STUDI KEPUSTAKAAN



1.    Sumber Data

Setiap kegiatan penelitian berusaha mencari informasi tentang topic atau masalah yang mau dipelajari. Informasi atau data dapat digolongkan ke dalam dua sumber: sumber primer atau disebut data primer dan sumber sekunder atau data sekunder.
Data primer adalah informasi/data yang diperoleh dari sumber tangan pertama, misalnya kita mengamati proses produksi tertentu dan mengukur biaya proses produksi. Data sekunder ialah informasi/data yang yang bersumber dari tangan kedua, misalnya kita menggunakan data statistic penduduk yang telah dikumpulkan oleh lembaga lain untuk menghitung anggaran kesehatan bagi usia lanjut. Studi kepustakaan termasuk pada pencarian data sekunder, di mana kita mengumpulkan berbagai pendapat, teori, dalil atau temuan penelitian, dan sejenisnya.

2.    Keunggulan dan Kelemahan Data Sekunder

Pengumpulan data primer menelan biaya maha dan menghabiskan banyak waktu. Karena itu, sebelum mengumpulkkan data primer perlu memanfaatkan sumber data sekunder.
Data sekunder tak lepas dari keunggulan dan kelemahan. Keunggulan data sekunder ialah dapat dikumpulkan dengan mudah dan murah yang tak perlu menghabiskan banyak waktu ke tempat jauh, atau mungkin dapat diakses melalui internet. Kelemahannya ialah informasi sekunder seringkali tidak memenuhi kebutuhan khusus bagi penelitian kita. Data sekunder telah diolah oleh orang lain bagi kepentingan penelitian mereka, yang dapat mempengaruhi kualitas penelitian bila digunakan tanpa pertimbangan yang rasional.

3.    Manfaat Data Sekunder

Data sekunder digunakan untuk tiga manffat:Pertama,
 data sekunder dapat digunakan sebagai acuan khusus tentang topic/masalah tertentu. Misalnya kita mengestimasi kebutuhan beras selama berapa tahun ke depan, kita menggunakan acuan ‘data penduduk selama beberapa tahun yang lalu’. Kedua, data sekuner dapat digunakan sebagai bagian integral dari penelitian kita.

4.    Jenis sumber data sekunder

Sumber data sekunder digolongkan atas : sumber instansi ekstenal dan sumber instansi internal. Sumber internal sangat bervariasi sehingga tidak ada cara umum cara mempergunakannya. Metode pengumpulan data dari sumber internal adalah unik bagi kepentingan tertentu dan tergantung pada dimana dan bagaimana memandangnya. Dari suatu organisasi, sumber data internal bersumber  dari laporan keuangan, laporan akuntansi. Laporan kegiatan, hasil-hasil keputusan rapat, dan sebagainya.
Sumber eksternal lebih bervariasi daripada sumber internal, tetapi kita dapat menentukan dari bahan cetakan, antara lain:

1.    Buku referensi
2.    Publikasi Universitas
3.    Publikasi Perusahaan
4.    Dokumen Pribadi

5.Dari mana kita memulai pengumpulan data sekunder?

David W.Stewart (1984) menyarankan langkah-langkah bagaimana kita memulai pengumpulan data sekunder:
Langkah 1 Identifikasikan apa yang ingin kamu ketahui dan apa yang sudah diketahui tentang topic/masalah yang dibahas. Hal ini termasuk: fakta-fakta yang relevan, nama peneliti oatau organisasi yang berhubungan dengan topic tersebut,  paper kunci dan publikasi lain yang sudah ada dan informasi lain yang dimiliki.
Langkah 2. Daftarkan nama atau konsep kunci. Nama dan konsep kunci akan memberikan akses kepada sumber sekunder. Kecuali kita sudah mempunyai topic special, buatlah daftar yang panjang.
Langkah 3. Sekarang kita sudah siap menggunakan perpustakaan. Ikutilah prosedur dalam Bagan 1.
Langkah 4.Kompilasikan literature yang kamu temukan. Apakah relevan dengan apa yang kamu butuhkan? Barangkali kamu dihadapkan oleh segudang informasi, sedangkan yang kamu butuhkan sedikit saja, tetapi pilihlah yang sangat relevan. Lalu revisi kembali daftar kunci dan nama pengarang.
Langkah 5. Lanjutkan pencarian kepada perpustakaan. Kembangkanlah pencarian selama beberapa tahun dari satu atau lebih sumber. Nilailah temuanmu itu.
Langkah 6. Pada langkah ini anda sudah harus mempunyai ide yang jelas, sifat informasi yang kamu cari dan hal yang melatarbelakangi penggunaan sumber informasi tertentu.
Langkah 7. Berkonsultasilah dengan pustakawan. Anda mungkin ingin bantuan pencarian melalui system komputerisasi. Petugas perpustakaan dapat membantu pencarian yang kamu butuhkan dan membantu anda menyusun kembali nama dan konsep kunci.
Langkah 8. Jika kamu hanya memperoleh sedikit informasi tentang topic yang kamu pelajari, berkonsultasilah dengan buku pedoman seperti Ensiklopedia, bukuteks dasar, dan sebagainya.
Langkah 9. Jika kamu belum puas dengan apa yang kamu cari, gunakanlah jasa yang memiliki otoritas. Identifikasikan nama individu atau organisasi yang mengetahui sesuatu tentang topic itu.
Langkah 10: Walaupun kamu telah mengidentifikasi sumber-sumber yang kami ingin berkonsultasi, kamu dapat menentukan apakah data/informasi itu tersedia dalam perpustakaan anda, Jika belum, mintalah kepada pustakawan untuk melakukan pinjaman buku antar perpustakaan. Hal dapat dilakukan bila ada jaringan hubungan antara lembaga perpustakaan.
Langkah 11. Pencarian sumber melalui perpustakaan mungkin membosankan dan hanya sedikit informasi yang dibutuhkan tersedia. Dalam hal ini perlu mengidentifikasi para ahli, atau orang memiliki otoritas memberikan informasi tentang apa yang kita cari.  Identifikasikan ahli tersebut, walaupun dengan cara coba dan mungkin salah, cobalah melakukan kontak melalui telepon atau surat-menyurat.

 Prosedur Pencarian Data Sekunder
Tehnik pencarian data sekunder (studi pustaka) yang baik ialah bergerak dari hal-hal umum kepada yang khusus atua dari sumber-sumber umum kepada sumber-sumber hasil penelitian yang lebih khusus tentang suatu topic. Salah satu pendekatan umum ialah berangkat dari Ensiklopedi. Buku-buku dasar  merupakan sumber yang berguna dan dapat membantu menilai  sumber bahan yang bersifat tehnis.
Perhatikan alur bagan di bawah ini (Emory, 1985: 141)


Pedoman mencat data sekunder:
Menggunakan bahan kepustakaa dalam menunjang  penelitian, terutama untuk kepentingan karya ilmiah, dapat digunakan pedoman sebagai berikut:
1.      Mencatat keterangan tentang sumber yang meliputi:
a)      Nama pengarang dalam hal ini tidak ada pengarang dicantumkan, nama badan yang menerbitkan atau edisi.
b)      Judul sumber (buku, artikel atau manuskrip lainnya)
c)      Bila artikel diambil dari Koran atau berkala, tuliskan judulnya kemudian nama Koran atau berkala yang memuatnya, serta volume atau edisi/nomor penerbitan, tanggal, bulan dan tahun.
d)      Nama penerbit (untuk buku dan krangan lain yang diterbitkan)
e)      Tempat penerbitan (bila ada)
f)       Tahun penerbitan (bila ada)
g)      Bila suatu buku terdiri dari beberapa jjilid atau merupakan seri, cantumkan setelah nama buku itu, noomor dan serinya.
h)      Tulis nomor bab, pasal dan halaman yang dipelajari.
2.      Menuliskan sesuai dengan aslinya (mengutip) atau meringkas informari yang dianggap pentng, yang akan dijadikan bahan penunjang teoritis, serta nomor halaman di mana informasi itu diperoleh.
3.      Menyusun informasi yang diperoleh dari suatu buku  sesuai dengan urutan halaman dengan urutan dan nomor kecil ke nomor besar.
4.      Bila suatu keterangan atau informasi yang diperoleh dari berbagai sumber sudah dicatat, segala keterangan yang dicatat itu disusun menurut ururan alfabetis nama pengarang (nama diri pengarang).
5.      Segala macam catatan tersebut hendaknya dibuat dalam kertas lepas-lepas dan dimasukkan dalam snelhechter-folio atau map-folio sehingga memudahkan untuk menyusun atau mencari kembali informasi itu sewaktu dibutuhkan.
6.      Tehnik membuat catatan dan kutupan seccara lebih mendalam, dapat dipelajari pada bab tentang penyusunan laporana penelitian atau karya ilmiah.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

media komunikasi


Pengertian Media Komunikasi

Komunikasi adalah proses yang menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Tanpa komunikasi manusia jadi terpisah dari lingkungan. Namun tanpa lingkungan komunikasi menjadi kegiatan yang tidak relevan. Dengan kata lain manusia berkomunikasi karena perlu mengadakan hubungan dengan lingkungannya. Dalam berkomunikasi,manusia tentunya memerlukan media komunikasi.
Media komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi di zaman keemasan ini sangat canggih. Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang, semakin cepat, tepat, akurat, mudah, murah, efektif dan efisien. Berbagi informasi antar Benua dan Negara di belahan dunia manapun semakin mudah.

Fungsi Media Komunikasi
a.              Efektifitas: dengan media komunikasi mempermudah kelancaran penyampaian informasi.
b.             Efisiensi: dengan menggunakan media komunikasi mempercepat penyampaian informasi.
c.              Konkrit: dengan menggunakan media komunikasi membantu mempercepat isi pesan yang bersifat abstrak.
d.             Motivatif: dengan menggunakan media komunikasi lebih semangat melakukan komunikasi.

Jenis-jenis media komunikasi Berdasarkan fungsinya :
A. Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah media komunikasi yang berguna untuk menghasilkan informasi contohnya: Komputer pengolah kata (Word Processor).

B. Fungsi reproduksi
Fungsi reproduksi adalah media komunikasi yang kegunaaanya untuk memproduksi ulang dan menggandakan informasi contohnya: Audio tapes recorder dan Video tapes.

C. Fungsi Penyampaian Informasi
Fungsi Penyampaian informasi adalah media komunikasi yang digunakan untuk komunikasi yang dipergunakan untuk menyebarluaskan dan menyampaikan pesan kepada komunikan yang menjadi sasaran contohnya: Telephone,Faximile dll.

Berdasarkan Bentuknya :

A. Media Cetak
Media cetak adalah segala barang cetak yang dapat dipergunakan sebagai sarana penyampaian pesan contohnya: surat kabar,brosur,bulletin dll.

B.Media Visual atau media pandang
Media visual adalah penerimaan pesan yang tersampaikan menggunakan indra penglihatan contohnya: Televisi,foto dll.
C.Media Audio
Media Audio adalah penerimaan pesan yang tersampaikan dengan menggunakan indra pendengaran contohnya: Radio, Tape recorder dll.

D.Media Audio Visual
Media audio visual adalah media komunikasi yang dapat dilihat sekaligus didengar jadi untuk mengakses informasi yang disampaikan, digunakan indra penglihatan dan pendengaran sekaligus contohnya : Televisi dan Film.

Berdasarkan jangkauan penyebaran informasi

a. Media Komunikasi Eksternal Ialah media komunikasi yang dipergunakan untuk menjalin hubungan dan menyampaikan informasi dengan pihak-pihak luar.

Media komunikasi eksternal yang sering digunakan antara lain:
  • Media cetak ialah media komunikasi tercetak atau tertulis dimaksudkan untuk menjangkau public eksternal seperti pemegang saham, konsumen, pelanggan, mitra kerja, dan sebagainya. Contohnya adalah makalah perusahaan, bulletin, brosur. Media eksternal cetak ini berfungsi sebagai :
- Media Penghubung;
- Sarana menyampaikan keterangan-keterangan kepada kalayak
- Media Pendidikan
- Sarana membentuk opini public
- Sarana membangun citra
  • Radio
Radio adalah alat elektronik yang digunakan sebagai media komunikasi dan informasi yang termasuk media audio yang hanya dapat memberikan rangsangan audio (pendengaran) saja. Melalui alat ini orang dapat mendengar siaran tentang berbagai peristiwa, kejadian penting dan baru, masalah-masalah dalam kehidupan serta acara hiburan yang menyenangkan.Bentuk radio sangat beragam tapi secara sederhana bisa dibagi kedalam dua bagian besar. Pertama radio sebagai alat penerima informasi yang kedua radio sebagai pemberi informasi.
Pengertian “Radio” menurut ensiklopedi Indonesia yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm).
Streaming adalah Istilah yang dipergunakan untuk mendengarkan siaran secara live melalui Internet. Berbeda dengan cara lain, yakni men-download file dan menjalankannya di komputer kita bila download-nya sudah selesai, dengan streaming kita dapat mendengarnya langsung tanpa perlu mendownload file-nya sekaligus. Ada bermacam-macam audio streaming, misalnya Winamp (mp3), RealAudio (ram) dan liquid radio.
Dengan kata lain radio streaming adalah radio yang bisa didengarkan lewat internet.
Secara umum Radio mempunyai kegunaan:
1.       memperjelas pesan yang diterima.
2.      mengatasi keterbatasan ruang, waktu tenaga dan daya indra.
3.      menimbulkan gairah belajar, interaksi lebih langsung antara murid dengan sumber belajar.
4.       memungkinkan anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan kemampuan auditori & kinestetiknya.
5.      memberi rangsangan yang sama, mempersamakan pengalaman dan menimbulkan persepsi yang sama.

  • TV
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia.
Dalam penemuan televisi, terdapat banyak pihak, penemu maupun inovator yang terlibat, baik perorangan maupun badan usaha. Televisi adalah karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun. Awal dari televisi tentu tidak bisa dipisahkan dari penemuan dasar, hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831) yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik.
Untuk menyampaikan pesan kepada public melalui televisi dapat ditempuh dengan memasang iklan, mengundang wartawan atau reporter televisi agar memuat berita tentang kegiatan atau dapat pula mengajukan permohonan untuk mengisi acara.
  • Telepon
Sebagai media komunikasi, telepon sangat penting untuk menyampaikan dan menerima informasi lisan secara cepat dengan pihak public eksternal.
  • Handphone (Telephone Seluler)
Handphone merupakan salah satu dari perkembangan teknologi dengan kecanggihan teknologi saat ini fungsi handphone tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa tetapi juga dapat mengakses internet, sms, mms dan juga dapat saling mengirim data. Dengan semakin majunya teknologi handphone, maka semakin membantu masyarakat dalam melakukan segala aktivitas, karena handphone dapat dikatakan sebagai identitas seseorang.
Handphone sekarang sudah banyak dilengkapi oleh kecanggihan teknologi seperti :
· MMS: seperti pesan teks biasa, tetapi untuk MMS dapat melakukan pengiriman pesan
beserta gambar.
· 3G: Telepone dengan lawan bicara, tetapi bias dilakukan dengan cara tatap muka.
· GPRS: untuk internet, membuka email
  • Surat
Merupakan media penyampaian informasi secara tertulis, dapat berupa surat konvensional maupun surat elektronik. Surat menyurat merupakan salah satu kegiatan penting diperusahaan. Banyak informasi yang keluar masuk perusahaan melalui media surat, karena surat merupakan media komunikasi yang efektif apabila yang terkait tidak dapat berhubungan secara langsung atau lisan
  • Internet
Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon ( baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).
Internet merupakan media komunikasi berbasis computer teknlogi informasi. Internet banyak dipilih oleh perusahaan guna menjalin kemampuan dalam menjangkau khalayak.
Keunggulan media komunikasi internet adalah:- Mudah, cepat dan murah dengan jangkauan dunia- Tidak ada birokrasi baik secara teknis maupun non teknis- Tersebar di berbagai pelosok kota
Di dalam suatu jaringan internet menyediakan beberapa aplikasi yang dapat digunakan oleh para user. seperti : Email, Chatting, dan web. Ketiga aplikasi ini yang sering digunakan dan di masa depan. Ketiga aplikasi ini merupakan replika dari hal yang sering digunakan di era pra- internet. Internet sering disebut sebagai komunikasi virtual, yang sering dipahami sebagai virtual reality. Akan tetapi masyarakat sering salah paham mengenai komunikasi virtual dan dianggap sebagai virtual reality pada ruang lingkup ( alam maya ) dengan menggunakan internet
b. Media Komunikasi Internal
Media komunikasi internal adalah semua sarana penyampaian dan penerimaan informasi dikalangan public internal dan biasanya bersifat non komersial. Penerima maupun pengirim informasi adalah orang-orang public internal. Media yang digunakan secara internal antara lain seperti :
1. Telephone
2. Surat
3. Papan pengumuman
4. House jurnal (Majalah Bulanan)
5. Printed Material ( Media komunikasi dan Publikasi berupa barang cetakan)
6. Media Pertemuan dan pembicaraan


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

LATAR BELAKANG PENTINGNYA PROFESI PENDIDIKAN, PROFESIONAL GURU, DAN PERLINDUNGAN PROFESI GURU



A.  
LATAR BELAKANG PENTINGNYA PROFESI KEPENDIDIKAN

Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Sifatnya mutlak dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang, keluarga, maupun bangsa dan negara. Maju-mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa itu. Mengingat sangat pentingnya bagi kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu tenaga kependidikan.
Kemarnpuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan karena pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga ke pendidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama.
Ilmu pendidikan merupakan salah satu bidang pengajaran yang harus ditempuh para siswa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam rangka mempersiapkan tenaga guru dan tenaga ahli kependidikan lainnya yang profesional. Seorang guru memerlukan pengetahuan tentang ilmu pendidikan secara general. Itu sebabnya dalam perkembangan kurikulurn terakhir untuk IKIP/FKIP /STKIP, ilmu pendidikan merupakan suatu bidang pengajaran yang pokok-pokoknya meliputi kurikulum, program pengajaran, metodologi pengajaran, media pendidikan, pengelolaan kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi pendidikan.
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).
Seorang pendidik harus mengerti dan paham betul mengenai konsep profesi kependidikan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk mendidik anak bangsa dengan profesional sehingga dapat memperbaiki negara ini menjadi lebih baik. Bagaimana mungkin seorang anak didik akan memiliki kualitas yang baik jika saja pendidik yang mengajar dan membinanya buakanlah guru yang teladan dan profesional. Tentu tujuan pendidikan pun tidak akan tercapai.
Secara kuantitatif kita dapat mengatakan bahwa pendidikan di indonesia telah mengalami kemajuan. Indikator keberhasilan pendidikan ini dapat dilihat pada kemampuan baca tulis masyarakat yang mencapai 67,24%. Hal ini sebagai akibat dari program pemerataan pendidikan, terutama melalui IMPRES SD yang dibangun pada rezim Orde Baru. Namun demikian, keberhasilan dari segi kualitatif pendidikan di Indonesia belum nerhasil membangun karakter bangsa yang cerdas dan kreatif, apalagi yang unggul.
Banyak lulusan lembaga pendidikan formal, baik dari tingkat sekolah menengah maupun dari perguruan tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan kreativitas dalam kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk bekerja di sektor formal, kerena belum memiliki keahlian khusus. Bagi sarjana, mereka yang dapat berperan secara aktif dalam bekerja di sektor formal terbilang hanya sedikit. Keahlian dan profesionalisasi yang melekat pada suatu lembaga pendidikan tinggi terkesan hanyalah simbo belaka, lulusannya tidak profesional.
Dari kenyataan yang kita hadapi saat ini, maka dari sekian banyak komponen yang mempengaruhi kualitas output pendidikan yang termasuk juga didalamnya ‘sumber daya manusia yang mengelola (guru)’ mungkin harus dikoreksi kekurangannya. Mungkin saja guru tersebut belum memiliki pehaman yang baik tentang profesi yang digelutinya. Dan ia perlu benar-benar memahami konsep tentang pendidikan profesi yang sedang ia jalani.
Selain itu kita juga perlu memperhatikan hak-hak orang lain dalam pemerolehan pendidikan. Dalam UU no.20 tahun 2003 pada bab IV pasal 5 dikatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yakni memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial pun berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus, dan berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Maka dari itu, kita sebagai calon pendidik harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar dapat memenuhi hak-hak setiap warga negara dalam hal pendidikan. Inilah alasannya kenapa kita perlu belajar Profesi Kependidikan.


B.   PROFESIONALISASI GURU
Profesionalisasi adalah suatu proses, pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan untuk mencapai tingkat profesi yang optimal. Dalam hal ini saya kaitkan dengan usaha-usaha pengembangan status jabatan guru sebagai pengajar dan pendidik menjadi guru yang profesional. Guru itu bagaikan sumber air yang terus menerus mengalir sepanjang kariernya, jika sumber air itu tidak diisi terus menerus maka sumber air itu akan kering. Demikian juga jabatan guru, apabila guru tidak berusaha menambah pengetahuan yang baru, maka mated sajian waktu mengajar akan "gersang".

Dalam usaha profesionalisasi ini ada dua motif, yaitu :
a.       Motif eksternal yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran, atau kegiatan-kegiatan akademik yang sejenis. Atau ada lembaga pendidikan yang memberi kesempatan bagi guru untuk belajar lagi. Dan ini termasuk in-service education.
b.      Motif internal yaitu dorongan dari diri guru itu sendiri yang berusaha belajar terus menerus untuk tumbuh dalam jabatannya, baik itu melalui membaca dan mengikuti berita yang berkaitan dengan pendidikan, maupun mengikuti pendidikan yang lebih tinggi, demi untuk meningkatkan profesinya di bidang pendidikan.

C.   PERLINDUNGAN PROFESI
            Perlindungan hukum bagi guru merupakan bagian integraldari upaya untuk memenuhi hak-hak guru, sesuai dengan amanat pasal 14 UU Guru dan Dosen, yaitu:
a.      Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan social
b.      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c.       Memperoleh perlindungan dalam melalksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
d.      Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pembelajaranuntuk memperlancar tugas keprofesionalan
e.       Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana
f.       Memiliki kebebasan dalam mernberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik
g.      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas
h.      Memiliki kebebasan berserikat dolorn organisasi profesi
i.        Memiliki kesempatan dalam berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan
j.        Memperoleh kesempatan untuk menge:mbangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik/kompetensi
      
       Beberapa kenyataan yang dihadapi guru, sebagai bukti bahwa mereka belum sepenuhnya
memperoleh perlindungan profesi yang wajar:
a.         Penugasan guru yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
b.        Pengangkatan guru, khususnya guru bukan PNS untuk sebagian besar belum didasari atas perjanjian kerja atau kesepakatan kerjabersama.
c.         Pembinaan dan pengembangan profesi serta pembinaan dan pengembangan karir guru yang belum sepenuhnya terjamin.
d.        Adanya pembatasan dan penyumbatan atas aspirasi guru untuk memperjuangkan kemajuan pendidikan secara akademik dan profesional.
e.         Pembayaran gaji atau honorariurn guru yang tidak wajar.
f.          Arogansi oknum pemerintahan, masyarakat, orang tua,dan siswa terhadap guru.
g.         Mutasi guru secara tidak adil dan atau sermena-mena.
h.        Pengenaan tindakan disiplin terhadap guru karenaberbeda pandangan dengan kepala sekolahnya.
i.           Guru yang menjadi korban karena bertugas di wilayahkonflik atau di tempat (sekolah) yang rusak.


Berdasarkan permasalahan guru yang terjadi, Direktorat Profesi Pendidik bekerjasama dengan LKBH-PGRI Pusat dan CabangLKBH-PGRI melakukan beberapa upaya untuk keperluan sosialisasi, konsultasi,advokasi, mediasi, dan/atau bantuan hukum kepada guru. Harapannyadengan adanya Subsidi Perlindungan Hukum bagi Guru/Blockgrant untuk LKBH PGRI.

a.    Bertindak aktif memberikan perlindungan hukum bagiguru, baik diminta maupun tidak diminta.
b.   Melaksanakan tugas perlindunqan hukum sesuai denganakad kerjasama.
c.    Menyebarluaskan informasi dalarn rangka meningkatkankesadaran atas hak dan kewolibon guru.
d.   Memberi nasihat kepada guru yamg membutuhkan.
e.    Bekerjasama dengan instansi terkait dalam upayamewujudkan perlindungan guru.
f.     Membantu guru dalam memperjuangkan haknya termasukmenerima keluhan atau pengaduan guru.


a.       Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
b.      Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
c.       Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
d.      Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.
e.      Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS