Audit kas


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karenaNya lah makalah ini dapat terselesaikan dan dapat dibaca oleh semua pihak.
Makalah ini membahas Program Kerja Audit terhadap Kas dan Bank secara rinci yang kemudian makalah ini akan dipresentasikan dikelas untuk dibahas bersama-sama. Diharapkan makalah ini dapat membantu dalam memahami secara tuntas tentang program kerja audit terhadap kas dan bank.
Penyusun menyadari bahwa masih dapat kekurangan pada makalah ini, untuk itu penyusun senang hati menerima kritik dan saran untuk penyempurnaan makalah ini. Sekaligus penyempurna pengetahuan kita dalam mempelajarinya.
Akhirnya penyusun mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini.
Medan, 31 Agustus 2012

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
Kas dan bank merupakan harta perusahaan yang paling liquid sehingga sangat mudah untuk diselewengkan. Setiap hari hanpir seluruh transaksi dalam perusahaan menyangkut dengan kas, oleh karena itu perusahaan harus membuat suatu sistem yang kuat untuk mengontrol pengeluaran atau penerimaan kas dan bank.
Walaupun pengendalian intern yang dibuat oleh perusahaan kuat, namun tak selayaknya perusahaan yakin dengan manajemen dan sistem yang dibuat, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap kas dan bank dan seluruh akun dalam laporan keuangan perusahaan. Audit perusahaan juga turut serta dalam mengontrol sistem tersebut, selain itu audit juga memberikan kepercayaan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan dapat dinyatakan benar. Sehingga setiap perusahaan terutama perusahaan yang besar wajib mengaudit perusahaannya.
A. Pengertian Kas dan Bank
1. Kas
Berikut pengertian kas oleh beberapa ahli, antara lain yaitu:
a. Menurut Munawir (1983)
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. Standar Akuntansi Keuangan (2002)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Yang dimaksud dengan bank adalah sisah rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan (2003)
“Kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi”.

2. Ciri-ciri Kas
Dapat digunakan segera sebagai alat bayar sebesar nilai nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat bayar dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat bayar.
3 Sifat-sifat Kas antara lain:
a. Kas terlalu terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang.
4. Pengawasan Kas
a. Penerimaan Kas
Karena uang yang diterima oleh perusahaan adalah berbagai sumber seperti penjualan tunai, pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
 Diadakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
 Setiap penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat,
 kemudian disetorkan ke bank
 Dibedakan antara fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
 Dibuat laporan kas setiap hari.
 Secara intern tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
b. Pengeluaran Kas
Pengeluaran uang dalam suatu perusahaan adalah untuk membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur pengawasannya dilakukan dengan cara sebagai berikut :
 Semua Pengeluaran uang yang relatif cukup besar menggunakan cek.
 Dibuat laporan kas setiap hari.
 Dipisahkan antara yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran perusahaan.
 Diselenggarakan kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya rutin.
 Diadakan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
c. Pemeriksaaan Kas
Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
 Mencocokkan saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
 Mengadakan pengujian terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti perusahaan menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
d. Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak bersangkutan dengan pengelola kas dan saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil perhitungan harus dilaporkan secara terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai per satuan, dan jumlahnya harus sama dengan catatan pada laporan kas, kemudian dibuat berita acara.
2. Bank
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk- bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain nya.
Namun, pengertian bank yang akan kita bahas adalah bukan bank sebagai lembaga, namun bank disini adalah rekening perusahaan yang digunakan untuk membiayai perusahaan. Menurut SAK yang dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Perusahaan membagi kas menjadi dua, yaitu kas bank dan kas yang ada dalam perusahaan. Hal ini dilakukan minimal untuk mengolah kas agar bermanfaat untuk perusahaan (dengan membungakan uang di bank) selain itu perusahaan menjadikan ini sebuah sistem untuk menghidari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan kas oleh karyawan, kehilangan, dan lainnya.
Yang termasuk kas/bank antara lain:
a. Uang tunai baik mata uang sendiri (yang disahkan pemerintah) maupun mata uang asing.
b. Cek dan Bilyet Giro
c. Simpanan di Bank dalam bentuk giro
d. Traveler’s Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis).
e. Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
f. Cashier’s Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
g. Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
Sedangkan yang tidak termasuk kas adalah
a. Deposito berjangka (time deposit)
b. Cek mundur dan cek kosong
c. Uang yang disediakan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
d. Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan
e. Surat berharga
f. Perangko
B. Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas dan Bank
1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil. Untuk itu pihak intern (manajemen) harus membangun suatu sistem yang kuat dan benar-benar menjalaninya.
2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan.
Auditor harus meyakinkan bahwa kas dan bank benar-benar ada milik perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank.
3. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank. Misalnya adanya dana yang disisihkan untuk membayar bunga obligasi atau membayar kewajiban-kewajiban perusahaan. selain itu mungkin saja terjadi rekening giro perusahaan yang dibekukan karena adanya masalah hukum.
4. Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebenkan atau dkreditkan ke rugi laba tahun berjalan.
5. Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Menurut SAK:
 Kas dan bank disajikan di neraca sebagai harta lancer.
 Kas dan bank yang penggunaanya dibatasi dapat dimasukan dalam harta lancer hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jangka pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
 Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban jangka pendek.
Saldo kredit dan debet rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca sebagai satu kesatuan.
C. Prosedur Pemeriksaan (Audit) Kas dan Bank
Untuk mencapai tujuan audit kas dan bank adalah dengan melakukan prosedur audit sebagai berikut:
1. Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan bank serta tansaksi penerimaaan dan pengeluaran kas dan bank. Proses memahami dan mengevaluasi internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan kas dan bank. Merupakan yang sangat penting dalam proses pemeriksaan akuntan.kas dan bank.
Hasil evaluasi internal control ata kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berupa kesimpulan apakah internal control tersebuat berjalan efekrif atau tidak. Jika auditor menyimpulkan bahwa internal control efektif, berarti luasnya pengujian atas kewajaran saldo kas dan bank pertanggal neraca bisa dipersempit, karena kemungkinan terjadinya kesalahan adalah kecil dan jika kesalahan terjadi akan bisa segera ditemukan oleh pihak perusahaan. untuk memahami internal control yang terdapat di perusahaan, auditor bisa melakukan Tanya jawab dengan klien dengan menggunakan internal control questionnaires. Kemudian dari hasil Tanya jawab digambarkan lebih lanjut dengan flowchart dalam bentuk cerita.
Brdasarkan jawaban ICQ, flowchart dan pejelasan naratif (jika ada), auditor bisa mengevaluasi internal control yang ada secara teoritis dan menarik kesimpulan sementara apakah internal control atas kas dan Bank serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank, baik sedang atau lemah. Jika disimpulkan Sementara bahwa internal control baik, auditor harus melakukan tes atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan baik atau tidak.
Yang diambil sebagai sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas atau bank atau nomor cek atau nomor giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes, tetapi langsung mengadakan substantive tes yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah. Kemudian auditor harus menambil kesimpulan akhir, apakah internal control baik, sedang atau lemah. Setelah itu dilakukan substantive atas saldo kas atau Bank.
Audit prosedur untuk compliance test harus dipisahkan dari audit prosedur untuk substantive test, begitu juga dengan kertas kerja pemeriksaannya. Hasil quetionaires dengan klien akan didokumentasikan oleh auditor dalam bentuk naratif.
Langkah berikutnya , auditor harus melakukan compliance test (pengujian ketaatan) ,namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeuaran kas/bank sebagai berikut :
- Penerimaan dan pengeluaran kas/bank
1. ambil sampel bukti penerimaan kas/bank secara random
2. Periksa bukti penerimaan kas/bank berikut,
3. periksa apakah posting ke buku besar sudah dilakuan dengan benar
4. tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.
2. Buat Top Schedule cash on hand and in bank per tnggal neraca (missal per 31 – 12- 1994) atau kalau belum selesai, boleh per 31-10-1994 atau 31-11-1994; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unusual (diluar kebiasaan) atau tidak.
3. Lakukan cash count (perhitungan fisik luang kas) per tanggal neraca, bias juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
Jika klien menggunakan inprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap. Jika digunakan fluctuating fund system maka cash count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari tanggal neraca agar tidak mengalami kesulitan sewaktu melakukan perhitungan maju atau mundur ke tanggal neraca atau saldo kas per minggu per tanggal cash count ditambah atau dikurangi dengan penerimaan atau pengeluaran sebelum atau sesudah tanggal neraca.
4. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataansaldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
Untuk kas yang berada di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar tidak perlu auditor khusus mengunjungi cabang tersebut untuk melakukan kas opname karena tidak berimbang cost dan benefit sehingga cukup dikirim surat konfirmasi atau diminta pernyataan saldo dari kasir.
5. Kirim konfimasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
6. Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalnya per 31-12-1994), kalau terpaksa karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-11-1994.
7. Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
8. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembtasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
Saldo rekening bank yang penggunaannya lebih dari satu tahun tidak boleh dikelompokkan sebagai harta lancar dan harus dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan. Pembatasan tersebut bisa terjadi karena rekening dibekukan, sinking fund.
9. Periksa inter bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tangga; neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
10. Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment and subsequent collection) sampai mendekatitanggal selesainya pemeriksaaan lapangan. Tujuan adalah untuk mengethui apakah ada unrecorded liabilities (kewajiban yang belum tercacat) per tanggal neraca yang belum dibayar diperiode berikutnya. Tujuan lain untuk mengetahui apakah hutang per tanggal neraca sudah dulunasi diperiode berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang per neraca.
11. Sendainya ada saldo kas dan bank dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dkreditkan pada rugi laba tahun berjalan. Kurs tengah BI adalah rata-rata kurs beli dan kurs jual.
12. Periksa apakah penyajian kas dan bank di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansiyang belum berlaku umum.
13. Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan bank atau di memo tersendiri mengenai kelayakan dari cash on hand and in bank, setelah kita menjalankan seluruh audit prosedur di atas.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Audit kas"

Posting Komentar