Teori Pendidikan


KATA PENGANTAR


Setinggi puji sedalam syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena semata atas berkat dan karunia Nya lah akhirnya salah satu tugas mata kuliah Telaah Kurikulum tentang Teori Kurikulum.
Adapun  makalah ini berisi tentang pengertian Teori, Teori Pendidikan, Teori Kurikulum dijelaskan oleh kami dalam makalah ini.
Layaknya segala sesuatu yang ada di bumi ini, tidaklah ada yang sempurna. Begitu juga kiranya dengan Makalah ini, masih banyak memiliki kekurangan. Untuk itu, segala unjuk saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. Agar dimasa yang akan datang kami bisa mempersembahkan yang lebih baik dan lebih berguna untuk kita semua. Akan tetapi mudah-mudahan makalah ini sedikitnya memberikan manfaat untuk kita semua. Amiiin

                                                                        Medan,  Maret 2012


                                                                        Penyusun

DAFTAR ISI




BAB I

PEMBAHASAN


1.1  PENDAHULUAN

Dewasa ini berkembang suatu anggapan bahwa pendidikan bukan lagi merupakan suatu ilmu, melainkan suatu teknologi. Hal ini disebabkan oleh upaya pengembangan dan penyempurnaan pendidikan, khususnya kurikulum, lebih banyak datang dari pengalaman praktik di sekolah, dibandingkan dengan dari penerapan teori-teori yang sudah mapan.
Perubahan atau penambahan isi kurikulum sering diadakan karena adanya kebutuhan-kebutuhan praktis. Karena selalu menekankan pada hal-hal praktis itulah, masa berlaku suatu kurikulum tidak bisa lama. Pada pembahasan ini akan diuraikan apa, mengapa, dan bagaimana teori, khususnya pentingnya dasar-dasar teoritis dalam pengembangan suatu kurikulum.
I.                   PENGERTIAN TEORI
Mengenai apakah teori itu, telah ada beberapa kesepakatan di antara para ahli, tetapi juga ada beberapa perbedaan pendapat. Kesepakatan yang telah diterima secara umum, bahwa teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal. Ketidaksepakatannya terletak pada karakteristik pernyataan tersebut.
Di antara sekian banyak pendapat yang berbeda, ada tiga kelompok karakteristik utama sistem pernyataan suatu teori, yaitu:
1.      Pernyataan dalam suatu teori bersifat memadukan (unifying statement).
2.      Pernyataan tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal preposition).
3.      Pernyataan bersifat meramalkan (predictive statement).
Karakteristik memadukan (unifying statement) banyak disetujui oleh para perumus teori, seperti yang dikemukakan Kaplan (1964).
Menurut Rose, karakteristik pernyataan (set of statement) tersebut meliputi definisi, asumsi, dan kaidah-kaidah umum. Dalam rumusan yang lebih kompleks, teori ini juga menyangkut hukum-hukum, hipotesis, dan deduksi-deduksi logis matematis.
Karakteristik ketiga yang dipandang sebagai ciri utama suatu teori adalah sifat prediktif (meramalkan). Teori harus mampu menjangkau ke depan, bukan hanya menggambarkan apa adanya tetapi mampu meramalkan apa yang terjadi atas suatu hal (Travers; 1960).
Dengan bermacam-macam rumusan teori itu diharapkan sampai pada suatu kesimpulan, walaupun bersifat tentatif bahwa suatu teori lahir dari suatu proses, yang berbeda dengan lainnya. Suatu teori hanya menjelaskan hal yang terbatas, teori lain menjelaskan hal yang lebih luas.
Teori menjelaskan suatu kejadian. Kejadian ini bisa sangat luas atau sangat sempit. Suatu kejadian yang dijelaskan oleh suatu teori menunjukkan suatu set  yang universal. Set universal ini terbentuk oleh tiga bagian, yaitu:
a.       Bagian pertama, kejadian yang diketahui, yang dinyatakan sebagai fakta, hukum, atau prinsip.
b.      Bagian kedua yang dinyatakan sebagai asumsi, proposisi, dan postulat.
c.       Bagian ketiga adalah bagian dari set universal atau bagian dari keseluruhan yang belum diketahui.
Visualusasi hubungan antara bagian-bagian tersebut dapat dilihat pada bagan berikut.
BAGAN; Suatu set kejadian yang terkandung dalam suatu teori
A
B
C
Keterangan:
ABC    = Set universal (keseluruhan)
A         = Kejadian-kejadian yang diketahui
B         = Kejadian-kejadian yang diasumsikan
C         = Kejadian-kejadian yang tidak diketahui

            Tugas seorang teoritis adalah merumuskan istilah-istilah dan pernyataan yang akan menjelaskan isi bagian                                                                       -bagian dan hubunngan di antara bagian-bagian tersebut. Hal yang sangat penting dalam pekerjaan seorang ilmuan adalah penggunaan istilah-istilah. Ia dituntut untuk menggunakan istilah dengan makna yang tepat dan konsisten. Gordon dan teman-temannya (1967) membagi istilah-istilah yang digunakan dalam suatu teori atas tiga kelas:
§  Primitive terms tak dapat didefinisikan secara operasional. Contohnya, konsep titik (point) dalam geometri.
§  Key terms adalah istilah-istilah yang dapat didefinisikan secara operasional seperti pemecahan masalah.
§  Theoretical terms dapat didefinisikan secara operasional, tetapi dalam hubungannya dengan key terms

II.                FUNGSI TEORI
Minimal ada tiga fungsi yang sudah disepakati para ilmuwan yaitu;
1.      Mendeskripsikan
2.      Menjelaskan
3.      Memprediksi
Dalam usaha mendeskripsikan, menjelaskan, dan membuat prediksi, para ahli terus mencari dan menemukan hukum-hukum baru dan hubungan-hubungan baru diantara hukum-hukum tersebut. Melalui proses demikian mungkin terjadi dalam suatu “set kejadian”, semua hukum dan interealisasinya dapat dinyatakan dan teori itu telah berkembang menjadi hukum yang lebih tinggi. Para ahli teori mencari hubungan baru dengan menggabungkan beberapa “set kejadian” menjadi suatu “set kejadian yang baru yang lebih universal”. Hal itu mendorong pencarian dan pengkajian selanjutnya, untuk menemukan hukum-hukum baru dan hubungan baru dalam suatu teori baru. Fungsi yang lebih besar dari suatu teori adalah melahirkan teori baru.
Bagaimana proses pembentukan suatu teori atau bagaimana proses berteori berlangsung, melalui beberapa langkah, yaitu:
     Pendefinisian istilah merupakan hal yang sangat penting dalam berteori, terutama berkenaan dengan kejelasan atau ketepatan penggunaan istilah yang telah didefinisikan.
     Klasifiaksi yaitu pengelompokan informasi-informasi yang  relevan dengan kategori-kategori yang sejenis. Klasifikasi juga merupakan pengelompokan fakta dan generalisasi ke dalam kelompok-kelompok yang homogen, tetapi tidak menjelaskan interelasi antarkelompok atau interaksi antar fakta dengan generalisasi dalam suatu kelompok.
     Mengadakan induksi dan deduksi. Induksi dan deduksi merupakan sua proses penting dalam mengembangkan penyataan-pernyataan teoritis setelah pendefinisian dan pengklasifikasian. Induksi merupakan proses penarikan kesimpulan yang lebih bersifat umum dari fakta-fakta atau hal-hal yang bersifat khusus. Deduksi merupakan penurunan kaidah-kaidah khusus dari kaidah yang lebih umum.
     Informasi, prediksi, dan penelitian. Pembentukan suatu teori yang kompleks mungkin berpangkal dari inferensi-inferensi yaitu penyimpulan dari apa yang diamati. Inferensi ini mungkin ditarik melalui perumusan asumsi, hipotesis, dan generalisasi dari hasil-hasil observasi. Sesuai dengan fungsi dari teori yaitu memberikan prediksi, teori juga berkembang melalui prediksi dan juga penelitian. Ada prediksi yang dibuktikan dengan suatu penelitian, tetapi ada juga prediksi yang tetap sebagai prediksi.
     Pembentukan model-model. Karena yang dicakup dengan teori sering menyangkut hal-hal yang sifatnya abstrak dan kompleks, maka untuk memberikan gambaran yang lebih konret dan sederhana dibuat model-model. Model ini menggambarkan kejadian-kejadian serta interaksi antara kejadian.
     Pembentukan subteori. Suatu teori yang telah mapan dan komprehensif mendorong untuk terbentuknya sub-teori. Subteori ini cenderung memperluas lingkup dari suatu teori dan juga memberikan penyempurnaan.

III.             TEORI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu ilmu terapan (applied science), yaitu terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi, dan humanitas. Sebagai ilmu terapan, perkembangan teori pendidikan berasal dari pemikiran-pemikiran filosofis-teoritis, penelitian empiris dalam praktik pendidikan. Dengan latar belakang seprti itu, beberapa ahli menyatakan bahwa ilmu pendidikan merupakan ilmu yang “belum jelas”. Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa cukup sulit untuk dapat merumuskan teori pendidikan. Teori-teori pendidikan yang ada lebih menggambarkan pandangan filosifis, seperti teori pendidikan Langeveld, Kohnstam, dan sebagainya, atau lebih menekankan pada pengajaran seperti teori Gagne, Skinner, dan sebagainya.
Menurut Beaucahmp, teori pendidikan akan atau dapat berkembang, tetapi perkembangannya pertama-tama dimulai pada sub-sub teorinya. Yang menjadi subteori dari teori pendidikan adalah teori-teori dalam kurilkulum, pengajaran, evaluasi, bimbingan-konseling, dan administrasi pendidikan.
Telah diuraikan sebelumnya bahwa ada dua kecenderungan perkembangan ilmu pendidikan. Pertama, perkembangan yang bersifat teoritis yang merupakan pengkajian masalah-masalah pendidikan dan sudut pandang ilmu lain, seperti filsafat, psikologi, dan lain-lain. Kedua, perkembangan ilmu pendidikan dari praktik pendidikan. Keduanya dapat saling membantu, melengkapi, dan memperkaya. Dalam kenyataan, tidak selalu terjadi hal yang demikian. Hanya sedikit hasil-hasil pengkajian teoritis yang diterapkan para pelaksana pendidikan. Sebagai contoh, teori J.J. Rousseau yang menekankan pendidikan alam dengan peranan anak sebagai subjek yang penuh potensi, hampir tidak ada yang melaksanakannya secara penuh, kecuali beberapa prinsip utamanya, itu pun dengan beberapa modifikasi. Sebaliknya para pendidik di lapangan melaksanakan praktik pendidikan yang lebih didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan praktis, sekalipun tidak banyak dilandasi oleh teori-teori yang kuat.
Seharusnya tidak terjadi hal yang demikian, sebab seharusnya praktik dilandasi oleh teori, tidak ada praktik yang baik tanpa teori yang mapan. Antara teori dengan praktik memang terdapat perbedaan, tetapi keduanya sangat berkaitan erat.
Walaupun terdapat perbedaan, keduanya tidak dapat dipisahkan. Teori menjadi pedoman bagi praktik dan praktik memberi umpan balik bagi pengembangan teori. Sebagai ilmu dari segala ilmu, filsafat mempunyai hubungan erat dengan ilmu pendidikan dan teori pendidikan. Ada dua kategori teori yaitu teori deskriptif dan preskriptif. Teori deskriptif terdiri dari serangkaian proporsi yang berinterelasi secara logis. Dari proporsi-proporsi tersebut diturunkan secara deduktif informasi-informasi baru, juga dari proporsi-proporsi tersebut hubungan antara beberapa hal dirumuskan. Teori deskriptif terdiri dari serangkaian rencana kegiatan atau proporsi mengenai sesuatu kerangka masalah. Pengembangan bagan teori deskriptif berhubungan dengan pendekatan ilimiah (scientific approach), sedangkan pengembangan teori preskriptif behubungan dengan pendekatan atau teknik-teknik filosofi (techniques of philosophy).
Filsafat mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Kebanyakan teori pendidikan yang ada, kalau tidak berlandaskan psikologi maka bersumber pada fisafat. Filsafat khususnya filsafat pendidikan memberikan pedoman bagi perumusan aspek-aspek pendidikan. Mendidik atau pendidikan berkenaan dengan perbuatan-perbuatan yang tidak lepas dari nilai, atau dengan kata lain perbuatan mendidik selalu menyangkut nilai. Teori pendidikan selalu menyangkut tentang teori nilai, etika, yang keduanya merupakan bahasan dari bidang fisafat. Antara keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan.
Pendidikan adalah suatu bidang studi (suatu disiplin) dalam bidangnya. Studi tentang pendidikan merupakan suatu kajian tentang bagaimana cara atau model-model inkuiri disusun, digunakan, dikembangkan, dan disusun kembali.
Menurut Beth, studi tentang pendidikan mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Sejarah tentang teori dan model-model pendidikan
2.      Prinsip-prinsip dan prosedur  analisis dari model-model pendidikan.
3.      Studi tentang fungsi dari model-model yang ada, sebagai bahan dan alat untuk mempelajari dan mengembangkannya.
4.      Studi lebih mendalam tentang variasi model, bagaimana penerapannya dalam berbagai tingkat sekolah dan berbagai jenis mata pelajaran.
5.      Pelaksanaan model sesuai dengan kondisi waktu, kemampuan para pelaksana, serta fasilitas yang ada.
Terlepas dari apakah pendidikan merupakan suatu disiplin ilmu atau bukan, pendidikan tetap merupakan suatu bidang ilmu. Dalam bidang tersebut, teori-teori pendidikan dikembangkan. Pengembangan teori pendidikan menjadi semakin besar dan pesat dengan berkembangnya sub-subteori pendidikan, yaitu bimbingan dan koseling, kurikulum, penyuluhan, pengajaran, ecaluasi dan administrasi pendidikan.
IV.             TEORI KURIKULUM
Telah diurakan sebelumnya bahwa teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian. Perangkat pernyataan tersebut dirumuskan dalam bentuk definisi deskriptif atau fungsional, suatu konstruksi fungsional, asumsi-asumsi, hipotesis, generalisasi, hukum, atau teorem-teorem. Isi rumusan-rumusan tersebut ditentukan oleh lingkup dari rentetan kejadian yang dicakup, jumlah pengetahuan empiris yang ada, dan tingkat keluasan dan kedalam teori dan penelitian di sekitar kejadian-kejadian tersebut.
Kalau konsep-konsep itu diterapkan dalam kurikulum, maka dapatlah dirumuskan tentang teori kurikulum, yaitu sebagai suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tesebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan dan evaluasi kurikulum. Bahan kajian dari teori kurikulum adalah hal-hal yang berkaitan dengan penentuan keputusan, penggunaan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kurikulum, dan lain-lain.



                                i.            KONSEP KURIKULUM
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a.       Kurikulum sebagai suatu Substansi, suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi, ataupun seluruh negara.
b.      Kurikulum sebagai suatu Sistem, yaitu sistem kurikulum. Ssitem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja, bagaimana cara menyususn suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c.       Kurikulum sebagai suatu Bidang Studi, yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum  dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum  mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk;
     Mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis,
     Mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru,
     Melakukan peneliatian inferensial dan prediktif
     Mengembangkan sub-subteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tesebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.

                              ii.            PERKEMBANGAN TEORI KURIKULUM
Perkembangan teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda peda dasarnya sama, terbentuk oleh sejumlah kecakapan pekerjaan. Pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasi untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
Pada tahun 1947 di Universitas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Sebagai hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum:
©      Mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang medasarinya,
©      Menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya,
©      Mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut.
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum;
µ       Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
µ       Pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
µ       Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
µ       Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak diapaki oleh para pengembangan kurikulum berikutnya.
Teori kurikulum (curriculum Theory atau event theory) merupakan teori yang menguraikan pemilihan dan pemisahan kejadian/peristiwa kurikulum atau yang berhubungan dengan kurikulum dan yang bukan.
Menurut Maccia, kurikulum merupakan bagian dari pengajaran, teori kurikulum merupakan subteori pengajaran. Teori kurikulum formal memusatkan perhatiannya pada struktur isi kurikulum. Teori kurikulum valuasional mengkaji masalah-masalah pengajaran apa yang berguna/berharga bagi keadaan sekarang. Teori kurikulum praksiologi merupakan suatu pengkajian tentang proses untuk mencapai tujuan-tujuan kurikulum. Jadi kurikulum berkenaan dengan tujuan dan bukan dengan kegiatan. Berdasarkan rumusan tersebut, pengalaman belajar anak menjadi bagian dari pengajaran.
Jack R. Frymier (1967) mengemukakan tiga unsur dasar kurikulum, yaitu:
·         Aktor, adalah orang-orangyang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum.
·         Artifak, adalah isi dan rancangan kurikulum.
·         Pelaksanaan, adalah proses interaksi antara aktor yang melibatkan artifak.
Studi kurikulum menurut Frymier meliputi tiga langkah, yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. 
            Ada beberapa masalah atau isu substansial dalam pemabahasan tentang teori kurikulum, yaitu definisi kurikulum, sumber-sumber kebijaksanaan kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, peranan nilai dalam pengembangan kurikulum, dan implikasi teori kurikulum.
Semua rumusan teori kurikulum diawali dengan definisi. Definisi disini bukan sekedar definisi istilah, melainkan definisi konsep, isi dan ruang lingkup, serta struktur.

A.    SUMBER PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Para pengembang kurikulum mendasarkan keurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa.
Dalam pengembangannya selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsur kebudayaan. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum.
Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Anak manjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa.  Jadi, ada pengembangan kurikulum bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat pengembangan siswa, serta hal-hal yang diminati siswa.
Beberapa pengembang kurikulum mendasarkan penentuan kurikulum kepada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang lalu. Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan kurikulum adalah niai-nilai.
Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di indonesia, pemegang kekuasaan sosial-politik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaanya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidika Tinggi bekerja sama dengan Balitbangdikbud. Pada pendidikan dasar dan menengah kekuasaan penyusunan kurikulum sepenuhnya ada pada pusat, sedangkan pada perguruan tinggi rektor diberi kekuasaan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam penyusunan kurikulum.

B.     DESAIN DAN REKAYASA KURIKULUM
Telah diutarakan sebelumnya bahwa ada dua subteori dari teori kurikulum, yaitu desain kurikulum (curriculum design) dan rekayasa kurikulum (curriculum engineering).
*      Desain kurikulum merupakan suatu pengeorganisasian tujuan, isi serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada saat berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainny, prinsip-prinsip pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaanya. Dalam desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu;
§  Substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum
§  Model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran.
Menurut Beauchamp, kurikulum mempunyai 3 karakteristik, yaitu:
Ø  Kurikulum merupakan dokumen tertulis,
Ø  Berisi garis-garis besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut desain kurikulum disusun,
Ø  Isi atau materi ajar, dengan materi tersebut tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum, pertama; ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman. Kedua; kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainya maupun sistem pelaksanaannya.
*      Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfingsi sebaik-baiknya. Pengelola kurikulum disekolah terdiri atas para pengawas/pemilikdan kepala sekolah, sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut merancang, mengembangkan dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggung jawab menyususn dan mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum. Para pengelola dan di daerah dan sekolah berperan melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal; (1) arena lingkup tempat dilaksanakannya berbagai prose rekayasa kurikulum, (2) keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum, (3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (4) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (5) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.
Dari semua uraian tentang hal-hal yang berkaitan dengan teori kurikulum, Beauchamp mengemukakan 5 prinsip dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu:
1.      Setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2.      Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai-nilai dari sumber-sumber pangkal tolaknya.
3.      Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik dari desain kurikulumnya.
4.      Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulumnya serta interaksi di antara proses tersebut.
5.       Setiap teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi proses penyempurnaannya.

DAFTAR PUSTAKA


Beauchamp, George A. 1975. Curriculum Theory. Wilmettee, Illinois: The KAGG Press.
Gordon, Peter and Lawton, Denis. 1978. Curriculum Change in the Nineteenth and Twentieth Centuries. London: Hodder and Stoughton.
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Teori Pendidikan"

Posting Komentar