Pemeriksaan Subsequent event

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LatarBelakangMasalah
Subsequent event adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan audit.Mempunyai akibat yang material terhadap laporan audit.Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut.
Olehkarenaitu, penulismenulismakalah yang berjudul “Pemeriksaan Subsequent Event“.Semoga makalah ini berguna bagi para pembacadanterutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan bentuk dan tujuan dari pemeriksaan subsequent event serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan subsequent event. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Subsequent Event”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh Subsequent Event.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan Subsequent Event.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan Subsequent Event.
5.    Mampu menyelesaikan pemeriksaan Subsequent Event.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai PemeriksaanSubsequent Event

BAB II
PEMBAHASAN
Pemeriksaan Subsequent Event
A.SifatdanContohSubsequent  Event
•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection adalahPenagihansesudahtanggalneraca, sampaimendekatiselesainyapekerjaanlapangan/audit field work. DilaksanakandalampemeriksaanPiutang, danBarangDalamPerjalanan.
2.    Subsequent Payment adalahPembayaransesudahtanggalneracasampaimendekatiselesainya audit field work. Dilaksanakandalampemeriksaanhutangdanbiaya yang masihharusdibayar.

B. TujuanPwmeriksaan Subsequent Event
1.    Menentukankeberadaankejadianpentingsesudahtanggalneraca yang membutuhkanpenyesuaianterhadaplaporankeuanganataumemerlukanpengungkapandalamcatatanataslaporankeuangan agar tidakmenyesatkanpenggunalaporankeuangan.
2.    Menentukankemungkinantertagihnyapiutang
3.    Memastikanbahwa “barangdalamperjalanan” yang tercantum di neraca per tanggalneracamasihdiperjalanan.
•    Saatmembayaruangmukapembelian L/C perusahaanmencatat :
Barangdalamperjalanan    XX
    Kas                XX
    Hutangdagang        XX
•    Saatpenerimaanbarangsebelumtanggalneracaperusahaanmencatat :
Persediaan    XX
    Hutangdagang    XX
•    Akibatnyaper tanggalneracatetapterlihatsaldobarangdalamperjalanandanterjadidua kali pencatatanhutangdagang :
Persediaan    xx
    Barangdalamperjalanan    xx
•    Padasaathutangtersebutdilunasi :
Hutangdagang    xx
    Kas            xx
4.    Untukmemastikankewajibandanbeban yang masihharusdibayar yang tercantum di neraca per tanggalneraca, merupakankewajibanperusahaan yang akandilunasipadasaatjatuhtemponya( sesudahtanggalneraca ).
5.    Memastikanbahwatidakadakewajibanperusahaan yang belumdicatat per tanggalneraca.

C. ProsedurPemeriksaan Subsequent Events
1.    Periksapengeluarandanpenerimaankassesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
2.    Periksabuktipengeluarandanpenerimaanbarangsesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
3.    Periksa cut-off pembeliandanpenjualan.
4.    Review laporankeuangan interim untukperiodesesudahtanggalneraca
5.    Minta copy notulenrapatdireksi, dewankomisaris, pemegangsaham, periksaapakahada commitment dariperusahaan yang barudipenuhipadaperiodesesudahtanggalneraca
6.    Lakukantanyajawabdenganpejabatperusahaan yang berwenang, mengenai :
a.    Ada/tidaknya contingent liabilities
b.    Ada/tidaknyaperubahandalam modal saham, kewajibanjangkapanjangataukredit modal kerjadalamperiodesesudahtanggalneraca
c.    Ada/tidaknyakejadianpentingsesudahtanggalneraca yang memerlukan adjustment terhadaplaporankeuanganataupenjelasancatatanlaporankeuangan
7.    Kirimkonfirmasikepenasihathukumperusahaan
8.    Analisaperkiraanprofesional fees
9.    Dapatkansuratpernyataanlangganan (client representation letter)

D. PenyelesaianPemeriksaan Subsequent Event
    Beberapahal yang harusdilakukanakuntanpublik, sebelumsuatupemeriksaanakuntandinyatakanselesai :
1.    Seluruhkertaskerjapemeriksaanharusdiparafolehpembuatnyadandireviewolehatasannya.
2.    Hasil review harusdidokumentasikandalamsuatu review notes danharusdijawabolehstaf yang direview (reviewee) secaratertulis
3.    Daftar audit adjustment harusdisusun, lengkapdengan index working papernya, diskusikandenganklien
4.    Audit adjustment yang sudahdisetujuiklienharusdipostingkemasing-masingkertaskerja yang berkaitan
5.    Draft report disusunoleh auditor in-charge (pimpinantim audit), direviewoleh audit manager dan audit partner
6.    Sebelumkertaskerjapemeriksaandan draft report di review oleh audit manager dan audit partner, maka audit supervisor harusmenyusun notes to PPM (catatanuntuk Partner, Principal dan Manager)
7.    Setelah draft report direviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Jikakliensetuju, buat final audit report.
8.    Sebelumlaporan audit diserahkankepadaklien, auditor harusmemintaSuratPernyataanLangganandariklien. Tanggalsuratharussamadengantanggalselesainya audit field work dantanggallaporan audit.
9.    Auditor membuat draft management letter, setelahdireviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Kliensetuju, buat management letter final untukklien
10.    tahapakhir, selesaikanurusanpelunasan audit fee (ditambah 10% PPN, dikurangiPPh 23 7,5%).
11.    Dalam audit working papers, cantumkan “catatanuntuk audit tahunberikutnya”.
12.    Opini yang diberikan, tergantunghasilpemeriksaan.
13.    Dalammereviewkertaskerjapemeriksaan, KAP sebaiknyamempunyaidaftar “Audit Working Papers Review Guide


   















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection
2.    Subsequent Payment

B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Laba Rugi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari Perkiraan pendapatan operasi, Harga pokok penjualan, Beban operasi, Pendapatan dan beban diluar operasi, dan Pos luar biasa.
Penghasilan adalah peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal
Berikut ini penulis akan menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   
B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai sifat dan contoh perkiraan laba rugi, pemeriksaan perkiraan laba rugi, tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi dan prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan perkiraan laba rugi. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh perkiraan laba rugi.
3.    Mampu menjelaskan tentang pemeriksaan perkiraan laba rugi.
4.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi.
5.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan perkiraan laba rugi.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sifat dan contoh perkiraan laba rugi
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari :
    Perkiraan pendapatan operasi
    Harga pokok penjualan
    Beban operasi
    Pendapatan dan beban diluar operasi
    Pos luar biasa
Definisi Penghasilan Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PSAK No. 23, IAI, 2002:23.1) :
    Peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
    Penghasilan (income) meliputi à baik pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gain)
    Pendapatan à penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalti dan sewa
Keuntungan (gain) berasal dari à penjualan aktiva tetap (gain on sale of fixed asset), tukar tambah aktiva tetap tidak sejenis (gain on trade-in), keuntungan selisih kurs (foreign exchange gain)
Pos Luar Biasa à kerugian yang timbul dari kejadian atau transaksi yang bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi
Harga Pokok Penjualan à jumlah yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh barang yang terjual (cost of merchandise sold) atau untuk memproduksi barang yang terjual (cost of goods sold).
Perhitungan Cost of merchandise sold (physical system) :
    Persediaan awal barang dagangan        Rp. xxx
    +/+Pembelian bersih                Rp. xxx
    Barang dagangan yang tersedia untuk dijual    Rp. xxx
    -/-Persediaan akhir barang dagangan        Rp. xxx
    Harga Pokok Penjualan            Rp. xxx
    (cost of merchandise sold)



Perhitungan Cost of goods sold (physical system) :
    Persediaan awal bahan baku                Rp. xxx
    +/+ Pembelian bersih                    RP. xxx
    Bahan baku yang tersedia untuk dipakai        Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir barang dagangan            Rp. xxx
    Pemakaian bahan baku                Rp. xxx
    Upah langsung                    Rp. xxx
    Overhead pabrik                    Rp. xxx
    Biaya produksi (cost of production)            Rp. xxx
    +/+ Persediaan awal Barang Dalam Proses        Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir Barang Dalam Proses        Rp. xxx
    Biaya Pabrikasi (cost of good manufactured)        Rp. xxx
    +/+ Persediaan awal Barang Jadi            Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir Barang Jadi            Rp. xxx
    Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold)    Rp. xxx

Beban operasi (operating expenses) à beban penjualan (selling expenses) dan beban umum dan administrasi (general and administrative expenses)
Selling Expenses à gaji bagian penjualan, komisi salesman, biaya iklan, promosi, entertainment, transposrt dll
General dan administrative expenses à gaji bagian akuntansi dan keuangan, personalia dan umum, biaya sewa, listrik, air, telepon, entertainment, perjalanan dinas, penyusutan inventaris kantor dll.

B.    pemeriksaan perkiraan laba rugi

1.    Prinsip konservatisme (conservatism) dalam pengakuan pendapatan dan beban
a.    Beban yang belum pasti terjadi tetapi diperkirakan akan menjadi     beban perusahaan pada periode yang diperiksa, jumlahnya bisa     diestimasi dan cukup material, harus dicatat sebagai beban
b.    Pendapan yang pasti terjadi, belum boleh dicatat sebagai     pendapatan perusahaan.
Pengecualian :
    Pengakuan saat penerimaan uang (penjualan tunai dan kredit)
    Untuk perusahaan kontraktor, ada 2 metode : metode kontrak selesai (completed contract method) dan metode presentase penyelesaian (percentage of completion method)
    Barang jenis tertentu yang harga jualnya sudah pasti, barangnya pasti terjual atau cepat rusak, pendapatan diakui saat selesainya produksi
    Lihat PSAK No. 23 (Penjualan Barang, Penjualan Jasa, Bunga, Royalti dan Dividen)

2.    Konsep matching cost against revenue
     Harus dibandingkan pendapatan yang menjadi hak perusahaan dalam periode yang diperiksa dengan biaya yang menjadi beban perusahaan untuk periode yang sama (tanpa memperhatikan apakah uangnya sudah diterima untuk pendapatan dan dibayarkan/belum untuk biaya
     Menurut PSAK/PABU, pendapatan dan beban harus dicatat dengan dasar akrual (accrul basis) bukan dasar kas (cash basis)
Periksa pendapatan/biaya, perhatikan jangan sampai ada pergeseran waktu dalam pengakuan pendapatan dan beban.
3.    Waktu yang digunakan untuk memeriksa perkiraan pendapatan dan bebas (pos Laba Rugi) tidak sebanyak waktu untuk pos Neraca, karena :
    Pada waktu memeriksa pos neraca, sekaligus sudah diperiksa (dikaitkan dengan) pos laba  rugi ybs.
    Pada waktu melakukan test transaksi, sekaligus diperiksa pos laba  rugi
    Prosedur audit atas perkiraan laba rugi yang biasa disajikan :
•    Analytical review procedure
•    Analisa beberapa perkiraan laba rugi yang penting atau yang ada kaitannya dengan perhitungan pajak (untuk koreksi fiskal)
•    Melakukan pemeriksaan atas subsequent payment  (pembayaran sesudah tanggal neraca) dan subsequent collection (penagihan sesudah tanggal neraca)

C.    Tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi
Untuk memeriksa :
1.    Keberadaan internal control pendapatan dan beban, termasuk pencatatan secara accrual basis terhadap pendapatan dan beban
2.    Pencatatan pendapatan dan biaya yang menjadi hak perusahaan dengan menggunakan cut-off tepat
3.    Adanya fluktuasi yang besar dalam perkiraan pendapatan dan beban jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bulan per bulan atau dengan anggaran pendapatan dan beban
4.    Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan




D.    PROSEDUR PEMERIKSAAN perkiraan laba rugi
Prosedur Pemeriksaan perkiraan laba rugi adalah :
1.    Pelajari dan evaluasi internal control pendapatan dan biaya, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (lihat Exhibit )
2.    Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa dengan angka perbandingan untuk periode sebelumnya, dan lakukan analytical review procedure (analisa rasio, ROI dan ROE) dengan membandingkan rasio tahun lalu dan rasio industri
3.    Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa, bandingkan dengan budget untuk periode yang sama. Hitung variance (dalam Rp. maupun %)
4.    Minta rincian penjualan per jenis barang/area yang mencantumkan quantity barang yang dijual dan nilai uangnya selama setahun (dibuat per bulan). Bandingkan quantity yang dijual (secara test basis) dengan pengeluaran barang pada kartu persediaan
5.    Periksa cut-off penjualan (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan penjualan) dan cut –off pembelian (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan pembelian)
6.    Periksa subsequent payment (ada tidaknya unrecorded liabilities) dan subsequent collection (ada tidaknya unrecorded receivables)
7.    Buat analisa perkiraan biaya/pendapatan yang kemungkinan ditanyakan pihak pajak atau untuk keperluan pengisian SPT, koreksi fiskal dan kemungkinan timbulnya contingent liability.
8.    Periksa kepatuhan peraturan perpajakan tentang biaya dan pendapatan
9.    Periksa daftar gaji, test kesesuaian perhitungan PPh 21 dengan peraturan pajak
10.    Bandingkan total biaya gaji yang tercantum dalam perhitungan Laba Rugi dengan SPT PPh 21
11.    Bandingkan data yang ada dalam daftar gaji, secara test basis, dengan personnel file
12.    Lakukan observasi saat pembayaran gaji
13.    Periksa keseusian penyajian pos laba rugi  dengan PSAK









BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari :
    Perkiraan pendapatan operasi
    Harga pokok penjualan
    Beban operasi
    Pendapatan dan beban diluar operasi
    Pos luar biasa.
Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap perkiraan laba rugi sesuai dengan prosedur pemeriksaan perkiraan laba rugi yang berlaku. Dimana tujuan dari pemeriksaan perkiraan laba rugi  adalah sebagai berikut :
1.    Keberadaan internal control pendapatan dan beban, termasuk pencatatan secara accrual basis terhadap pendapatan dan beban
2.    Pencatatan pendapatan dan biaya yang menjadi hak perusahaan dengan menggunakan cut-off tepat
3.    Adanya fluktuasi yang besar dalam perkiraan pendapatan dan beban jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bulan per bulan atau dengan anggaran pendapatan dan beban
4.    Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan

B.    SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh :
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan) yaitu pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian aktiva tetap, kecuali tanah.
2.    Hutang obligasi ( bond payable ) yaitu pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar.
3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes ) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, yaitu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu.
4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan) yaitu hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya.
6.    Bridging Loan yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna ) yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap ( dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Hutang Lancar“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   



B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan bentuk dan tujuan dari pemeriksaan hutang jangka panjang serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan hutang jangka panjang. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “ Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang”.
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang bentuk Hutang Jangka Panjang.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sifat dan Bentuk Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh:
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan) yaitu pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian aktiva tetap, kecuali tanah.
•    Jika pinjaman berasal dari luar negeri adalah off shore loan
•    Tingkat bunga off shore loan adalah lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
•    Tingkat bunga kredit investasi adalah lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja
•    Jumlah kredit investasi adalah lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
•    Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
•    Jangka waktu pengembalian kredit investasi adalah lebih dari satu tahun

2.    Hutang obligasi ( bond payable ) yaitu pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar. Contoh : registered bonds, coupon bonds atau bearer bonds, term bonds, serial bonds, convertible bonds, callable bonds, secured bonds, unsedured bonds.

3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes ) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, yaitu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu.

4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.

5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan) yaitu hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya.

6.    Bridging Loan yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
•    Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar
•    Dapat berupa short term loan atau long term loan

7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna ) yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap ( dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)
•    Dicicil dalam jangka panjang
•    Hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek, dan sebaliknya.

B.    Tujuan Pemeriksaan Kewajiban Jangka Panjang
Tujuan pemeriksaan hutang jangka panjang. Akuntan juga harus memperhatikan bahwa ketentuan-ketentuan yang dicantumkan didalam perjanjian kredit itu ditaati oleh klien serta bunga juga telah dihitung dengan benar dan dibukukan dengan tepat sebagai biaya untuk tahun yang bersangkutan. Tujuan tersebut antara lain:

1. Menentukan Internal Control atas hutang jangka panjang apakah sudah cukup baik.
Ciri internal control yang baik antara lain :
Perolehan hutang jangka panjang harus mendapat persetujuan dari pejabat perusahaan yang berwenang (Direksi, Dewan Komisaris, RUPS), biasanya dalam bentuk notulen rapat.
Hutang jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing dicover dengan SWAP untuk mencegah kerugian yang timbul jika terjadi devaluasi.
Perusahaan yang menjual obligasi sebaiknya menggunakan Independent Trustee (biro admenistrasi efek) agar dapat mengadministrasikan obligasi yang beredar, mengurus pembayaran bunga obligasi, dan mengurus pelunasan obligasi yang jatuh tempo.

2. Menentukan apakah hutang jangka panjang sudah dicatat seluruhnya per tanggal neraca dan diotorisasi oleh pejabat yang berwenang. Aditor harus yakin bahwa seluruh kewajiban jangka panjang perusahaan sudah dicatat dan dilaporkan di neraca per tanggal neraca dan jangan sampai ada yang belum tercatat (unrecorded). Misalnya, jika ada hutang leasing untuk pembelian kendaraan, maka harga perolehan kendaraan dan hutang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya.

3. Menentukan hutang jangka panjang yang tercantum di neraca apakah merupakan
kewajiban perusahaan.
Auditor harus yakin bahwa hutang jangka panjang yang diperoleh benarbenar digunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan, bukan digunakan oleh pihak lain, misalnya anak perusahaan.
Contoh: PT. Arif memperoleh kredit investasi dari Bank Setia sebesar Rp 10.000.000.000. Dari jumlah tersebut, yang digunakan PT. Arif hanya Rp 5.000.000.000 yang lainnya digunakan oleh anak perusahaan, yaitu PT. X (Rp 1.000.000.000), PT. Y (Rp 2.000.000.000) dan PT. Z (Rp 2.000.000.000).

4. Menentukan hutang jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan apakah sudah diidentifikasi. Auditor harus yakin bahwa bila ada hutang yang berasal dari tuntutan hukum, hutang tersebut sudah dicatat dan dilaporkan di neraca. Selain itu, jika ada aktiva perusahaan yang dijadikan jaminan atas hutang jangka panjang tersebut sudah dicatat dan dilaporkan di neraca oleh perusahaan.

5. Menentukan hutang jangka panjang dalam valuta asing per tanggal neraca apakah sudah dikonversikan kedalam rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.

Misalnya : Tanggal 1 Desember 2007 PT. Arif memperoleh kredit investasi sebesar US$ 1.000.000, kurs saat itu Rp 2.200 per 1 US$. Kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2007 adalah Rp 2.250 per 1 US$.
Jurnal umum yang seharusnya dibuat perusahaan adalah :
1 Desember 2007 :
Bank Rp 2.200.000.000
Hutang Jangka Panjang Rp2.200.000.000
31 Desember 2007:
 L/R Selisih Kurs Rp 50.000.000
Hutang Jangka Panjang Rp 50.000.000
Untuk mencatat kerugian selisih kurs sebesar :
Rp 50 X Rp 1.000.000 = Rp 50.000.000

6. Menentukan apakah biaya bunga dan bunga yang terhutang dari hutang jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal neraca. Kadang klien lupa untuk mencatat biaya bunga yang terhutang, atau tidak menchek lagi pembebanan amortisasi premium/discount obligasi. Karena itu auditor harus menchek perhitungan pembebanan bunga dan amortisasi premium/discount

C. Prosedur Pemeriksaan Kewajiban Jangka Panjang
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas hutang jangka panjang.
Dalam hal ini biasa digunakan internal control questionnaires atau penjelasan narative, tidak perlu flow chart.

2. Periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa.
Ringkasan tersebut harus menunjukkan perubahan selama setahun (periode yang diperiksa), baik untuk hutang maupun bunganya. Perlu juga diminta perubahan discount dan premium dari obligasi selama periode yang diperiksa.

3. Kirimkan konfirmasi kepada bank untuk menanyakan saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit. Surat konfirmasi bisa dibuat khusus untuk konfirmasi hutang jangka panjang atau tergabung dalam konfirmasi bank yang standar.

4. Mintalah copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan hutang jangka panjang.
Buat excerpt (ringkasan) dari perjanjian kredit untuk permanent file untuk lebih memudahkan.

5. Periksa apakah hutang jangka panjang yang diperoleh sudah disetujui direksi/dewan komisaris/pemegang saham.

6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi. Tiap jumlah beban bunga dan amortisasi dicount/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan rugi laba.

7. Periksa apakah ada hutang jangka panjang atau wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui apakah hutang tersebut harus tetap disajikan sebagai hutang jangka panjang atau hutang lancar. Selain itu harus diperhatikan juga apakah ada hutang jangka panjang atau wesel bayar yang (benar-benar telah) dilunasi setelah tanggal neraca, walaupun belum jatuh tempo. Maksudnya untuk mengetahui apakah hutang jangka panjang tersebut harus direklafikasi sebagai hutang jangka pendek atau tidak.

8. Jika ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan diperiksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.

9. Jika ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK no 30). PSAK No 30 mengatur perlakuan akuntansi oleh penyewa guna usaha (lessee) sebagai berikut :

a. Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha dialokasikan dan dicatat sebagai angsuran pokok kewajiban sewa guna usaha dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa kewajiban penyewa guna usaha.

b. Aktiva yang disewa guna usaha harus diamortisasi dalam jumlah yang wajar berdasarkan taksiran masa manfaatnya.

c. Kewajiban sewa guna usaha harus disajikan sebagai kewajiban lancar dan jangka panjang sesuai dengan praktek yang lazim untuk jenis usaha penyewa guna usaha.

d. Dalam hal dilakukan penjualan dan penyewaaan kembali (sales and leaseback) maka transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa guna usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aktiva yang dijual harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan. Amortisasi atas keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan harus dilakukan secara proporsional dengan biaya amortisasi aktiva yang disewa guna usaha apabila leaseback merupakan capital lease atau secara proporsional dengan biaya sewa apabila leaseback merupakan operating lease. Selain itu PSAK No 30 juga mengatur mengenai pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha dalam bentuk capital lease oleh penyewa guna usaha sebagai berikut :
1.  Aktiva yang di sewa guna usaha dilaporkan sebagai bagian aktiva tetap dalam kelompok tersendiri. Kewajiban sewa guna usaha yang bersangkutan harus disajikan terpisah dari kewajiban lainnya.
2.  Pengungkapan yang layak harus dicantumkan dalan catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut :
Jumlah pembayaran sewa guna usaha yang harus dibayar paling tidak untuk dua tahun berikutnya. Penyusutan aktiva yang disewa guna usahakan yang dibebankan dalam tahun berjalan. Jaminan yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha. Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi sales and leaseback. Ikatan-ikatan penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna usaha (major covenants).

10. Periksa apakah ada bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai hutang jangka pendek.
11. Jika ada hutang jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksa apakah per tanggal neraca sudah dikonversikan kedalam rupiahdengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisihkurs yang terjadi sudah dibebankan/ dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.

12. Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap hutang jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga. Contoh : 2007 2006 Naik (Turun) Hutang Jangka Panjang Rp 1.500 juta Rp 500 juta Rp 1.000 juta 200% Bunga Rp 150 juta Rp 75 juta Rp 75 juta 100%. Kalau dilihat sekilas, bunga tahun 2007 terlalu kecil, kemungkinan ada kesalahan. Tetapi mungkin saja benar apabila :
Pinjaman tahun 2007 dilakukan tidak pada awal tahun. Tingkat bunga pinjaman tahun 2007 lebih kecil dari tahun 2006.

13. Buatlah kesimpulan, apakah penyajian hutang jangka panjang di neraca dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan SAK.

Program Pemeriksaan
1.    Minta dari langganan daftar mengenai utangutang jangka panjang. Daftar ini harus mengandung informasiinformasi dalam perjanjian yang telah disetujui.

2.    Pelajari perjanjian kredit dan cocokkan keteranganketerangan yang terdapat dalam perjanjian kredit. Lihat keungkinan terjadi default.

3.    Lakukan pengiriman konfirmasi bank.
4.    Lakukan perhitungan atas bunga dan lihat bahwa pembayaran bunga telah dibukukan secara tepat.
5.    Hubungkan pemeriksaan ini dengan pemeriksaan atas persediaan, piutang, aktiva tetap, dan lain-lain yang dijadikan jaminan. Didalam neraca aktivaaktiva tersebut harus diungkapkan (discloser) agar pembaca mengetahui bahwa barang-barang itu dijadikan jaminan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh :
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan)
2.    Hutang obligasi ( bond payable )
3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes )
4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company)
5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
6.    Bridging Loan
7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna )
Tujuan pemeriksaan hutang jangka panjang. Akuntan juga harus memperhatikan bahwa ketentuan-ketentuan yang dicantumkan didalam perjanjian kredit itu ditaati oleh klien serta bunga juga telah dihitung dengan benar dan dibukukan dengan tepat sebagai biaya untuk tahun yang bersangkutan.
B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

The Reason of The Silent

Pernah gak kamu merasa kamu sendirian di tengah keramaian ??? hati yang sepi dan kosong, padahal kamu ada di tenagh canda tawa. Perasaan tersisihkan ini, kenapa seperti ini ?? aku merasakan hal seperti ituu.. kesendirian di tengah  persahabatan.  Dulu awalnya kami berteman 2 orang.. aku dan si M. setelah itu kami mulai dekat dengan teman si N. tidak ada yang berubah dari hal itu. Malah kami semakin kompak. Semester lalu, kami dekat lagi dengan teman bernama R. aku mulai kenal dengan yang namanya perbedaan. Hari-hari mereka yang penuh canda tawa, bisa membuah bahan pembicaraan, bahan tertawa, yang orang nya rame, sangat berbeda dengan aku yang sangat pendiam, terbatas dalam beberapa hal.
    Aku kadang merasa tersisih,seperti dalam pembicaraan aku hanya bisa jadi pendengar. Ditambah akhir2 ne kelompok kami bertamabh si RY, S dan RT. Kesendirian dan perbedaan itu semakin jelas. Apaa memang aku yang kelewat sensitif kelewat perasaa.. tapi kenapa harus setiap hari aku ngerasaain ini.. di tengah itu aku kenal dengan sebuah dunia maya. Disana aku berteman dengan beberapa orang yang sangat sudah dekat. Sering saling berbagi ceritaa meskipun memang Cuma dunia maya. Temen-temen ku tau. Mereka marah. Mereka bilang mereka gag suka aku ikut itu. Karena aku semakin tertutup. Tetapi aku nyaman di tempat ituu
    Setidaknya saat aku merasa kesepiann.. aku masih ada temen untuk cerita walaupun hanya dunia maya. Apalagi akhir2 ne, setiap aku ceritaa mereka seakaan beda. “ah.itu aja yang kamu ceritain terus”. Jadi  aku harus gimana.kalau aku tidak ceritaa mereka marah..  kalau cerita juga salah. Aku bingung..
Memang aku yang salah gag bisa jadi teman yang baik. Gag bisa jadi temen yang mereka mau. Tapi aku emang begini adanya. Perasa, gampang tersinggung, cepat ngambeg, pendiam. Aku dah coba jadi yang kalian mau. Tapi aku gag bisaa. Kadang seringa ku coba jadi diri kaliann,, coba yar sifat aku mirip ma kalian. Buat bahan pembicaraan bahan tertawaan, jangan kan dibicarakan,, di dengar aja kagak. Hati aku sakit. Perasaan ne menyakitkan Bapa. Rasanya gag da seseorang pun yang dengar aku. Sekarang dunia maya ku juga berubah. Tak da cerita2, curhat2, canda tawa, yang ada klo ketemu berantem2 lagii, persaingan.. seakan gag da temen aku disini.. tak ada teman untuk berbagi. Tuhan, peluk yana sebentar saja. Yana capek. Hentikan aku sejenak dari rasa inii. Aku lelah..
    Dan ku Cuma bisa sendiri disini. Seorang diri…. Dalam kediaman..
nhaaaa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Penekanan Dalam Kalimat Efektif

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kalimat efektif adalah kalimat yang disusun sedemikian rupa sehingga gagasan yang disampaikan oleh penulis atau pembicara dapat ditangkap jelas oleh pendengar atau pembaca. Bahasan yang akan dipelajari dalam makalah ini, yaitu Persyaratan Kalimat Efektif, yaitu Penekanan Dalam Kalimat, Kehematan, dan Kevariasian.
Sebelum mengenal lebih jauh tentang kalaimat efektif maka, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian kalimat itu sendiri. Menurut Zainal Arifin dalam bukunya Cermat Berbahasa Indonesia, kalimat merupakan satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan biasanya diucapakan dengan suara naik, turun, dan keras, serta lemah lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisannya kalimat berhuruf latin dan dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!).
Adapun yang dimaksud dengan kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Hal ini berarti bahwa kalimat efektif haruslah disusun secara sadar untuk mencapai daya informasi yang diinginkan penulis terhadap pembacanya. Untuk itu, supaya kalimat dapat memberi informasi kepada pembaca secara tepat dan akurat seperti yang diharapkan oleh penulis, maka terdapat beberapa ciri-ciri yang dikandung oleh kalimat efektif yaitu; Penekanan, Kehematan, dan Kevariasian.

B.    Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Persyaratan Kalimat Efektif, yaitu: Penekanan untuk mengemukakan ide pokok, Kehematan dalam mempergunakan kata, dan Kevariasian daam struktur kalimat.
C.    Tujuan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah umum Bahasa Indonesia.
2.    Mampu menjelaskan tentang pengertian kalimat efektif.
3.    Mampu menjelaskan tentang persyaratan kalimat efektif, yaitu: Penekanan untuk mengemukakan ide pokok, Kehematan dalam mempergunakan kata, dan Kevariasian daam struktur kalimat.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah umum Bahasa Indonesia.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Persyaratan Kalimat Efektif.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENEKANAN DALAM KALIMAT
Setiap kalimat memiliki sebuah ide pokok. Inti pikiran ini biasanya lain ditekankan atau ditonjolkan oleh penulis atau pembicara. Seorang pembicara biasanya akan memberi penekanan pada bagian kalimat dengan memperlambat ucapan, meninggikan suara dan lain sebagainya pada bagian kalimat tadi. Dalam penulisan ada berbagai cara untuk memberi penekanan dalam kalimat. Cara-cara ini akan dibicarakan satu per satu.

1)    Posisi Dalam Kalimat
Untuk memberi penekanan pada bagian tertentu sebuah kalimat, penulis dapat menngemukakan bagian itu pada bagian depan kalimat. Cara ini disebut juga pengutamakan bagian kalimat.
Perhatikan contoh-contoh berikut:
1.    Prof. Dr. Herman Yohanes berpendapat, salah satu indikator yang menunjukkan tidak efisiennya Pertamina adalah rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyaknya.
2.    Salah satu indikator  yang menunjukkan tidak efisiennya Pertamina, menurut pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes adalah rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyaknya.
3.    Rasio yang masih timpang antara jumlah pegawai Pertamina dengan produksi minyaknya adalah salah satu indikator yang menunjukkan tidak efisiennya Pertamina, demikian pendapat Prof. Dr. Herman Yohanes
Kalimat (1), (2), dan (3) menunjukkan bahwa ide yang dipentingkan diletakkan bagian muka kalimat. Dengan demikian walaupun ketiga kalimat mempunyai pengertian yang sama tetapi ide pokok menjadi berbeda.
Perhatikanlah juga contoh dibawah ini!
4.    Direktur Utama PLN  Ir. Sarjono memberi sambutan pada pembukaan pertemuan kelompok kerja pertama mengenai masa depan kelistrikan di negara ASEAN di Nusa Dua Bali, Senin pekan lalu.
5.    Di Nusa Dua Bali, Senin pekan lalu Direktur Utama PLN Ir. Sarjono memberi sambutan pada pembukaan pertemuan kelompok kerja mengenai masa depan kelistrikan di negara ASEAN.
6.    Hari Senin Pekan lalu, di Nusa Dua Bali, Direktur Utama PLN Ir. Sarjono memberi sambutan pada pembukaan pertemuan kelompok kerja pertama mengenai masa depan kelistrikan di negara ASEAN.
Kalimat (5) dan (6) masing-masing menekankan pada keterangan tempat dan keterangan waktu.
    Pengutamaan bagian kalimat selain dapat mengubah urutan kata juga dapat merubah bentuk kata dalam kalimat. Pengutamaan kalimat yang mengubah urutan dan bentuk ini menghasilkan kalimat pasif. Sedangkan kalimat aktif adalah kalimat normal yang dianggap lebih lazim dipergunakan dari pada kalimat pasif.
Perhatikan contoh berikut!
7.    Presiden mengharapkan dengan adanya pabrik semen di Nusa Tenggara Timur maka pembangunan akan lancar.
8.    Dengan adanya pabrik semen di Nusa Tenggara Timur diharapkan oleh Presiden pembangunan akan lancar.

2)    Urutan yang Logis
Sebuah kalimat biasanya memberitakan suatu kejadian atau peristiwa. Kejadian atau peristiwa yang berurutan hendaknya diperhatikan agar urutannya tergambar dengan logis. Urutan yang logis dapat disusun secara kronologis, dengan penataan urutan yang makin lama makin penting atau dengan menggambarkan suatu proses.
Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini!
9.    Telekomunikasi cepat-vital dimaksudkan untuk keamanan, mobilitas pembangunan, dan persatuan.
10.    Kehidupan anak muda itu sudah, sulit dan tragis.

3)    Pengulangan Kata
Pengulangan kata dalam sebuah kalimat kadang-kadang diperlukan dengan maksud untuk memberi penegasan pada bagian ujaran yang dianggap penting. Pengulangan kata yang demikian dianggap dapat membuat maksud kalimat menjadi lebih jelas.
Perhatikan contoh berikut!
11.    Didalam pembiayaan harus ada keseimbangan antara pemerintah dengan swasta, keseimbangan domestik dengan luar negeri, keseimbangan perbankan dengan lembaga keuangan  nonbank, dan sebagainya.
12.    Pembangunan dilihat sebagai proses yang rumit dan mempunyai banyak dimensi, tidak hanya berdimensi ekonomi tetapi juga dimensi politik, dimensi sosial, dan dimensi budaya.
Kalimat (11) dan (12) lebih jelas maknanya dengan adanya pengulangan pada bagian kalimat (kata) yang dianggap penting.
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
    Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1.    Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2.    Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
    Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1.    Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2.    Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3.    Bisakah dia menyelesaikannya?
    Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
    Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1.    Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2.    Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.

B.    KEHEMATAN
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dinggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Penghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejau tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
1)    Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
Contoh:
a.    Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu
b.    Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang.
Perbaikan kalimat itu sebagai berikut.
a.    Karena tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
b.    Hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.
2)    Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponim kata.
Kata merah sudah mencakup kata warna.
Kata pipit sudah mencakupi kata burung.
Perhatikan:
Ia memakai bahu warna merah.
Di mana engkau menangkap burung pipit itu?
Kalimat itu dapat diubah menjadi:
Ia memakai baju merah
Di mana engkau menangkap pipit itu?
3)    Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
kata naik bersinonim dengan ke atas
kata turun bersinonim dengan ke bawah
kata hanya bersinonim dengan saja
kata sejak bersinonim dengan  dari
perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini:
a.    Di hanya membawa badanya saja.
b.    Sejak dari pagi dia bermenung.
Kalimat ini dapat diperbaiki menjadi
a.    Dia hanya membawa badannya.
b.    Sejak pagi dia bermenung.
4)    Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak. Misalnya:
Bentuk tidak baku            Bentuk baku
Para tamu-tamu            para tamu
Beberapa orang-orang         beberapa orang
Para hadirin                 hadirin
Unsur penting lain yang perlu diperhatikan dalam pembentukan kalimat efektif ialah kehematan. Kehematan terkait dengan pemakaian kata, frase, atau bentuk lainnya yang dianggap tidak diperlukan. Kehematan itu menyangkut soal gramatika dan makna kata. Kehematan tidak berarti bahwa kata yang diperlukan atau yang menambah kejelasan makna kalimat boleh dihilangkan. Unsur-unsur penghematan apa saja yang harus diperhatikan akan dibicarakan satu persatu.


1)    Pengulangan Subyek Kalimat
Penulis tanpa sadar sering mengulang subyek dalam satu kalimat. Pengulangan ini tidak membuat kalimat itu menjadi lebih jelas. Oleh karena itu pengulangan bagian kalimat yang demikian tidak diperlukan.
Perhatikan contoh-contoh berikut ini!
13.    Pemuda itu segera mengubah rencananya setelah dia bertemu dengan pemimpin perusahaan itu.
14.    Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui mempelai memasuki ruangan.
Kalimat diatas dapat diperbaiki menjadi:
15.    Pemuda itu segera mengubah rencana setelah bertemu dengan pemimpin perusahaan.
16.    Hadirin serentak berdiri setalah mengetahui mempelai memasuki ruangan.

2)    Hipernimi Dihindarkan
Dalam bahasa ada kata yang merupakan bawahan makna kata atau ungkapan yang lebih tinggi. Didalam makna kata tersebut terkandung makna dasar kelompok makna kata yang bersangkutan. Kata merah sudah mengandung makna kelompok warna. Kata Desember sudah bermakna bulan.
Perhatikan contoh-contoh berikut ini:
17.    Presiden Suharto menghadiri Rapim ABRI hari Senin lalu.
18.    Rumah penduduk di kota besar terang menderang oleh cahaya lampu neon.
19.    Laju inflasi bulan lalu 0,7%, sedangkan bulan ini naik keatas menjadi 1,5%.
20.    Bulan Maret tahun ini Presiden Suharto akan mengadakan perjalanan muhibah ke beberapa negara tetangga antara lain Malaysia.
21.    Mereka turun kebawah melalui tangga samping kantor.
22.    Warna kuning dan warna ungu adalah warna kesayangan almarhum ibu mereka.
Kalimat-kalimat (17), (18), (19), (20), (21), dan (22) diperbaiki dengan menghilangkan kata hari, lampu, keatas, bulan, kebawah, dan warna.

3)    Pemakaian Kata Depan Dari dan Daripada
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal kata depan dari dan daripada, selain ke dan di. Penggunaan dari dalam bahasa Indonesia dipakai untuk menunjukkan arah (tempat) dan asal (asal-usul).
Perhaikan contoh-contoh berikut:
23.    Pak Karto berangkat dari Bandung pukul 07.30.
24.    Perhiasan yang indah itu terbuat dari perak. Kata dari tidak dipakai untuk menyatakan milik atau kepunyaan.
Kalimat-kalimat dibawah ini menunjukkan pemakaian dari yang tidak benar.
Kata dari pada kalimat dibawah ini tidak diperlukan.
25.    Anggota DPRD dari Jawa Barat mengadakan kunjungan ke daerah Jawa Tengah.
26.    Anak dari tetangga saya Senin ini dilantik menjadi dokter.
Dalam bahasa Indonesia kata dengan dari pada berfungsi untuk membandingkan sesuatu benda atau hal dengan benda atau hal lainnya.
Perhatikan contoh-contoh berikut:
27.    Kalimat A lebih sukar dipahami daripada kalimat B.
28.    Penjelasan di dalam buku cetakan ke-2 mengenai cara menanam cengkeh lebih mudah dipahami daripada yang terdapat di dalam buku cetakan ke-1.
Contoh-contoh pada kalimat berikut menunjukkan pemakaian kata daripada yang tidak benar, oleh karena itu harus dihilangkan.
29.    Presiden menekankan bahwa di dalam pembangunan ini kepentingan daripada rakyat harus diutamakan.
30.    Sejarah daripada perjuangan dan pertumbuhan bangsa ikut memberi dasar dan arah dari politik kita yang bebas dan aktif.


C.    KEVARIASIAN
Agar kalimat tidak monoton dan menjemukan, diperlukan adanya variasi. Hal itu dapat ditempuh dengan berbagai cara berikut ini.
a.    Variasi penggunaan kata
Contoh:
Pembicaraan itu membicarakan kenakalan mahasiswa.
Pembicaraan itu membahas kenakalan mahasiswa.
Pembahasan itu membicarakan kenakalan mahasiswa.

Tidak ada variasi pada kalimat pertama, hal itu terlihat dengan pemakaian kata yang monoton, yaitu pembicaraan dan membicarakan yang sesungguhnya dapat divariasikan seperti pada kalimat kedua dan ketiga.

b.    Variasi struktur dan variasi jenis
Variasi struktur dapat dilakukan dengan frasa keterangan atau klausa anak kalimat yang diletakkan di awal kalimat dapat juga variasi aktif-pasif. Variasi jenis memiliki kemungkinan jenis kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat seru.
Variasi struktur:
Contoh:
Dari kehidupan sehari-hari anak jalanan data penelitian ini dikumpulkan.

Kalimat di atas berasal dari kalimat berikut ini.
Data penelitian ini dikumpulkan dari kehidupan sehari-hari anak jalanan.

Agar tidak menjemukan, dan sekedar untuk variasi, frasa keterangan  (dari kehidupan sehari-hari anak jalanan) dapat diletakkan di awal kalimat.

Klausa anak kalimat :
Contoh:
Ketika  laboratorium rusak karena gempa, penelitian ini untuk sementara dihentikan.

Gagasan utama kalimat di atas adalah penelitian ini untuk sementara dihentikan, namun karena klausa ini tidak ditegaskan, maka sekedar untuk variasi, anak kalimat yang diisi oleh klausa ketika  laboratorium rusak karena gempa dapat diletakkan di awal kalimat.
Variasi jenis:
Contoh:
Kita harus berani melawan berbagai usaha penyelewengan. Jangan ragu-ragu! Mengapa? Kita adalah tunas-tunas bangsa yang diandalkan.
Ada variasi jenis pada kalimat-kalimat di atas, yaitu variasi kalimat berita, kalimat perintah dan kalimat tanya.
Kelincahan dalam penulisan tergambar oleh struktur kalimat yang dipergunakan. Ada kalimat yang pendek, dan ada kalimat yang panjang. Penulisan yang mempergunakan kalimat dengan pola dan bentuk kalimat yang sama akan menimbulkan kebosanan dan suasana monoton pada pembaca. Demikian juga bila penulis terus-menerus memilih kalimat yang pendek. Akan tetapi, kalimat yang panjangpun akan membuat pembaca kehilangan pegangan akan ide pokok dan mungkin menimbulkan kelelahan pada pembaca. Oleh karena itu dalam penulisan diperlukan pola dan bentuk kalimat yang bervariasi. Kemungkinan variasi kalimat akan anda pelajari pada bagian berikut ini.

1)    Variasi dalam pembukaan kalimat
Ada beberapa kemungkinan untuk memulai kalimat demi efektifitas, yaitu dengan variasi pembukaan kalimat. Kita telah mempelajari pengutamaan kalimat pada kegiatan terdahulu yaitu dengan cara mengemukakan bagian yang dianggap penting pada awal kalimat. Dalam variasi pembukaan kalimat, sebuah kalimat dimulai atau dibuka dengan cara: (1) frasa keterangan tempat atau waktu, (2) frasa verbum, atau (3) vartikel penghubung dan sebagainya.
Perhatikan contoh-contoh berikut!
31.    Gemuruh teriakan serempak penonton ketika penyerang tengah menyambar umpan dan membahas jala kiper pada menit ke-19.
32.    Dengan gagah  Obahorok telah tampil di Jakarta, kota metropolitan yang angkuh ini.
33.    Pada menit ke-50 kapten kesebelasan kembali menjaringkan bola untuk yang kedua kalinya.
34.    Mang Usil dari Kompas menganggap hal ini sebagai suatu isyarat sederhana untuk berttansmigrasi.
35.    Tetapi cara kualitatif kecenderungan itu menunjukkan perkembangan yang merisaukan.
36.    Dengan tambah dia menghadapi musibah yang berat itu.

2)    Variasi dalam Pola Kalimat
Untuk efektifitas kalimat dan untuk menghindari suasana menontaon yang dapat menimbulkan kebosanan, pola kalimat subyek-predikat-obyek dapat diubah menjadi predikat-obyek-subyek, atau yang lainnya.
Perhatikan contoh-contoh berikut yang menunjukkan susunan inverse predikat-obyek-subyek, atau obyek-subyek-predikat, predikat-subyek-obyek.
37.    Dianggap hanya satu rentetan kesewenangan kepala desa peristiwa ini oleh penduduk Sugi Waras.
38.    Dalam keterangan kepada Antara di Rabat, Menlu Muchtar mengatakan bahwa tukar pikiran itu sangat bermanfaat.
39.    Bagi orang banyak, terutama orang kota, peristiwa itu tentunya tidak akan mungkin dapat dimengerti.

3)    Variasi dalam Jenis Kalimat
Untuk mencapai efektifitas sebuah kalimat berita atau pernyataan dapat dinyatakan dalam kalimat tanya atau kalimat perintah.
Perhatikan contoh-contoh beriku ini!
40.    Kita harus berhati-hati memakai bahan bakar dan energi di dalam negeri.
41.    Dapatkah kita melaksanakan pembagunan ini sesuai dengan program?

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kalimat efektif adalah kalimat yang disusun sedemikian rupa sehingga gagasan yang disampaikan oleh penulis atau pembicara dapat ditangkap jelas oleh pendengar atau pembaca. Untuk mewujudkan kalimat efektif, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu (1) kesepadanan dan kesatuan, (2) kesejajaran, (3) penekanan (4) kehematan, dan (5) kevariasian.
Penekanan dalam kalimat dilakukan dengan cara memperhatikan posisi dalam kalimat, urutan yang logis, dan pengulangan kata.
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dinggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Penghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejau tidak menyalahi kaidah tata bahasa. Unsur-unsur penghematan yang harus diperhatikan, yaitu (1) pengulangan subyek kalimat, (2) Hipernimi dihindarkan, dan (3) Pemakaian Kata Dari dan Daripada.
Cara yang terakhir adalah kevariasian, hal ini dilakukan agar kalimat tidak monoton, baik dari sisi pemilihan kosa kata maupun pola kalimat. Kemungkinan variasi kalimat akan dipelajari pada bagian, yaitu (1) variasi dalam pembukaan kalimat, (2) variasi dalam pola kalimat, dan (3) variasi dalam jenis kalimat.

B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Permodalan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Aktivitas investasi (investing activity) adalah pembelian dan penjualantanah, bangunan, peralatan, serta aktiva lain yang umumnya tidak ditahan untuk dijual kembali. Disamping itu, aktivitas investasi juga mencakup pembelian danpenjualan instrumen keuangan yang tidak dimaksudkan untuk tujuanperdagangan.Investasi pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang.Investasi dalam surat berharga dapat merupakan penanaman modal dalam suratberharga yang termasukaktiva lancar maupun bukan aktiva lancar. Investasi dalamsurat berharga yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar merupakan investasisementara yang bertujuan untuk memanfaatkan dana yang tidak dipergunakandalam jangka pendek guna memperoleh laba (capital gain).
Jangka waktuinvestasi sementara tidak lebih dari satu periode akuntansi. Disamping investasi sementara, investasi dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal suratberharga jangka panjang.

1.2.    Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, kami mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.Seperti apakah sifat-sifat modal/ekuitas ?
2. Apa saja tujuan dan prosedur pemeriksaan modal/ekuitas?

1.3.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah diuraikansebelumnya. Maka tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui lebih jauh tentang pemahaman dari prosedur pemeriksaan modal/ekuitas .
2.    Untuk mengetahui tujuan dan prosedur pemeriksaan modal/ekuitas.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Sifat dan Contoh Permodalan
Dari segi perusahaan, modal merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik  perusahaan. Sedangkan dari segi pemilik perusahaan, modal adalah bagian dari hak  pemilik atas kekayaan bersih perusahaan (harta dikurangi kewajiban).
Didalam suatu perusahaan perorangan modal terdiri dari modal pemilik tunggal,laba yang diperoleh dalam suatu periode dan tambahan setoran modal akan menambahsaldo modal, kerugian yang diderit adalam suatu periode dan pengambilan prive akanmengurangi saldo modal.
Didalam suatu firmamodal terdiri dari modal lebih dari satu fatner. Modal masing-masing fatner akan bertambah dengan adanya pembagian laba atau tambahan modal setor akan berkurang dengan adanya pembagian kerugian atau pengambilan prive.
Dalam badan hukum yang berbentuk koperasi, modal pokoknya adalah simpanan pokok anggota yang tidak dapat dipindahtangankan dan dapat diambil kembali pada saatseseorang anggota mengundurkan diri.
Pemeriksaan Permodalan PT. Modal menurut akte pendirian harus disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAMUUPT No.1 1995 (berlaku 7 Maret 1996), jika belum, maka transaksi/ perjanjian perusahaan belum dianggap sah, terdiri dari :
a.    Modal dasar (authorized capital)
b.    Modal ditempatkan (issued capital) tidak dapat melebihi modal dasar
c.    Modal disetor (paid up/paid in capital)
Modal disetor (paid up/paid in capital) merupakan :
    Jumlah yang harus tercantum di Neraca
d.    Modal dari sumbangan (donated capital) dilaporkan sebagai tambahan modal disetor yang tidak dapat melebihI modal dasar. Jika melebihi modal dasar, harus dilakukan perubahan akte pendirian yang disahkan.
e.    Selama perubahan akte belum disahkan, kelebihan modal dasar dilaporkan sebagai hutang pemegang saham
f.    Jika akumulasi kerugian perusahaan mencapai 50% dari modal disetor harus melapor ke Pengadilan Negeri untuk diumumkan dalam Berita Negara
g.    Jika akumulasi kerugian perusahaan mencapai 75% dari modal disetor :
    Secara hukum harus dibubarkan
    Jika diteruskan, manajer yang bertanggungjawab atas kewajiban kepada pihak ketiga
    Terkait dengan kelangungan hidup perusahaan (going concern), maka mempengaruhi opini yang diberikan KAP
2.Treasury stock saham perusahaan yang sudah beredar dibeli kembali oleh perusahaan
•    Tujuan:
    Meningkatkan harga pasar saham perusahaan
    Dibagikan sebagai saham bonus kepada manajer dan pegawai
•    Tidak berhak atas pembagian dividen
3.  Premium (Agio) atau Discount (Disagio)dari penjualan saham (saham biasa/common stock
maupun saham preferen/ preferred stock).
4. Selisih kurs atas modal disetor. Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng) harus menggunakan nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan (disetor), yaitu nilai appraisal yang disetujui. Dewan Komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di BursaEfek, atau nilai yang disepakati oleh Dewan Komisaris dan penyetor bentuk barang
5. Selisih penilaian kembali aktiva tetap :
    Untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap berdasarkan peratuan pemerintah
    Nilai aktiva tetap akan meningkat, dan dicatat sebagai ³Selisih Penilaian KembaliAktiva Tetap´ (Kredit)
    Atas persetujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dikonversikan sebagai modal(selisih yang terjadi dikenakan PPh 10%).
6. Retained earning (Laba Ditahan/Sisa Laba tahun lalu) atau Deficit/Accumulated losses (Sisa rugi tahun lalu) :
    Adjustment yang dilakukan hanya menyangkut laba rugi tahun lalu yang jumlahnya material (besar) dan pembayaran pajak dari STP (Surat TagihanPajak) atau SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) walaupun jumlahnya kecil
2.2    Tujuan Pemeriksaan Permodalan/Ekuitas

Untuk memeriksa :
1.    Keberadaan internal control permodalan/ekuitas, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham
2.    Kesesuaian struktur ekuitas yang tercantum di neraca dengan akte pendirian perusahaan
3.    Kepemilikan izin yang diperlukan dari pemerintah (dari Departemen Kehakimandan HAM, BKPM, BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden)
4.    Otorisasi perubahan permodalan dari pejabat yang berwenang (direksi, dewankomisaris), RUPS maupun instansi pemerintah.
5.    Bukti yang sah setiap perubahan Retained Earnings atau Accumulated Losses
6.    Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan
2.3    Prosedur Pemeriksaan Permodalan/Ekuitas
1.    Pelajari dan evaluasi internal control permodalan transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham
2.    Minta copy akte pendirian, SK Pengesahan MenKeh dan HAM, SK BKPM/BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden untuk disimpan dalam permanent file
3.    Cocokkan data akte pendirian dengan modal yang tercantum di neraca dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan
4.    Untuk perusahaan yang baru didirikan dan yang mempunyai tambahan setoranmodal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran, dan pembukuanlainnya,otorisasi dari pejabat berwenang dan instansi pemerintah.
5.    Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan (Exhibit 17-2 dan 17-3) :
    Berapa modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta premium dandiscount dari penjualan saham
    Jenis saham yang dimiliki (jumlah lembar dan nominal)
    Rincian pemegang saham
6.    Periksa dokumen pendukung setiap ada perubahan dalam perkiraan retained earnings deficit
7.    Seandainya ada pembagian dividen, periksa:
    Bentuk pembagian dividen (cash, stock, atau property dividen)
    Kebenaran pencatatan
    Otorisasi pejabat yang berwenang
    Kesesuaian aspek perpajakan dengan peraturan perpajakan.
8.    Periksa apakah akumulasi kerugian perusahaan (accumulated losses/deficit) sudah melebihi modal disetor, kalau ini terjadi pertimbangan going concern perusahaan.
9.    Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi ke pemgang saham atau BiroAministrasi Efek (Stock Transfer Agent )
10.    Seandainya ada treasury stock , periksa :
    Bukti pembelian dan otorisasinya
    Bukti penjualan dan otorisasinya (jika treasury stock dijual kembali)
    Tanyakan kepada manajemen tujuan pembelian treasury stock
    Perhatikan bahwa treasury stock tidak berhak atas pembagian deviden.
11.    Periksa penyajian ekuitas di neraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuaidengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
12.    Buat kusimpulan mengenai kewajaran permodalan.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Biaya dibayar dimuka


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN). Pemeriksaan biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka juga mempunyai tujuan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara tersendiri.
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.     

B.     Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai sifat dan contoh biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka dan tujuan dari pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka
C.      Tujuan penulisan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.      Mampu menjelaskan tentang biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
3.      Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
4.      Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.

D.     Manfaat Penulisan
            Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.      Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.      Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sifat dan contoh Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokkan sebagai harta lancar (current assets).
Menurut Standar Akuntansi Keuangan :
a.       Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.
b.      Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai biaya dibayar di muka adalah :
o   Premi asuransi (prepaid insurance)
o   Sewa dibayar di muka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
o   Biaya lain-lain dibayar di muka (prepaid others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung)
Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)
Contoh dari pajak dibayar di Muka adalah:
o   PPh 22 (dari import barang).
o   PPh 23 (dari bunga, dividen, royalty, mamagement fee).
o   PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan).
o   PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengguna kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

B.     Tujuan pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka

1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.
2.      Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3.      Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.
4.      Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
5.      Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK.

Penjelasan atas tujuan pemeriksaan :
1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.
Jika akuntan publik dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat dipersempit.
Beberapa ciri internal control yang baik atas biaya dan pajak dibayar di muka adalah :
a.       Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
b.      Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap. Misalnya : polis asuransi,perjanjian sewa menyewa (lease agreement), kontrak untuk advertensi Surat Setoran Pajak (SSP), faktur pajak masukan, bukti pemotongan PPh 22, 23, dll.
2.      Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yang belum expired (mempunyai kegunaan untuk periode yang akan datang) tidak dibebankan sebagai biaya, tetapi dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3.      Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.
Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yang expired (masa manfaatnya sudah berlalu) sudah dibebankan sebagai biaya tahun berjalan.
4.      Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
Untuk bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak, perusahaan harus mempunyai bukti pendukung sebagai berikut :
PPh 22 : bukti pemungutan dari bank devisa dan PIUD (Pemberitahuan Import Untuk Dipakai)
PPh 23 : bukti pemotongan dari perusahaan yang membayar dividen, sewa, royalty atau bank yang membayar bungan deposito/jasa giro.
PPh 25 : SSP
PPN Masukan : faktur pajak dari pengusaha kena pajak.
5.      Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK.
Biasanya biaya dibayar di muka yang mempunyai masa manfaat kurang dari atau sama dengan satu tahun disajikan sebagai harta lancar, sedangkan yang masa manfaatnya lebih dari sat tahun disajikan sebagai aktiva tak lancar.
Sedangkan pajak dibayar di muka bisa disajikan sebagai harta lancar atau di offset dengan utang pajak yang sejenis (pajak penghasilan badan atau pajak pertambahan nilai).

C.      PROSEDUR PEMERIKSAAN Biaya dan Pajak Dibayar di Muka yang disarankan
          Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test  dan  prosedur subtantive test. Pembahasan prosedur pemeriksaan untuk substantive test akan dibagi dalam beberapa bagian, yaitu sewa dibayar di muka, premi asuransi dibayar di muka, biaya advertensi dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.
            Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit.

            Prosedur Pemeriksaan Untuk Compliance Test :
1.      Pelajari dan evaluasi internal control atas pajak yang dibayar di muka:
a)      Dalam hal ini internal control questionnaires yang dipergunakan tercakup dalam internal control questionnaires atas pengeluaran kas dan bank :
©      Apakah setiap pembayaran yang menyangkut pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti sah dan lengkap.
©      Apakah pembayaran tersebut diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
©      Apakah bukti setoran pajak, faktur pajak masukan, bukti pemotongan pajak oleh pihak ketiga di file dengan baik dan rapi.
©      Apakah lease agreement, insurance policy di file dengan baik dan rapi.
b)      Lakukan test transaksi ( compliance test ) atas biaya dan pajak dibayar di muka. Yang digunakan sebagai sample biasanya adalah bukti pengeluaran kas dan bank dan sample cukup dipilih secara random.
2.      Tarik kesimpulan mengenai internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka.
Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan sesuatu kesalahan, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas pajak dibayar di muka berjalan efektif. Karena itu subtantive test atas perkiraan pajak dibayar di muka bisa di persempit.
           
            Prosedur Pemeriksaan Subtantive Sewa Dibayar di Muka ( Prepaid Rent )
1.      Minta rincian (schedule) prepaid rent per tanggal neraca.
2.      Check ketelitian perhitungan mathematic (mathematical accuracy).
3.      Cocokkan saldo prepaid rent per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid rent.
4.      Cocokkan saldo awal prepaid rent dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
5.      Lakukkan vouching untuk pembayaran prepaid rent di tahun berjalan dan pemeriksaan lease agreement ( jika sudah dilakukan di compaliance test, refer ke kertas kerja compliance test ).
6.      Tie-upltie-in (cocokkan) total yang dibebankan sebagai biaya sewa ke buku besar biaya sewa.
Dalam hal ada biaya sewa yang langsung dibebankan ke perkiraan biaya sewa ( tanpa melalui prepaid rent ), jumlah biaya sewa di buku besar akan terlihat lebih besar.
7.      Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Premi Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance)
1.      Minta rincian prepaid insurance per tanggal neraca.
2.      Check mathematical accuracy.
3.      Cocokkan saldo prepaid insurance per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid insurance.
4.      Cocokkan saldo awal prepaid insurance dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
5.      Lakukkan vouching untuk pembayaran premi asuransi di tahun berjalan, perhatikan apakah ada discount untuk pembayaran tersebut.
6.      Periksa polis asuransi dan cocokkan data dalam polis asuransi dengan rincian prepaid insurance.
7.      Tie-up total yang dibebankan sebagai biaya asuransi  ke buku besar biaya asuransi.
8.      Periksa apakah nilai pertanggungan ( insurance coverage ) cukup atau tidak dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
9.      Perhatikan apakah di dalam polis asuransi terdapat BANKER’S CLAUSE, maksudnya apakah dalam polis asuransi tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau terjadi klaim, karena yang diasuransikan terbakar atau hilang, maka ganti rugi harus dibayarkan kepada bank.
10.  Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Advertising :
1.      Minta rincian prepaid Advertising per tanggal neraca.
2.      Check footing dan cocokkan saldo akhir prepaid advertising ke buku besar dan saldo awal ke kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.
3.      Periksa bukti pembayaran dan surat perjanjian ( untuk iklan di tv/radio/bill board ) dan bukti pembelian ( untuk barang-barang souvenir ).
4.      Periksa kebenaran pembebanan ke biaya; untuk barang-barang souvenir harus dilakukan stock opname ( perhitungan fisik ) pada akhir tahun.

Prosedur Pemeriksaan Subtantive Prepaid Taxes :
1.      Minta rincian prepaid taxes pertanggal neraca (rincian bisa per jenis pajak atau di campur).
2.      Check footing dan cocokan saldonya dengan buku besar.
3.      Untuk pajak penghasilan, bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT PPH Badan.
4.      Untuk Pajak Pertambahan nilai (PPN Masukan), bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT Masa (SPM)
            Di dalam top schedule biasanya si auditor harus mencantumkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan atas perkiraan tersebut, apakah menurut pendapat auditor, perkiraan tersebut disajikan secara wajar atau tidak.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN). Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka sesuai dengan prosedur pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka yang berlaku. Dimana tujuan dari pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka adalah sebagai berikut :
1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.
2.      Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3.      Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.
4.      Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
5.      Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK.

B.     SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS