Pemeriksaan Subsequent event

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LatarBelakangMasalah
Subsequent event adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan audit.Mempunyai akibat yang material terhadap laporan audit.Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut.
Olehkarenaitu, penulismenulismakalah yang berjudul “Pemeriksaan Subsequent Event“.Semoga makalah ini berguna bagi para pembacadanterutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan bentuk dan tujuan dari pemeriksaan subsequent event serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan subsequent event. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Subsequent Event”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh Subsequent Event.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan Subsequent Event.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan Subsequent Event.
5.    Mampu menyelesaikan pemeriksaan Subsequent Event.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai PemeriksaanSubsequent Event

BAB II
PEMBAHASAN
Pemeriksaan Subsequent Event
A.SifatdanContohSubsequent  Event
•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection adalahPenagihansesudahtanggalneraca, sampaimendekatiselesainyapekerjaanlapangan/audit field work. DilaksanakandalampemeriksaanPiutang, danBarangDalamPerjalanan.
2.    Subsequent Payment adalahPembayaransesudahtanggalneracasampaimendekatiselesainya audit field work. Dilaksanakandalampemeriksaanhutangdanbiaya yang masihharusdibayar.

B. TujuanPwmeriksaan Subsequent Event
1.    Menentukankeberadaankejadianpentingsesudahtanggalneraca yang membutuhkanpenyesuaianterhadaplaporankeuanganataumemerlukanpengungkapandalamcatatanataslaporankeuangan agar tidakmenyesatkanpenggunalaporankeuangan.
2.    Menentukankemungkinantertagihnyapiutang
3.    Memastikanbahwa “barangdalamperjalanan” yang tercantum di neraca per tanggalneracamasihdiperjalanan.
•    Saatmembayaruangmukapembelian L/C perusahaanmencatat :
Barangdalamperjalanan    XX
    Kas                XX
    Hutangdagang        XX
•    Saatpenerimaanbarangsebelumtanggalneracaperusahaanmencatat :
Persediaan    XX
    Hutangdagang    XX
•    Akibatnyaper tanggalneracatetapterlihatsaldobarangdalamperjalanandanterjadidua kali pencatatanhutangdagang :
Persediaan    xx
    Barangdalamperjalanan    xx
•    Padasaathutangtersebutdilunasi :
Hutangdagang    xx
    Kas            xx
4.    Untukmemastikankewajibandanbeban yang masihharusdibayar yang tercantum di neraca per tanggalneraca, merupakankewajibanperusahaan yang akandilunasipadasaatjatuhtemponya( sesudahtanggalneraca ).
5.    Memastikanbahwatidakadakewajibanperusahaan yang belumdicatat per tanggalneraca.

C. ProsedurPemeriksaan Subsequent Events
1.    Periksapengeluarandanpenerimaankassesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
2.    Periksabuktipengeluarandanpenerimaanbarangsesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
3.    Periksa cut-off pembeliandanpenjualan.
4.    Review laporankeuangan interim untukperiodesesudahtanggalneraca
5.    Minta copy notulenrapatdireksi, dewankomisaris, pemegangsaham, periksaapakahada commitment dariperusahaan yang barudipenuhipadaperiodesesudahtanggalneraca
6.    Lakukantanyajawabdenganpejabatperusahaan yang berwenang, mengenai :
a.    Ada/tidaknya contingent liabilities
b.    Ada/tidaknyaperubahandalam modal saham, kewajibanjangkapanjangataukredit modal kerjadalamperiodesesudahtanggalneraca
c.    Ada/tidaknyakejadianpentingsesudahtanggalneraca yang memerlukan adjustment terhadaplaporankeuanganataupenjelasancatatanlaporankeuangan
7.    Kirimkonfirmasikepenasihathukumperusahaan
8.    Analisaperkiraanprofesional fees
9.    Dapatkansuratpernyataanlangganan (client representation letter)

D. PenyelesaianPemeriksaan Subsequent Event
    Beberapahal yang harusdilakukanakuntanpublik, sebelumsuatupemeriksaanakuntandinyatakanselesai :
1.    Seluruhkertaskerjapemeriksaanharusdiparafolehpembuatnyadandireviewolehatasannya.
2.    Hasil review harusdidokumentasikandalamsuatu review notes danharusdijawabolehstaf yang direview (reviewee) secaratertulis
3.    Daftar audit adjustment harusdisusun, lengkapdengan index working papernya, diskusikandenganklien
4.    Audit adjustment yang sudahdisetujuiklienharusdipostingkemasing-masingkertaskerja yang berkaitan
5.    Draft report disusunoleh auditor in-charge (pimpinantim audit), direviewoleh audit manager dan audit partner
6.    Sebelumkertaskerjapemeriksaandan draft report di review oleh audit manager dan audit partner, maka audit supervisor harusmenyusun notes to PPM (catatanuntuk Partner, Principal dan Manager)
7.    Setelah draft report direviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Jikakliensetuju, buat final audit report.
8.    Sebelumlaporan audit diserahkankepadaklien, auditor harusmemintaSuratPernyataanLangganandariklien. Tanggalsuratharussamadengantanggalselesainya audit field work dantanggallaporan audit.
9.    Auditor membuat draft management letter, setelahdireviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Kliensetuju, buat management letter final untukklien
10.    tahapakhir, selesaikanurusanpelunasan audit fee (ditambah 10% PPN, dikurangiPPh 23 7,5%).
11.    Dalam audit working papers, cantumkan “catatanuntuk audit tahunberikutnya”.
12.    Opini yang diberikan, tergantunghasilpemeriksaan.
13.    Dalammereviewkertaskerjapemeriksaan, KAP sebaiknyamempunyaidaftar “Audit Working Papers Review Guide


   















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection
2.    Subsequent Payment

B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Pemeriksaan Subsequent event"

Posting Komentar