adalah kecil dan jika
kesalahan terjadi akan bisa segera ditemukan oleh pihak perusahaan. untuk
memahami internal control yang terdapat di perusahaan, auditor bisa melakukan
Tanya jawab dengan klien dengan menggunakan internal control questionnaires.
Kemudian dari hasil Tanya jawab digambarkan lebih lanjut dengan flowchart dalam
bentuk cerita.
Brdasarkan jawaban ICQ,
flowchart dan pejelasan naratif (jika ada), auditor bisa mengevaluasi internal
control yang ada secara teoritis dan menarik kesimpulan sementara apakah
internal control atas kas dan Bank serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank,
baik sedang atau lemah. Jika disimpulkan Sementara bahwa internal control baik,
auditor harus melakukan tes atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank,
untuk membuktikan apakah internal control berjalan baik atau tidak.
Yang diambil sebagai
sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas atau bank
atau nomor cek atau nomor giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal
control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes, tetapi langsung mengadakan
substantive tes yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance
test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah. Kemudian auditor
harus menambil kesimpulan akhir, apakah internal control baik, sedang atau
lemah. Setelah itu dilakukan substantive atas saldo kas atau Bank.
Audit prosedur untuk
compliance test harus dipisahkan dari audit prosedur untuk substantive test,
begitu juga dengan kertas kerja pemeriksaannya. Hasil quetionaires dengan klien
akan didokumentasikan oleh auditor dalam bentuk naratif.
Langkah berikutnya ,
auditor harus melakukan compliance test (pengujian ketaatan) ,namun sebelumnya
perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan
dan pengeuaran kas/bank sebagai berikut :
- Penerimaan dan
pengeluaran kas/bank
1. ambil sampel
bukti penerimaan kas/bank secara random
2. Periksa bukti
penerimaan kas/bank berikut,
3. periksa apakah
posting ke buku besar sudah dilakuan dengan benar
4. tarik
kesimpulan mengenai hasil compliance test.
2. Buat Top
Schedule cash on hand and in bank per tnggal neraca (missal per 31 – 12- 1994)
atau kalau belum selesai, boleh per 31-10-1994 atau 31-11-1994; penambahan
mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unusual (diluar
kebiasaan) atau tidak.
3. Lakukan cash
count (perhitungan fisik luang kas) per tanggal neraca, bias juga sebelum atau
sesudah tanggal neraca.
Jika klien menggunakan
inprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja
karena saldo kas selalu tetap. Jika digunakan fluctuating fund system maka cash
count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari tanggal neraca agar tidak mengalami
kesulitan sewaktu melakukan perhitungan maju atau mundur ke tanggal neraca atau
saldo kas per minggu per tanggal cash count ditambah atau dikurangi dengan
penerimaan atau pengeluaran sebelum atau sesudah tanggal neraca.
4. Kirim
konfirmasi atau dapatkan pernyataansaldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan
kas opname.
Untuk kas yang berada
di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar tidak perlu auditor khusus
mengunjungi cabang tersebut untuk melakukan kas opname karena tidak berimbang
cost dan benefit sehingga cukup dikirim surat konfirmasi atau diminta
pernyataan saldo dari kasir.
5. Kirim konfimasi
untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
6. Minta
rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalnya per 31-12-1994), kalau terpaksa
karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-11-1994.
7. Lakukan
pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
8. Review jawaban
konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui
apakah ada pembtasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
Saldo rekening bank
yang penggunaannya lebih dari satu tahun tidak boleh dikelompokkan sebagai
harta lancar dan harus dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan.
Pembatasan tersebut bisa terjadi karena rekening dibekukan, sinking fund.
9. Periksa inter
bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tangga; neraca, untuk mengetahui
adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
10. Periksa
transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment and subsequent
collection) sampai mendekatitanggal selesainya pemeriksaaan lapangan. Tujuan
adalah untuk mengethui apakah ada unrecorded liabilities (kewajiban yang belum
tercacat) per tanggal neraca yang belum dibayar diperiode berikutnya. Tujuan
lain untuk mengetahui apakah hutang per tanggal neraca sudah dulunasi diperiode
berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang per
neraca.
11. Sendainya ada
saldo kas dan bank dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah
saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs
tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan atau dkreditkan pada rugi laba tahun berjalan. Kurs tengah BI
adalah rata-rata kurs beli dan kurs jual.
12. Periksa apakah
penyajian kas dan bank di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai
dengan prinsip akuntansiyang belum berlaku umum.
13. Buat
kesimpulan di Top Schedule kas dan bank atau di memo tersendiri mengenai
kelayakan dari cash on hand and in bank, setelah kita menjalankan seluruh audit
prosedur di atas.
0 Response to "Audit kas"
Posting Komentar