Teori Pendidikan
KATA PENGANTAR
Setinggi
puji sedalam syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa, karena semata atas berkat dan karunia
Nya lah akhirnya salah satu tugas mata kuliah Telaah Kurikulum tentang Teori Kurikulum.
Adapun makalah ini berisi tentang pengertian Teori, Teori Pendidikan, Teori Kurikulum
dijelaskan oleh kami dalam makalah ini.
Layaknya
segala sesuatu yang ada di bumi ini, tidaklah ada yang sempurna. Begitu juga
kiranya dengan Makalah ini, masih banyak memiliki kekurangan. Untuk itu, segala
unjuk saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. Agar dimasa yang
akan datang kami bisa mempersembahkan yang lebih baik dan lebih berguna untuk
kita semua. Akan tetapi mudah-mudahan makalah ini sedikitnya memberikan manfaat
untuk kita semua. Amiiin
Medan, Maret
2012
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PEMBAHASAN
1.1 PENDAHULUAN
Dewasa ini
berkembang suatu anggapan bahwa pendidikan bukan lagi merupakan suatu ilmu,
melainkan suatu teknologi. Hal ini disebabkan oleh upaya pengembangan dan
penyempurnaan pendidikan, khususnya kurikulum, lebih banyak datang dari
pengalaman praktik di sekolah, dibandingkan dengan dari penerapan teori-teori
yang sudah mapan.
Perubahan atau
penambahan isi kurikulum sering diadakan karena adanya kebutuhan-kebutuhan
praktis. Karena selalu menekankan pada hal-hal praktis itulah, masa berlaku
suatu kurikulum tidak bisa lama. Pada pembahasan ini akan diuraikan apa,
mengapa, dan bagaimana teori, khususnya pentingnya dasar-dasar teoritis dalam
pengembangan suatu kurikulum.
I.
PENGERTIAN TEORI
Mengenai
apakah teori itu, telah ada beberapa kesepakatan di antara para ahli, tetapi
juga ada beberapa perbedaan pendapat. Kesepakatan yang telah diterima secara
umum, bahwa teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan
serangkaian hal. Ketidaksepakatannya terletak pada karakteristik pernyataan
tersebut.
Di
antara sekian banyak pendapat yang berbeda, ada tiga kelompok karakteristik
utama sistem pernyataan suatu teori, yaitu:
1.
Pernyataan
dalam suatu teori bersifat memadukan (unifying
statement).
2.
Pernyataan
tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal
preposition).
3.
Pernyataan
bersifat meramalkan (predictive statement).
Karakteristik memadukan (unifying statement) banyak disetujui oleh para perumus teori,
seperti yang dikemukakan Kaplan (1964).
Menurut Rose, karakteristik pernyataan (set of statement) tersebut meliputi
definisi, asumsi, dan kaidah-kaidah umum. Dalam rumusan yang lebih kompleks,
teori ini juga menyangkut hukum-hukum, hipotesis, dan deduksi-deduksi logis
matematis.
Karakteristik ketiga yang dipandang sebagai ciri utama
suatu teori adalah sifat prediktif
(meramalkan). Teori harus mampu menjangkau ke depan, bukan hanya menggambarkan
apa adanya tetapi mampu meramalkan apa yang terjadi atas suatu hal (Travers;
1960).
Dengan bermacam-macam rumusan teori itu diharapkan sampai
pada suatu kesimpulan, walaupun bersifat tentatif bahwa suatu teori lahir dari
suatu proses, yang berbeda dengan lainnya. Suatu teori hanya menjelaskan hal
yang terbatas, teori lain menjelaskan hal yang lebih luas.
Teori menjelaskan suatu kejadian. Kejadian ini bisa
sangat luas atau sangat sempit. Suatu kejadian yang dijelaskan oleh suatu teori
menunjukkan suatu set yang universal.
Set universal ini terbentuk oleh tiga bagian, yaitu:
a.
Bagian
pertama, kejadian yang diketahui, yang dinyatakan sebagai fakta, hukum, atau
prinsip.
b.
Bagian
kedua yang dinyatakan sebagai asumsi, proposisi, dan postulat.
c.
Bagian
ketiga adalah bagian dari set universal atau bagian dari keseluruhan yang belum
diketahui.
Visualusasi hubungan antara bagian-bagian tersebut dapat
dilihat pada bagan berikut.
BAGAN; Suatu set kejadian yang terkandung dalam suatu
teori
A
|
|
B
|
C
|
Keterangan:
ABC = Set
universal (keseluruhan)
A =
Kejadian-kejadian yang diketahui
B =
Kejadian-kejadian yang diasumsikan
C =
Kejadian-kejadian yang tidak diketahui
Tugas seorang
teoritis adalah merumuskan istilah-istilah dan pernyataan yang akan menjelaskan
isi bagian
-bagian dan
hubunngan di antara bagian-bagian tersebut. Hal yang sangat penting dalam pekerjaan
seorang ilmuan adalah penggunaan istilah-istilah. Ia dituntut untuk menggunakan
istilah dengan makna yang tepat dan konsisten. Gordon dan teman-temannya (1967)
membagi istilah-istilah yang digunakan dalam suatu teori atas tiga kelas:
§ Primitive
terms tak dapat
didefinisikan secara operasional. Contohnya, konsep titik (point) dalam geometri.
§ Key
terms adalah
istilah-istilah yang dapat didefinisikan secara operasional seperti pemecahan
masalah.
§ Theoretical
terms dapat didefinisikan
secara operasional, tetapi dalam hubungannya dengan key terms
II.
FUNGSI TEORI
Minimal ada tiga fungsi yang sudah disepakati para
ilmuwan yaitu;
1.
Mendeskripsikan
2.
Menjelaskan
3.
Memprediksi
Dalam usaha mendeskripsikan,
menjelaskan, dan membuat prediksi, para ahli terus mencari dan menemukan
hukum-hukum baru dan hubungan-hubungan baru diantara hukum-hukum tersebut.
Melalui proses demikian mungkin terjadi dalam suatu “set kejadian”, semua hukum
dan interealisasinya dapat dinyatakan dan teori itu telah berkembang menjadi
hukum yang lebih tinggi. Para ahli teori mencari hubungan baru dengan
menggabungkan beberapa “set kejadian” menjadi suatu “set kejadian yang baru
yang lebih universal”. Hal itu mendorong pencarian dan pengkajian selanjutnya,
untuk menemukan hukum-hukum baru dan hubungan baru dalam suatu teori baru.
Fungsi yang lebih besar dari suatu teori adalah melahirkan teori baru.
Bagaimana proses pembentukan
suatu teori atau bagaimana proses berteori berlangsung, melalui beberapa
langkah, yaitu:
ঃ
Pendefinisian istilah merupakan hal yang sangat penting
dalam berteori, terutama berkenaan dengan kejelasan atau ketepatan penggunaan
istilah yang telah didefinisikan.
ঃ
Klasifiaksi yaitu pengelompokan informasi-informasi
yang relevan dengan kategori-kategori
yang sejenis. Klasifikasi juga merupakan pengelompokan fakta dan generalisasi
ke dalam kelompok-kelompok yang homogen, tetapi tidak menjelaskan interelasi
antarkelompok atau interaksi antar fakta dengan generalisasi dalam suatu
kelompok.
ঃ
Mengadakan induksi dan deduksi. Induksi dan deduksi
merupakan sua proses penting dalam mengembangkan penyataan-pernyataan teoritis
setelah pendefinisian dan pengklasifikasian. Induksi merupakan proses penarikan
kesimpulan yang lebih bersifat umum dari fakta-fakta atau hal-hal yang bersifat
khusus. Deduksi merupakan penurunan kaidah-kaidah khusus dari kaidah yang lebih
umum.
ঃ
Informasi, prediksi, dan penelitian. Pembentukan suatu
teori yang kompleks mungkin berpangkal dari inferensi-inferensi yaitu penyimpulan
dari apa yang diamati. Inferensi ini mungkin ditarik melalui perumusan asumsi,
hipotesis, dan generalisasi dari hasil-hasil observasi. Sesuai dengan fungsi
dari teori yaitu memberikan prediksi, teori juga berkembang melalui prediksi
dan juga penelitian. Ada prediksi yang dibuktikan dengan suatu penelitian,
tetapi ada juga prediksi yang tetap sebagai prediksi.
ঃ
Pembentukan model-model. Karena yang dicakup dengan teori
sering menyangkut hal-hal yang sifatnya abstrak dan kompleks, maka untuk
memberikan gambaran yang lebih konret dan sederhana dibuat model-model. Model
ini menggambarkan kejadian-kejadian serta interaksi antara kejadian.
ঃ
Pembentukan subteori. Suatu teori yang telah mapan dan
komprehensif mendorong untuk terbentuknya sub-teori. Subteori ini cenderung
memperluas lingkup dari suatu teori dan juga memberikan penyempurnaan.
III.
TEORI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu ilmu
terapan (applied science), yaitu
terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi,
dan humanitas. Sebagai ilmu terapan, perkembangan teori pendidikan berasal dari
pemikiran-pemikiran filosofis-teoritis, penelitian empiris dalam praktik
pendidikan. Dengan latar belakang seprti itu, beberapa ahli menyatakan bahwa
ilmu pendidikan merupakan ilmu yang “belum jelas”. Hal ini diperkuat oleh
kenyataan bahwa cukup sulit untuk dapat merumuskan teori pendidikan.
Teori-teori pendidikan yang ada lebih menggambarkan pandangan filosifis,
seperti teori pendidikan Langeveld, Kohnstam, dan sebagainya, atau lebih menekankan
pada pengajaran seperti teori Gagne, Skinner, dan sebagainya.
Menurut Beaucahmp, teori
pendidikan akan atau dapat berkembang, tetapi perkembangannya pertama-tama
dimulai pada sub-sub teorinya. Yang menjadi subteori dari teori pendidikan
adalah teori-teori dalam kurilkulum, pengajaran, evaluasi, bimbingan-konseling,
dan administrasi pendidikan.
Telah diuraikan sebelumnya
bahwa ada dua kecenderungan perkembangan ilmu pendidikan. Pertama, perkembangan yang bersifat teoritis yang merupakan
pengkajian masalah-masalah pendidikan dan sudut pandang ilmu lain, seperti
filsafat, psikologi, dan lain-lain. Kedua,
perkembangan ilmu pendidikan dari praktik pendidikan. Keduanya dapat saling
membantu, melengkapi, dan memperkaya. Dalam kenyataan, tidak selalu terjadi hal
yang demikian. Hanya sedikit hasil-hasil pengkajian teoritis yang diterapkan
para pelaksana pendidikan. Sebagai contoh, teori J.J. Rousseau yang menekankan
pendidikan alam dengan peranan anak sebagai subjek yang penuh potensi, hampir
tidak ada yang melaksanakannya secara penuh, kecuali beberapa prinsip utamanya,
itu pun dengan beberapa modifikasi. Sebaliknya para pendidik di lapangan
melaksanakan praktik pendidikan yang lebih didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan
praktis, sekalipun tidak banyak dilandasi oleh teori-teori yang kuat.
Seharusnya tidak terjadi hal
yang demikian, sebab seharusnya praktik dilandasi oleh teori, tidak ada praktik
yang baik tanpa teori yang mapan. Antara
teori dengan praktik memang terdapat perbedaan, tetapi keduanya sangat berkaitan
erat.
Walaupun terdapat perbedaan,
keduanya tidak dapat dipisahkan. Teori menjadi pedoman bagi praktik dan praktik
memberi umpan balik bagi pengembangan teori. Sebagai ilmu dari segala ilmu,
filsafat mempunyai hubungan erat dengan ilmu pendidikan dan teori pendidikan.
Ada dua kategori teori yaitu teori deskriptif dan preskriptif. Teori deskriptif
terdiri dari serangkaian proporsi yang berinterelasi secara logis. Dari
proporsi-proporsi tersebut diturunkan secara deduktif informasi-informasi baru,
juga dari proporsi-proporsi tersebut hubungan antara beberapa hal dirumuskan.
Teori deskriptif terdiri dari serangkaian rencana kegiatan atau proporsi
mengenai sesuatu kerangka masalah. Pengembangan bagan teori deskriptif
berhubungan dengan pendekatan ilimiah (scientific
approach), sedangkan pengembangan teori preskriptif behubungan dengan
pendekatan atau teknik-teknik filosofi (techniques
of philosophy).
Filsafat mempunyai hubungan
yang sangat erat dengan teori pendidikan. Kebanyakan teori pendidikan yang ada,
kalau tidak berlandaskan psikologi maka bersumber pada fisafat. Filsafat
khususnya filsafat pendidikan memberikan pedoman bagi perumusan aspek-aspek
pendidikan. Mendidik atau pendidikan berkenaan dengan perbuatan-perbuatan yang
tidak lepas dari nilai, atau dengan kata lain perbuatan mendidik selalu
menyangkut nilai. Teori pendidikan selalu menyangkut tentang teori nilai,
etika, yang keduanya merupakan bahasan dari bidang fisafat. Antara keduanya
tidak dapat dipisah-pisahkan.
Pendidikan adalah suatu bidang
studi (suatu disiplin) dalam bidangnya. Studi tentang pendidikan merupakan
suatu kajian tentang bagaimana cara atau model-model inkuiri disusun,
digunakan, dikembangkan, dan disusun kembali.
Menurut Beth, studi tentang
pendidikan mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.
Sejarah tentang teori dan model-model pendidikan
2.
Prinsip-prinsip dan prosedur analisis dari model-model pendidikan.
3.
Studi tentang fungsi dari model-model yang ada, sebagai
bahan dan alat untuk mempelajari dan mengembangkannya.
4.
Studi lebih mendalam tentang variasi model, bagaimana
penerapannya dalam berbagai tingkat sekolah dan berbagai jenis mata pelajaran.
5.
Pelaksanaan model sesuai dengan kondisi waktu, kemampuan
para pelaksana, serta fasilitas yang ada.
Terlepas dari
apakah pendidikan merupakan suatu disiplin ilmu atau bukan, pendidikan tetap
merupakan suatu bidang ilmu. Dalam bidang tersebut, teori-teori pendidikan
dikembangkan. Pengembangan teori pendidikan menjadi semakin besar dan pesat
dengan berkembangnya sub-subteori pendidikan, yaitu bimbingan dan koseling,
kurikulum, penyuluhan, pengajaran, ecaluasi dan administrasi pendidikan.
IV.
TEORI KURIKULUM
Telah diurakan sebelumnya bahwa
teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang
disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap
serangkaian kejadian. Perangkat pernyataan tersebut dirumuskan dalam bentuk
definisi deskriptif atau fungsional, suatu konstruksi fungsional,
asumsi-asumsi, hipotesis, generalisasi, hukum, atau teorem-teorem. Isi rumusan-rumusan
tersebut ditentukan oleh lingkup dari rentetan kejadian yang dicakup, jumlah
pengetahuan empiris yang ada, dan tingkat keluasan dan kedalam teori dan
penelitian di sekitar kejadian-kejadian tersebut.
Kalau konsep-konsep itu
diterapkan dalam kurikulum, maka dapatlah dirumuskan tentang teori kurikulum,
yaitu sebagai suatu perangkat pernyataan
yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tesebut terjadi karena
adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk
perkembangan, penggunaan dan evaluasi kurikulum. Bahan kajian dari teori
kurikulum adalah hal-hal yang berkaitan dengan penentuan keputusan, penggunaan,
perencanaan, pengembangan, evaluasi kurikulum, dan lain-lain.
i.
KONSEP KURIKULUM
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam
teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum,
kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a.
Kurikulum sebagai suatu Substansi, suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu
rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu
perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada
suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar
mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai
dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun
kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu
kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten,
provinsi, ataupun seluruh negara.
b.
Kurikulum sebagai suatu Sistem, yaitu sistem kurikulum. Ssitem kurikulum merupakan
bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja,
bagaimana cara menyususn suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap dinamis.
c.
Kurikulum sebagai suatu Bidang Studi, yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan
bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami
bidang kurikulum mempelajari
konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai
kegiatan penelitian percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat
memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu
sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk;
ঃ
Mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan
preskriptif dari istilah-istilah teknis,
ঃ
Mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada
dalam pengetahuan-pengetahuan baru,
ঃ
Melakukan peneliatian inferensial dan prediktif
ঃ
Mengembangkan sub-subteori kurikulum, mengembangkan dan
melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut
menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal
tesebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum
dapat bertahan dan dikembangkan.
ii.
PERKEMBANGAN TEORI
KURIKULUM
Perkembangan teori kurikulum
tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Menurut Bobbit, inti teori
kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun
berbeda-beda peda dasarnya sama, terbentuk oleh sejumlah kecakapan pekerjaan.
Pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti
dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasi untuk dapat terjun dalam
kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis
lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan
pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu
merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan
pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta
pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori
kurikulum.
Pada tahun 1947 di Universitas
Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Sebagai
hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum:
©
Mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul
dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang medasarinya,
©
Menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut
dengan struktur yang mendukungnya,
©
Mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa
yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut.
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok
yang menjadi inti kajian kurikulum;
µ
Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh
sekolah?
µ
Pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus
disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
µ
Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan
tersebut secara efektif?
µ
Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah
tercapai?
Empat pertanyaan pokok tentang
kurikulum dari Tylor ini banyak diapaki oleh para pengembangan kurikulum
berikutnya.
Teori kurikulum (curriculum Theory atau event theory) merupakan teori yang
menguraikan pemilihan dan pemisahan kejadian/peristiwa kurikulum atau yang
berhubungan dengan kurikulum dan yang bukan.
Menurut Maccia, kurikulum merupakan bagian dari
pengajaran, teori kurikulum merupakan subteori pengajaran. Teori
kurikulum formal memusatkan perhatiannya pada struktur isi kurikulum. Teori
kurikulum valuasional mengkaji masalah-masalah pengajaran apa yang
berguna/berharga bagi keadaan sekarang. Teori kurikulum praksiologi merupakan
suatu pengkajian tentang proses untuk mencapai tujuan-tujuan kurikulum. Jadi
kurikulum berkenaan dengan tujuan dan bukan dengan kegiatan. Berdasarkan
rumusan tersebut, pengalaman belajar anak menjadi bagian dari pengajaran.
Jack R. Frymier (1967)
mengemukakan tiga unsur dasar kurikulum, yaitu:
·
Aktor, adalah
orang-orangyang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum.
·
Artifak, adalah isi dan
rancangan kurikulum.
·
Pelaksanaan, adalah proses
interaksi antara aktor yang melibatkan artifak.
Studi kurikulum menurut Frymier meliputi tiga langkah,
yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Ada
beberapa masalah atau isu substansial dalam pemabahasan tentang teori
kurikulum, yaitu definisi kurikulum, sumber-sumber kebijaksanaan kurikulum,
desain kurikulum, rekayasa kurikulum, peranan nilai dalam pengembangan
kurikulum, dan implikasi teori kurikulum.
Semua rumusan teori kurikulum
diawali dengan definisi. Definisi disini bukan sekedar definisi istilah,
melainkan definisi konsep, isi dan ruang lingkup, serta struktur.
A.
SUMBER PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum pertama
bertolak dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah
mempersiapkan anak bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi
kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Para pengembang kurikulum
mendasarkan keurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang
dewasa.
Dalam pengembangannya
selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsur kebudayaan. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus
mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum.
Sumber lain penyusunan
kurikulum adalah anak. Anak manjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi
sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum,
yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan kurikulum bertolak
dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat pengembangan siswa, serta
hal-hal yang diminati siswa.
Beberapa pengembang kurikulum
mendasarkan penentuan kurikulum kepada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum
yang lalu. Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber
penyusunan kurikulum kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan
kurikulum adalah niai-nilai.
Terakhir yang menjadi sumber
penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di indonesia, pemegang
kekuasaan sosial-politik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaanya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan
Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidika Tinggi bekerja sama dengan Balitbangdikbud.
Pada pendidikan dasar dan menengah kekuasaan penyusunan kurikulum sepenuhnya
ada pada pusat, sedangkan pada perguruan tinggi rektor diberi kekuasaan untuk
menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam penyusunan kurikulum.
B.
DESAIN DAN REKAYASA KURIKULUM
Telah diutarakan sebelumnya bahwa ada dua subteori dari
teori kurikulum, yaitu desain kurikulum (curriculum
design) dan rekayasa kurikulum (curriculum
engineering).
Desain kurikulum merupakan suatu pengeorganisasian
tujuan, isi serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada saat berbagai
tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur
dari kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainny, prinsip-prinsip
pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaanya. Dalam
desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu;
§ Substansi,
unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum
§ Model
pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses
pengajaran.
Menurut Beauchamp, kurikulum mempunyai 3 karakteristik,
yaitu:
Ø Kurikulum merupakan
dokumen tertulis,
Ø Berisi garis-garis
besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut desain
kurikulum disusun,
Ø Isi atau materi
ajar, dengan materi tersebut tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal yang perlu
ditambahkan dalam desain kurikulum, pertama;
ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana mengadakan
penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman. Kedua; kurikulum itu dievaluasi, baik
bentuk desainya maupun sistem pelaksanaannya.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses
memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para
pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfingsi sebaik-baiknya. Pengelola
kurikulum disekolah terdiri atas para pengawas/pemilikdan kepala sekolah,
sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang
Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima
pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut
merancang, mengembangkan dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka
memberi tugas dan tanggung jawab menyususn dan mengembangkan berbagai bentuk
pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum. Para pengelola dan di daerah dan
sekolah berperan melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa
kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal; (1) arena lingkup tempat
dilaksanakannya berbagai prose rekayasa kurikulum, (2) keterlibatan orang-orang
dalam proses kurikulum, (3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (4)
tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (5) tugas-tugas dan
prosedur evaluasi kurikulum.
Dari semua uraian tentang
hal-hal yang berkaitan dengan teori kurikulum, Beauchamp mengemukakan 5 prinsip
dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu:
1.
Setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan
(definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2.
Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang
nilai-nilai dari sumber-sumber pangkal tolaknya.
3.
Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik
dari desain kurikulumnya.
4.
Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses
penentuan kurikulumnya serta interaksi di antara proses tersebut.
5.
Setiap teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi
proses penyempurnaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Beauchamp, George A. 1975. Curriculum Theory. Wilmettee, Illinois:
The KAGG Press.
Gordon, Peter and Lawton,
Denis. 1978. Curriculum Change in the
Nineteenth and Twentieth Centuries. London: Hodder and Stoughton.
Prof. Dr. Nana Syaodih
Sukmadinata. 2005. Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
0 Response to "Teori Pendidikan"
Posting Komentar