BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situas santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur.



BAB I
PEMBAHASAN
A.Pengertian Bahasa Indonesia Baku
Berikut pendapat beberapa ahli tentang pengertian Bahasa Indonesia Baku:

1. Bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia, baik yang menyangkut ejaan, lafal, bentuk kata, struktur kalimat, maupun penggunaan bahasa (Junaiyah,1991:18)

2. Bahasa baku ialah suatu bentuk pemakaian bahasa yang menjadi model yang dapat dicontoh oleh setiap pemakai bahasa yang hendak berbahasa secara benar (Moeljono, 1989:23)

3. Bahasa baku atau bahasa standar ialah ragam bahasa atau dialek yang diterima atau dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-udangan, surat-menyurat resmi, dan berbicara di depan umum (Kridalaksana,1982:21)

Dari keempat pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Bahasa baku merupakan salah satu bentuk ragam bahasa
2. Tercermin penggunaan kaidah yang benar (ejaan, lafal, struktur, dan pemakaiannya)
3. Menjadi acuan atau model oleh masyarakat pemakai bahasa
4. Digunakan dalam situasi resmi
Pada dasarnya ragam tulisan dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku dan ragam tidak baku. Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan atau diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.

B. Pengertian Bahasa Nonbaku
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku. Richards, Jhon, dan heidi berpendapat bahwa bahasa nonstandar adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tata bahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa ( 1985:193 ). Di sisi lain Crystal berpendapat bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk – bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokan sebagai subbaku atau nonbaku (1985:286 )
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam bahas yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan dilingkungan tidak resmi.
C. Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Secara umum, fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut:
1. pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
2. pemeberi kekhasan, pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembedadengan pemakaian bahasa lainnya.
3. pembawa kewibawaan, pemakaian bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
4. kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya bahasa seseorang atau sekelompok orang.
D. Ciri – ciri Bahasa Indonesia Baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:

1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.

2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.

3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.

4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan. Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
5. Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Baku : saya, merasakan, ayah, dimantapkan.
Tidak baku : gue, ngrasa, bokap, dimantapin.
6. Tidak dipenagruhi bahasa asing
Baku: banyak guru, itu benar, kesempatan lain.
Tidak baku: banyak guru-guru, itu adalah benar, lain kesempatan.
7. Bukan merupakan bahasa percakapan
Baku : bagaimana, begitu, tidak, menelpon.
Tidak baku : gimana, gitu, nggak, nelpon.
8. Pemakaian imbuhan secara eksplisit
Baku : ia mendengarkan radio, anak itu menangis, kami bermain bola di lapangan.
Tidak baku : ia dengarkan radio, anak itu nangis, kami main bola di lapangan.
9.Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat
Baku : sehubungan dengan, terdiri atas/dari, seorang pasien, dan lain sebagainya, siapa namamu?
Tidak baku : sehubungan, terdiri, seseorang pasien, dan sebagainya, siapa namanya?
10.  Tidak mengandung makna ganda, tidak rancu
Baku: menghemat waktu, mengatasi berbagai ketinggalan.
Tidak baku: mempersingkat waktu, mengejar ketinggalan.
11. Tidak mengandung arti pleonasme
Baku : para juri, mundur, pada zaman dahulu, hadirin.
Tidak baku : para juri-juri, mundur ke belakang, pada zaman dahulu kala, para hadirin.


E. Ciri – ciri Bahasa Nonbaku
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya. kapan kita memakai ragam bahasa baku dan kapan kita memakai bahasa yang komunikatif. Ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapi ragam bahasa non baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Oleh karena itu penting untuk diperhatikan penggunaan ragam bahasa baku dan bukan baku dalam kehidupan sehari-hari.
F. Cotoh Bahasa Baku dan Nonbaku
Berikut  beberapa contoh bahasa baku dan nonbaku :
- atap - atep
- menggunakan - menggaken
- pendidikan - pendidi’an
- kalaw - kalo,kalo’
- habis - abis
- dengan - dengen
- subuh - subueh
- senin - senen
- mantap - mantep
- pergi - pigi
- hilang - ilang
- dalam – dalem
Bahasa baku dan nonbaku ini dapat pula digunakan dalam sebuah kalimat efektif, contohnya :
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
G. Berkembangnya Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Kecintaan terhadap bahasa akan semakin tumbuh bila didukung dengan pemahaman bahasa Indonesia yang baik. Salah satu wujud kecintaan bahasa Indonesia pada masa itu adalah pengangkatan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia. Pemilihan ini didasari kenyataan bahwa bahasa Melayu memiliki kelebihan dibandingkan bahasa – bahasa lain. Seperti misalnya kedemokratisan bahasa Melayu yang bersesuaian dengan aspirasi masyarakat yang berkembang saat itu. Kemudian keterbukaan bahasa Melayu terhadap pengaruh asing sehingga memungkinkan bahasa itu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, ada dua faktor yang menentukan yaitu kesejarahan dan psikologis. Sejarah memberi bukti, bahasa Melayu telah lama digunakan sebagai lingua franka atau bahasa perhubungan dan penuturnya tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Dari faktor psikologis maksudnya adalah tidak adanya persaingan bahasa sehingga masyarakat dari berbagai etnik di Indonesia dengan ikhlas menerima bahasa itu sebagai bahasa persatuan.
Sesuai dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pula. Dalam perkembangan itulah diperlukan adanya acuan yang dapat dijadikan pedoman bagi para masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai perantara berkomunikasi. Tidak hanya dalam berkomunikasi saja, tetapi dalam hal tulis – menulis juga membutuhkan acuan. Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur. Kita sering menyepelekan tutur kata yang kita ucapkan. Padahal yang kita ucapkan belum tentu sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan kata tidak baku merupakan kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Seperti misalnya dalam bahasa percakapan sehari – hari, bahasa tutur.



BAB III
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
    Adapun kesimpulan yang ingin penulis sampaikan bahwa bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar.  Ragam bahasa baku bahasa Indonesia memang sulit untuk dijalankan, atau yang digunakan karena untuk memahaminay dibutuhkan daya nalar yang tinggi..  Dengan menggunakan ragam bahasa baku, seseorang akan menaikkan
prestisenya.
Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya. Sementara untuk ragam bahasa non baku biasa digunakan dalam acara-acara non formal atau santai.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU"

Posting Komentar