Pemeriksaan Subsequent event

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LatarBelakangMasalah
Subsequent event adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan audit.Mempunyai akibat yang material terhadap laporan audit.Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut.
Olehkarenaitu, penulismenulismakalah yang berjudul “Pemeriksaan Subsequent Event“.Semoga makalah ini berguna bagi para pembacadanterutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan bentuk dan tujuan dari pemeriksaan subsequent event serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan subsequent event. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Subsequent Event”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh Subsequent Event.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan Subsequent Event.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan Subsequent Event.
5.    Mampu menyelesaikan pemeriksaan Subsequent Event.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai PemeriksaanSubsequent Event

BAB II
PEMBAHASAN
Pemeriksaan Subsequent Event
A.SifatdanContohSubsequent  Event
•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection adalahPenagihansesudahtanggalneraca, sampaimendekatiselesainyapekerjaanlapangan/audit field work. DilaksanakandalampemeriksaanPiutang, danBarangDalamPerjalanan.
2.    Subsequent Payment adalahPembayaransesudahtanggalneracasampaimendekatiselesainya audit field work. Dilaksanakandalampemeriksaanhutangdanbiaya yang masihharusdibayar.

B. TujuanPwmeriksaan Subsequent Event
1.    Menentukankeberadaankejadianpentingsesudahtanggalneraca yang membutuhkanpenyesuaianterhadaplaporankeuanganataumemerlukanpengungkapandalamcatatanataslaporankeuangan agar tidakmenyesatkanpenggunalaporankeuangan.
2.    Menentukankemungkinantertagihnyapiutang
3.    Memastikanbahwa “barangdalamperjalanan” yang tercantum di neraca per tanggalneracamasihdiperjalanan.
•    Saatmembayaruangmukapembelian L/C perusahaanmencatat :
Barangdalamperjalanan    XX
    Kas                XX
    Hutangdagang        XX
•    Saatpenerimaanbarangsebelumtanggalneracaperusahaanmencatat :
Persediaan    XX
    Hutangdagang    XX
•    Akibatnyaper tanggalneracatetapterlihatsaldobarangdalamperjalanandanterjadidua kali pencatatanhutangdagang :
Persediaan    xx
    Barangdalamperjalanan    xx
•    Padasaathutangtersebutdilunasi :
Hutangdagang    xx
    Kas            xx
4.    Untukmemastikankewajibandanbeban yang masihharusdibayar yang tercantum di neraca per tanggalneraca, merupakankewajibanperusahaan yang akandilunasipadasaatjatuhtemponya( sesudahtanggalneraca ).
5.    Memastikanbahwatidakadakewajibanperusahaan yang belumdicatat per tanggalneraca.

C. ProsedurPemeriksaan Subsequent Events
1.    Periksapengeluarandanpenerimaankassesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
2.    Periksabuktipengeluarandanpenerimaanbarangsesudahtanggalneraca, sampaimendekatitanggalselesainya audit field work.
3.    Periksa cut-off pembeliandanpenjualan.
4.    Review laporankeuangan interim untukperiodesesudahtanggalneraca
5.    Minta copy notulenrapatdireksi, dewankomisaris, pemegangsaham, periksaapakahada commitment dariperusahaan yang barudipenuhipadaperiodesesudahtanggalneraca
6.    Lakukantanyajawabdenganpejabatperusahaan yang berwenang, mengenai :
a.    Ada/tidaknya contingent liabilities
b.    Ada/tidaknyaperubahandalam modal saham, kewajibanjangkapanjangataukredit modal kerjadalamperiodesesudahtanggalneraca
c.    Ada/tidaknyakejadianpentingsesudahtanggalneraca yang memerlukan adjustment terhadaplaporankeuanganataupenjelasancatatanlaporankeuangan
7.    Kirimkonfirmasikepenasihathukumperusahaan
8.    Analisaperkiraanprofesional fees
9.    Dapatkansuratpernyataanlangganan (client representation letter)

D. PenyelesaianPemeriksaan Subsequent Event
    Beberapahal yang harusdilakukanakuntanpublik, sebelumsuatupemeriksaanakuntandinyatakanselesai :
1.    Seluruhkertaskerjapemeriksaanharusdiparafolehpembuatnyadandireviewolehatasannya.
2.    Hasil review harusdidokumentasikandalamsuatu review notes danharusdijawabolehstaf yang direview (reviewee) secaratertulis
3.    Daftar audit adjustment harusdisusun, lengkapdengan index working papernya, diskusikandenganklien
4.    Audit adjustment yang sudahdisetujuiklienharusdipostingkemasing-masingkertaskerja yang berkaitan
5.    Draft report disusunoleh auditor in-charge (pimpinantim audit), direviewoleh audit manager dan audit partner
6.    Sebelumkertaskerjapemeriksaandan draft report di review oleh audit manager dan audit partner, maka audit supervisor harusmenyusun notes to PPM (catatanuntuk Partner, Principal dan Manager)
7.    Setelah draft report direviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Jikakliensetuju, buat final audit report.
8.    Sebelumlaporan audit diserahkankepadaklien, auditor harusmemintaSuratPernyataanLangganandariklien. Tanggalsuratharussamadengantanggalselesainya audit field work dantanggallaporan audit.
9.    Auditor membuat draft management letter, setelahdireviewdandisetujui PPM, diskusikandenganklien. Kliensetuju, buat management letter final untukklien
10.    tahapakhir, selesaikanurusanpelunasan audit fee (ditambah 10% PPN, dikurangiPPh 23 7,5%).
11.    Dalam audit working papers, cantumkan “catatanuntuk audit tahunberikutnya”.
12.    Opini yang diberikan, tergantunghasilpemeriksaan.
13.    Dalammereviewkertaskerjapemeriksaan, KAP sebaiknyamempunyaidaftar “Audit Working Papers Review Guide


   















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

•    Subsequent event adalahperistiwaatautransaksi yang terjadisetelahtanggalneracatetapisebelumditerbitkannyalaporan audit.
•    Mempunyaiakibat yang material terhadaplaporan audit
•    Memerlukanpenyesuaianataupengungkapandalamlaporantersebut
Duajenis subsequent event ( PSA No. 46 )
1.    Peristiwa yang memberikantambahanbukti yang berhubungandengankondisiyangadapadatanggalneracadanberdampakterhadaptaksiran yang melekatdalam proses penyusunanlaporankeuangan.
2.    Peristiwa yang menyediakantambahanbukti yang berhubungandengankondisi yang tidakadapadatanggalneraca, namunkondisitersebutadasesudahtanggalneraca.
MenurutSukrisnoAgoes (2004:138) subsequent event yang harusdiauditolehakuntan public adalah :
1.    Subsequent Collection
2.    Subsequent Payment

B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Laba Rugi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari Perkiraan pendapatan operasi, Harga pokok penjualan, Beban operasi, Pendapatan dan beban diluar operasi, dan Pos luar biasa.
Penghasilan adalah peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal
Berikut ini penulis akan menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   
B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai sifat dan contoh perkiraan laba rugi, pemeriksaan perkiraan laba rugi, tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi dan prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan perkiraan laba rugi. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang sifat dan contoh perkiraan laba rugi.
3.    Mampu menjelaskan tentang pemeriksaan perkiraan laba rugi.
4.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi.
5.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan perkiraan laba rugi.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Perkiraan laba Rugi.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sifat dan contoh perkiraan laba rugi
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari :
    Perkiraan pendapatan operasi
    Harga pokok penjualan
    Beban operasi
    Pendapatan dan beban diluar operasi
    Pos luar biasa
Definisi Penghasilan Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PSAK No. 23, IAI, 2002:23.1) :
    Peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
    Penghasilan (income) meliputi à baik pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gain)
    Pendapatan à penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalti dan sewa
Keuntungan (gain) berasal dari à penjualan aktiva tetap (gain on sale of fixed asset), tukar tambah aktiva tetap tidak sejenis (gain on trade-in), keuntungan selisih kurs (foreign exchange gain)
Pos Luar Biasa à kerugian yang timbul dari kejadian atau transaksi yang bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi
Harga Pokok Penjualan à jumlah yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh barang yang terjual (cost of merchandise sold) atau untuk memproduksi barang yang terjual (cost of goods sold).
Perhitungan Cost of merchandise sold (physical system) :
    Persediaan awal barang dagangan        Rp. xxx
    +/+Pembelian bersih                Rp. xxx
    Barang dagangan yang tersedia untuk dijual    Rp. xxx
    -/-Persediaan akhir barang dagangan        Rp. xxx
    Harga Pokok Penjualan            Rp. xxx
    (cost of merchandise sold)



Perhitungan Cost of goods sold (physical system) :
    Persediaan awal bahan baku                Rp. xxx
    +/+ Pembelian bersih                    RP. xxx
    Bahan baku yang tersedia untuk dipakai        Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir barang dagangan            Rp. xxx
    Pemakaian bahan baku                Rp. xxx
    Upah langsung                    Rp. xxx
    Overhead pabrik                    Rp. xxx
    Biaya produksi (cost of production)            Rp. xxx
    +/+ Persediaan awal Barang Dalam Proses        Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir Barang Dalam Proses        Rp. xxx
    Biaya Pabrikasi (cost of good manufactured)        Rp. xxx
    +/+ Persediaan awal Barang Jadi            Rp. xxx
    -/- Persediaan akhir Barang Jadi            Rp. xxx
    Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold)    Rp. xxx

Beban operasi (operating expenses) à beban penjualan (selling expenses) dan beban umum dan administrasi (general and administrative expenses)
Selling Expenses à gaji bagian penjualan, komisi salesman, biaya iklan, promosi, entertainment, transposrt dll
General dan administrative expenses à gaji bagian akuntansi dan keuangan, personalia dan umum, biaya sewa, listrik, air, telepon, entertainment, perjalanan dinas, penyusutan inventaris kantor dll.

B.    pemeriksaan perkiraan laba rugi

1.    Prinsip konservatisme (conservatism) dalam pengakuan pendapatan dan beban
a.    Beban yang belum pasti terjadi tetapi diperkirakan akan menjadi     beban perusahaan pada periode yang diperiksa, jumlahnya bisa     diestimasi dan cukup material, harus dicatat sebagai beban
b.    Pendapan yang pasti terjadi, belum boleh dicatat sebagai     pendapatan perusahaan.
Pengecualian :
    Pengakuan saat penerimaan uang (penjualan tunai dan kredit)
    Untuk perusahaan kontraktor, ada 2 metode : metode kontrak selesai (completed contract method) dan metode presentase penyelesaian (percentage of completion method)
    Barang jenis tertentu yang harga jualnya sudah pasti, barangnya pasti terjual atau cepat rusak, pendapatan diakui saat selesainya produksi
    Lihat PSAK No. 23 (Penjualan Barang, Penjualan Jasa, Bunga, Royalti dan Dividen)

2.    Konsep matching cost against revenue
     Harus dibandingkan pendapatan yang menjadi hak perusahaan dalam periode yang diperiksa dengan biaya yang menjadi beban perusahaan untuk periode yang sama (tanpa memperhatikan apakah uangnya sudah diterima untuk pendapatan dan dibayarkan/belum untuk biaya
     Menurut PSAK/PABU, pendapatan dan beban harus dicatat dengan dasar akrual (accrul basis) bukan dasar kas (cash basis)
Periksa pendapatan/biaya, perhatikan jangan sampai ada pergeseran waktu dalam pengakuan pendapatan dan beban.
3.    Waktu yang digunakan untuk memeriksa perkiraan pendapatan dan bebas (pos Laba Rugi) tidak sebanyak waktu untuk pos Neraca, karena :
    Pada waktu memeriksa pos neraca, sekaligus sudah diperiksa (dikaitkan dengan) pos laba  rugi ybs.
    Pada waktu melakukan test transaksi, sekaligus diperiksa pos laba  rugi
    Prosedur audit atas perkiraan laba rugi yang biasa disajikan :
•    Analytical review procedure
•    Analisa beberapa perkiraan laba rugi yang penting atau yang ada kaitannya dengan perhitungan pajak (untuk koreksi fiskal)
•    Melakukan pemeriksaan atas subsequent payment  (pembayaran sesudah tanggal neraca) dan subsequent collection (penagihan sesudah tanggal neraca)

C.    Tujuan pemeriksaan perkiraan laba rugi
Untuk memeriksa :
1.    Keberadaan internal control pendapatan dan beban, termasuk pencatatan secara accrual basis terhadap pendapatan dan beban
2.    Pencatatan pendapatan dan biaya yang menjadi hak perusahaan dengan menggunakan cut-off tepat
3.    Adanya fluktuasi yang besar dalam perkiraan pendapatan dan beban jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bulan per bulan atau dengan anggaran pendapatan dan beban
4.    Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan




D.    PROSEDUR PEMERIKSAAN perkiraan laba rugi
Prosedur Pemeriksaan perkiraan laba rugi adalah :
1.    Pelajari dan evaluasi internal control pendapatan dan biaya, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (lihat Exhibit )
2.    Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa dengan angka perbandingan untuk periode sebelumnya, dan lakukan analytical review procedure (analisa rasio, ROI dan ROE) dengan membandingkan rasio tahun lalu dan rasio industri
3.    Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa, bandingkan dengan budget untuk periode yang sama. Hitung variance (dalam Rp. maupun %)
4.    Minta rincian penjualan per jenis barang/area yang mencantumkan quantity barang yang dijual dan nilai uangnya selama setahun (dibuat per bulan). Bandingkan quantity yang dijual (secara test basis) dengan pengeluaran barang pada kartu persediaan
5.    Periksa cut-off penjualan (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan penjualan) dan cut –off pembelian (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan pembelian)
6.    Periksa subsequent payment (ada tidaknya unrecorded liabilities) dan subsequent collection (ada tidaknya unrecorded receivables)
7.    Buat analisa perkiraan biaya/pendapatan yang kemungkinan ditanyakan pihak pajak atau untuk keperluan pengisian SPT, koreksi fiskal dan kemungkinan timbulnya contingent liability.
8.    Periksa kepatuhan peraturan perpajakan tentang biaya dan pendapatan
9.    Periksa daftar gaji, test kesesuaian perhitungan PPh 21 dengan peraturan pajak
10.    Bandingkan total biaya gaji yang tercantum dalam perhitungan Laba Rugi dengan SPT PPh 21
11.    Bandingkan data yang ada dalam daftar gaji, secara test basis, dengan personnel file
12.    Lakukan observasi saat pembayaran gaji
13.    Periksa keseusian penyajian pos laba rugi  dengan PSAK









BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari :
    Perkiraan pendapatan operasi
    Harga pokok penjualan
    Beban operasi
    Pendapatan dan beban diluar operasi
    Pos luar biasa.
Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap perkiraan laba rugi sesuai dengan prosedur pemeriksaan perkiraan laba rugi yang berlaku. Dimana tujuan dari pemeriksaan perkiraan laba rugi  adalah sebagai berikut :
1.    Keberadaan internal control pendapatan dan beban, termasuk pencatatan secara accrual basis terhadap pendapatan dan beban
2.    Pencatatan pendapatan dan biaya yang menjadi hak perusahaan dengan menggunakan cut-off tepat
3.    Adanya fluktuasi yang besar dalam perkiraan pendapatan dan beban jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bulan per bulan atau dengan anggaran pendapatan dan beban
4.    Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan

B.    SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh :
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan) yaitu pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian aktiva tetap, kecuali tanah.
2.    Hutang obligasi ( bond payable ) yaitu pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar.
3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes ) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, yaitu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu.
4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan) yaitu hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya.
6.    Bridging Loan yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna ) yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap ( dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Hutang Lancar“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   



B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan bentuk dan tujuan dari pemeriksaan hutang jangka panjang serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan hutang jangka panjang. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “ Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang”.
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang bentuk Hutang Jangka Panjang.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sifat dan Bentuk Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh:
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan) yaitu pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian aktiva tetap, kecuali tanah.
•    Jika pinjaman berasal dari luar negeri adalah off shore loan
•    Tingkat bunga off shore loan adalah lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
•    Tingkat bunga kredit investasi adalah lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja
•    Jumlah kredit investasi adalah lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
•    Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
•    Jangka waktu pengembalian kredit investasi adalah lebih dari satu tahun

2.    Hutang obligasi ( bond payable ) yaitu pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar. Contoh : registered bonds, coupon bonds atau bearer bonds, term bonds, serial bonds, convertible bonds, callable bonds, secured bonds, unsedured bonds.

3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes ) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, yaitu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu.

4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.

5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan) yaitu hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya.

6.    Bridging Loan yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
•    Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar
•    Dapat berupa short term loan atau long term loan

7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna ) yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap ( dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)
•    Dicicil dalam jangka panjang
•    Hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek, dan sebaliknya.

B.    Tujuan Pemeriksaan Kewajiban Jangka Panjang
Tujuan pemeriksaan hutang jangka panjang. Akuntan juga harus memperhatikan bahwa ketentuan-ketentuan yang dicantumkan didalam perjanjian kredit itu ditaati oleh klien serta bunga juga telah dihitung dengan benar dan dibukukan dengan tepat sebagai biaya untuk tahun yang bersangkutan. Tujuan tersebut antara lain:

1. Menentukan Internal Control atas hutang jangka panjang apakah sudah cukup baik.
Ciri internal control yang baik antara lain :
Perolehan hutang jangka panjang harus mendapat persetujuan dari pejabat perusahaan yang berwenang (Direksi, Dewan Komisaris, RUPS), biasanya dalam bentuk notulen rapat.
Hutang jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing dicover dengan SWAP untuk mencegah kerugian yang timbul jika terjadi devaluasi.
Perusahaan yang menjual obligasi sebaiknya menggunakan Independent Trustee (biro admenistrasi efek) agar dapat mengadministrasikan obligasi yang beredar, mengurus pembayaran bunga obligasi, dan mengurus pelunasan obligasi yang jatuh tempo.

2. Menentukan apakah hutang jangka panjang sudah dicatat seluruhnya per tanggal neraca dan diotorisasi oleh pejabat yang berwenang. Aditor harus yakin bahwa seluruh kewajiban jangka panjang perusahaan sudah dicatat dan dilaporkan di neraca per tanggal neraca dan jangan sampai ada yang belum tercatat (unrecorded). Misalnya, jika ada hutang leasing untuk pembelian kendaraan, maka harga perolehan kendaraan dan hutang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya.

3. Menentukan hutang jangka panjang yang tercantum di neraca apakah merupakan
kewajiban perusahaan.
Auditor harus yakin bahwa hutang jangka panjang yang diperoleh benarbenar digunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan, bukan digunakan oleh pihak lain, misalnya anak perusahaan.
Contoh: PT. Arif memperoleh kredit investasi dari Bank Setia sebesar Rp 10.000.000.000. Dari jumlah tersebut, yang digunakan PT. Arif hanya Rp 5.000.000.000 yang lainnya digunakan oleh anak perusahaan, yaitu PT. X (Rp 1.000.000.000), PT. Y (Rp 2.000.000.000) dan PT. Z (Rp 2.000.000.000).

4. Menentukan hutang jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan apakah sudah diidentifikasi. Auditor harus yakin bahwa bila ada hutang yang berasal dari tuntutan hukum, hutang tersebut sudah dicatat dan dilaporkan di neraca. Selain itu, jika ada aktiva perusahaan yang dijadikan jaminan atas hutang jangka panjang tersebut sudah dicatat dan dilaporkan di neraca oleh perusahaan.

5. Menentukan hutang jangka panjang dalam valuta asing per tanggal neraca apakah sudah dikonversikan kedalam rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.

Misalnya : Tanggal 1 Desember 2007 PT. Arif memperoleh kredit investasi sebesar US$ 1.000.000, kurs saat itu Rp 2.200 per 1 US$. Kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2007 adalah Rp 2.250 per 1 US$.
Jurnal umum yang seharusnya dibuat perusahaan adalah :
1 Desember 2007 :
Bank Rp 2.200.000.000
Hutang Jangka Panjang Rp2.200.000.000
31 Desember 2007:
 L/R Selisih Kurs Rp 50.000.000
Hutang Jangka Panjang Rp 50.000.000
Untuk mencatat kerugian selisih kurs sebesar :
Rp 50 X Rp 1.000.000 = Rp 50.000.000

6. Menentukan apakah biaya bunga dan bunga yang terhutang dari hutang jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal neraca. Kadang klien lupa untuk mencatat biaya bunga yang terhutang, atau tidak menchek lagi pembebanan amortisasi premium/discount obligasi. Karena itu auditor harus menchek perhitungan pembebanan bunga dan amortisasi premium/discount

C. Prosedur Pemeriksaan Kewajiban Jangka Panjang
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas hutang jangka panjang.
Dalam hal ini biasa digunakan internal control questionnaires atau penjelasan narative, tidak perlu flow chart.

2. Periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa.
Ringkasan tersebut harus menunjukkan perubahan selama setahun (periode yang diperiksa), baik untuk hutang maupun bunganya. Perlu juga diminta perubahan discount dan premium dari obligasi selama periode yang diperiksa.

3. Kirimkan konfirmasi kepada bank untuk menanyakan saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit. Surat konfirmasi bisa dibuat khusus untuk konfirmasi hutang jangka panjang atau tergabung dalam konfirmasi bank yang standar.

4. Mintalah copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan hutang jangka panjang.
Buat excerpt (ringkasan) dari perjanjian kredit untuk permanent file untuk lebih memudahkan.

5. Periksa apakah hutang jangka panjang yang diperoleh sudah disetujui direksi/dewan komisaris/pemegang saham.

6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi. Tiap jumlah beban bunga dan amortisasi dicount/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan rugi laba.

7. Periksa apakah ada hutang jangka panjang atau wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui apakah hutang tersebut harus tetap disajikan sebagai hutang jangka panjang atau hutang lancar. Selain itu harus diperhatikan juga apakah ada hutang jangka panjang atau wesel bayar yang (benar-benar telah) dilunasi setelah tanggal neraca, walaupun belum jatuh tempo. Maksudnya untuk mengetahui apakah hutang jangka panjang tersebut harus direklafikasi sebagai hutang jangka pendek atau tidak.

8. Jika ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan diperiksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.

9. Jika ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK no 30). PSAK No 30 mengatur perlakuan akuntansi oleh penyewa guna usaha (lessee) sebagai berikut :

a. Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha dialokasikan dan dicatat sebagai angsuran pokok kewajiban sewa guna usaha dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa kewajiban penyewa guna usaha.

b. Aktiva yang disewa guna usaha harus diamortisasi dalam jumlah yang wajar berdasarkan taksiran masa manfaatnya.

c. Kewajiban sewa guna usaha harus disajikan sebagai kewajiban lancar dan jangka panjang sesuai dengan praktek yang lazim untuk jenis usaha penyewa guna usaha.

d. Dalam hal dilakukan penjualan dan penyewaaan kembali (sales and leaseback) maka transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa guna usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aktiva yang dijual harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan. Amortisasi atas keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan harus dilakukan secara proporsional dengan biaya amortisasi aktiva yang disewa guna usaha apabila leaseback merupakan capital lease atau secara proporsional dengan biaya sewa apabila leaseback merupakan operating lease. Selain itu PSAK No 30 juga mengatur mengenai pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha dalam bentuk capital lease oleh penyewa guna usaha sebagai berikut :
1.  Aktiva yang di sewa guna usaha dilaporkan sebagai bagian aktiva tetap dalam kelompok tersendiri. Kewajiban sewa guna usaha yang bersangkutan harus disajikan terpisah dari kewajiban lainnya.
2.  Pengungkapan yang layak harus dicantumkan dalan catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut :
Jumlah pembayaran sewa guna usaha yang harus dibayar paling tidak untuk dua tahun berikutnya. Penyusutan aktiva yang disewa guna usahakan yang dibebankan dalam tahun berjalan. Jaminan yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha. Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi sales and leaseback. Ikatan-ikatan penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna usaha (major covenants).

10. Periksa apakah ada bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai hutang jangka pendek.
11. Jika ada hutang jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksa apakah per tanggal neraca sudah dikonversikan kedalam rupiahdengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisihkurs yang terjadi sudah dibebankan/ dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.

12. Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap hutang jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga. Contoh : 2007 2006 Naik (Turun) Hutang Jangka Panjang Rp 1.500 juta Rp 500 juta Rp 1.000 juta 200% Bunga Rp 150 juta Rp 75 juta Rp 75 juta 100%. Kalau dilihat sekilas, bunga tahun 2007 terlalu kecil, kemungkinan ada kesalahan. Tetapi mungkin saja benar apabila :
Pinjaman tahun 2007 dilakukan tidak pada awal tahun. Tingkat bunga pinjaman tahun 2007 lebih kecil dari tahun 2006.

13. Buatlah kesimpulan, apakah penyajian hutang jangka panjang di neraca dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan SAK.

Program Pemeriksaan
1.    Minta dari langganan daftar mengenai utangutang jangka panjang. Daftar ini harus mengandung informasiinformasi dalam perjanjian yang telah disetujui.

2.    Pelajari perjanjian kredit dan cocokkan keteranganketerangan yang terdapat dalam perjanjian kredit. Lihat keungkinan terjadi default.

3.    Lakukan pengiriman konfirmasi bank.
4.    Lakukan perhitungan atas bunga dan lihat bahwa pembayaran bunga telah dibukukan secara tepat.
5.    Hubungkan pemeriksaan ini dengan pemeriksaan atas persediaan, piutang, aktiva tetap, dan lain-lain yang dijadikan jaminan. Didalam neraca aktivaaktiva tersebut harus diungkapkan (discloser) agar pembaca mengetahui bahwa barang-barang itu dijadikan jaminan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
Contoh :
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan)
2.    Hutang obligasi ( bond payable )
3.    Wesel Bayar ( Promissory Notes/Pronotes )
4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company)
5.    Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
6.    Bridging Loan
7.    Hutang Leasing ( hutang dalam rangka sewa guna )
Tujuan pemeriksaan hutang jangka panjang. Akuntan juga harus memperhatikan bahwa ketentuan-ketentuan yang dicantumkan didalam perjanjian kredit itu ditaati oleh klien serta bunga juga telah dihitung dengan benar dan dibukukan dengan tepat sebagai biaya untuk tahun yang bersangkutan.
B.    Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

The Reason of The Silent

Pernah gak kamu merasa kamu sendirian di tengah keramaian ??? hati yang sepi dan kosong, padahal kamu ada di tenagh canda tawa. Perasaan tersisihkan ini, kenapa seperti ini ?? aku merasakan hal seperti ituu.. kesendirian di tengah  persahabatan.  Dulu awalnya kami berteman 2 orang.. aku dan si M. setelah itu kami mulai dekat dengan teman si N. tidak ada yang berubah dari hal itu. Malah kami semakin kompak. Semester lalu, kami dekat lagi dengan teman bernama R. aku mulai kenal dengan yang namanya perbedaan. Hari-hari mereka yang penuh canda tawa, bisa membuah bahan pembicaraan, bahan tertawa, yang orang nya rame, sangat berbeda dengan aku yang sangat pendiam, terbatas dalam beberapa hal.
    Aku kadang merasa tersisih,seperti dalam pembicaraan aku hanya bisa jadi pendengar. Ditambah akhir2 ne kelompok kami bertamabh si RY, S dan RT. Kesendirian dan perbedaan itu semakin jelas. Apaa memang aku yang kelewat sensitif kelewat perasaa.. tapi kenapa harus setiap hari aku ngerasaain ini.. di tengah itu aku kenal dengan sebuah dunia maya. Disana aku berteman dengan beberapa orang yang sangat sudah dekat. Sering saling berbagi ceritaa meskipun memang Cuma dunia maya. Temen-temen ku tau. Mereka marah. Mereka bilang mereka gag suka aku ikut itu. Karena aku semakin tertutup. Tetapi aku nyaman di tempat ituu
    Setidaknya saat aku merasa kesepiann.. aku masih ada temen untuk cerita walaupun hanya dunia maya. Apalagi akhir2 ne, setiap aku ceritaa mereka seakaan beda. “ah.itu aja yang kamu ceritain terus”. Jadi  aku harus gimana.kalau aku tidak ceritaa mereka marah..  kalau cerita juga salah. Aku bingung..
Memang aku yang salah gag bisa jadi teman yang baik. Gag bisa jadi temen yang mereka mau. Tapi aku emang begini adanya. Perasa, gampang tersinggung, cepat ngambeg, pendiam. Aku dah coba jadi yang kalian mau. Tapi aku gag bisaa. Kadang seringa ku coba jadi diri kaliann,, coba yar sifat aku mirip ma kalian. Buat bahan pembicaraan bahan tertawaan, jangan kan dibicarakan,, di dengar aja kagak. Hati aku sakit. Perasaan ne menyakitkan Bapa. Rasanya gag da seseorang pun yang dengar aku. Sekarang dunia maya ku juga berubah. Tak da cerita2, curhat2, canda tawa, yang ada klo ketemu berantem2 lagii, persaingan.. seakan gag da temen aku disini.. tak ada teman untuk berbagi. Tuhan, peluk yana sebentar saja. Yana capek. Hentikan aku sejenak dari rasa inii. Aku lelah..
    Dan ku Cuma bisa sendiri disini. Seorang diri…. Dalam kediaman..
nhaaaa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS