Likuidasi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Likuidasi adalah pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagaian harta yang tersisa kepada para  pemegang saham (Persero)”. Tujuan utama dari likuidasi itu sendiri adalah untuk melakukan pengurusan dan pemberesan atas harta perusahaan yang dibubarkan tersebut.
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Likuidasi Persekutuan Usaha“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai likuidasi, tahap-tahap likuidasi sampai kepada pembagian harta hasil likuidasi. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “ Likuidasi Persekutuan Usaha”.
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan.
2.    Mampu menjelaskan tentang pengertian likuidasi.
3.    Mampu menjelaskan tentang tahap-tahap likuidasi.
4.    Mampu menjelaskan tentang pembagian harta setelah likuidasi.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Akuntansi Keuangan lanjutan.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Likuidasi Persekutuan Usaha.





BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Likuidasi
Menurut Beam (2000, hal 625), disolusi persekutuan ialah berubahnya hubungan sekutu yang menyebabkan berhentinya persekutuan secara hukum. Dengan disolusi, persekutuan tetap bisa berjalan terus dengan perjanjian baru, atau persekutuan bisa juga berhenti/bubar secara bisnis. Berhentinya persekutuan secara bisnis disebut juga likuidasi.
    Pembubaran persekutuan dapat disebabkan oleh:
    Salah seorang sekutu menghendaki pembubaran
    Salah seorang sekutu meninggal dunia, dan ahli warisnya tidak menyetujui untuk melanjutkan persekutuan
    Perselisihan intern diantara sekutu
    Salah seorang sekutu dinyatakan pailit

Tujuan utama dari likuidasi adalah melakukan pengurusan dan pemberesan atas harta pailit. Proses likuidasi juga mengacu pada perpu No. 1 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang Kepailitan.
Aturan dalam mendistribusikan aktiva dalam likuidasi persekutuan dibuat bertingkat sesuai prioritas:
    Jumlah yang terhutang kepada negara.
    Jumlah yang dipinjam dari kreditur yang bukan sekutu.
    Jumlah yang dipinjam dari sekutu selain untuk modal dan laba.
    Jumlah yang harus diberikan kepada sekutu sesuai kepemilikannya.

Meskipun terdapat urutan prioritas tersebut diatas, namun bukan berarti jika terdapat kas yang akan dibagikan kepada sekutu (distribusi kas) pasti dibagikan kepada sekutu atas bagian pinjaman kepada sekutu yang bersangkutan, tetapi pada saat likuidasi maka kedudukan pinjaman dari sekutu/loan dan modal sekutu yang bersangkutan adalah setingkat untuk menghitung hak sekutu yang bersangkutan. Setelah melalui perhitungan yang tertuang dalam skedul pembayaran kas, maka kas yang dibagikan kepada masing-masing sekutu barulah dibedakan berdasarkan prioritas tersebut diatas untuk masing-masing sekutu yang bersangkutan.

Pada umumnya likuidasi persekutuan menyangkut hal-hal:
    Semua perkiraan sementara / nominal pada buku besar disesuaikan dan ditutup, kemudian laba/rugi hasil penyesuaian dipindahkan ke modal para sekutu berdasarkan rasio laba/rugi.
    Mengkonversi aktiva nonkas menjadi kas
    Mengakui keuntungan dan kerugian dan biaya likuidasi yang timbul selama masa likuidasi dengan cara mengalokasikan ke modal para sekutu sesuai dengan perbandingan laba/rugi
    Membayar semua kewajiban kepada negara dan kreditur / pihak ketiga
    Bila modal sekutu bersaldo debit (defisit) maka dapat dikompensasi / di-offset dengan saldo pinjaman modal dari sekutu yang bersangkutan, maksimum sebesar saldo pinjaman modal dari sekutu yang bersangkutan / loan tetapi tidak sampai menyebabkan modal bersaldo kredit. Jika tidak ada saldo pinjaman dari sekutu yang bersangkutan, maka sekutu yang bersaldo modal debit harus menyetorkan kas.
    Mendistribusikan sebagian atau seluruh kas yang tersedia kepada para sekutu berdasarkan rasio laba/rugi dengan memperhatikan syarat perlu menyusun skedul pembayara kas.

Untuk likuidasi secara langsung, syarat perlu menyusun skedul pembayaran kas bila memenuhi minimal satu syarat sebagai berikut:
    bila ada sekutu yang defisit
    bila ada kas yang ditahan
    bila masih ada saldo aktiva non kas

Ditinjau dari waktu penyusunan daftar likuidasi, maka likuidasi dapat dibedakan menjadi:
    Likuidasi secara langsung/sekaligus:
Likuidasi secara langsung yaitu likuidasi yang dilakukan setelah seluruh aktiva direalisasi.
    Likuidasi secara bertahap periodik
Likuidasi secara bertahap periodik yaitu proses likuidasi dilakukan secara periodik setelah terjadinya realisasi aktiva nonkas dan mengikuti prosedur likuidasi secara berulang-ulang sampai akhirnya semua perkiraan tidak bersaldo.
    Likuidasi secara bertahap dengan program kas
Likuidasi secara bertahap dengan program kas yaitu proses likuidasi dilakukan secara periodik dimana daftar likuidasi yang disusun akan sama dengan likuidasi secara bertahap periodik tetapi perlu membuat suatu program kas terlebih dahulu sebelum daftar likuidasi disusun, yang menunjukkan bagaimana kas dibagikan kepada para sekutu dikemudian hari. Disamping itu skedul pembayaran kas pada cara ini juga agak berbeda dengan likuidasi secara bertahap periodik.

      Likuidasi berlangsung setelah proses realisasi selesai, dapat dibedakan menjadi:
    Persekutuan mampu membayar semua kewajiban kepada pihak ketiga selain kepada sekutu. Dalam hal ini terdapat beberapa kemungkinan sebagai berikut:
a.    Tidak ada sekutu bersaldo modal debit setelah realisasi aktiva nonkas dilakukan, biaya-biaya dikeluarkan dan offset dilakukan.
b.    Terdapat minimal seorang sekutu bersaldo modal debit setelah realisasi aktiva nonkas dilakukan, biaya-biaya dikeluarkan tetapi defisit tersebut masih bisa ditutup dengan kompensasi loan (offset).
    Persekutuan tidak mampu membayar semua kewajiban kepada pihak ketiga selain kepada sekutu. Dalam hal ini terdapat beberapa kemungkinan sebagai berikut:
a.    Terdapat minimal seorang sekutu bersaldo modal debit setelah realisasi aktiva nonkas dilakukan, biaya-biaya dikeluarkan dan offset dilakukan tetapi semua sekutu secara pribadi solven.
Kemungkinan yang dapat terjadi untuk kondisi seperti ini adalah:
1.    Anggota yang mengalami defisit, menyetorkan uang kepersekutuan untuk menutup defisit tersebut, Setoran uang ini digunakan untuk melunasi hutang ke kreditur,sisanya kalau ada untuk anggota persekutuan.
2.    Sisa hutang kepada pihak luar  dilunasi oleh salah seorang anggota dulu (dapat anggota yang defisit atau tidak). Pelunasan ini dianggap sebagai setoran modal anggota tersebut. Setoran modal oleh anggota yang defisit dipakai sebagai pembayaran kembali hak-hak anggota lainnya.
b.    Terdapat minimal seorang sekutu bersaldo modal debit setelah realisasi aktiva nonkas dilakukan, biaya-biaya dikeluarkan, dan offset dilakukan tetapi semua sekutu secara pribadi insolven.
c.    Terdapat minimal seorang sekutu bersaldo modal debit setelah realisasi aktiva nonkas dilakukan, biaya-biaya dikeluarkan, dan offset dilakukan tetapi ada sekutu yang secara pribadi solven mau pun insolven.

Untuk ini harus diadakan penelitihan seksama atas posisi harta dan hutang pribadi masing-masing anggota. Ini penting untuk menentukan siapa  yang harus membayar sisa hutang kreditur terlebih dahulu dan siapa yang betul-betul tidak mampu.
Dalam hal penentuan kemampuan masing-masing anggota perlu diperhatikan :
    Hak-hak kreditur pribadi anggota
Berhak sepenuhnya menerima pembayaran kembali dari hasil penjualan harta pribadi pemilik. Dengan kata lain kreditur persekutuan hanya dapat           mengklaim atas harta pribadi pemilik bila hutang-hutang pribadi telah dilunasi. Sebaliknya kreditur pribadi anggota hanya dapat mengajukan klaim atas aktiva persekutuan, bila kewajiban persekutuan kepada pihak luar telah dilunasi dan masih mempunyai hak dalam persekutuaan.
    Hak-hak kreditur persekutuan.
Berhak sepenuhnya untuk menerima pembayaran kembali dari hasil penjualan harta milik persekutuan. Dengan kata lain kreditur pribadi hanya dapat mengklaim atas harta milik persekutuan bila semuat kewajiban persekutuan kepada pihak luar telah dilunasi. Sebaliknya kreditur persekutuan hanya dapat mengajukan klaim atas aktiva pribadi anggota, bila semua kewajiban pribadi kepada pihak luar telah dilunasi.

Tahap-Tahap Likuidasi
Dalam hal terjadinya pembubaran Perseroan sesuai yang tercantum dalam pasal 142 ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), maka Pasal 142 ayat (2) huruf a UUPT menentukan bahwa setelah pembubaran perseroan karena alasan-alasan yang dimaksud dalam pasal 142 ayat (1) UUPT wajib diikuti dengan likuidasi yang dilakukan oleh likuidator atau kurator.
Berikut ini adalah tahap-tahap Likuidasi sebuah Perseroan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 147 sampai dengan pasal 152 UUPT:

1. Tahap Pengumuman dan Pemberitahuan Pembubaran Perseroan
Terhitung sejak tanggal pembubaran Perseroan, dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari, Likuidator wajib memberitahukan kepada semua kreditor mengenai pembubaran Perseroan dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia. Selanjutnya, Likuidator juga wajib memberitahukan pembubaran Perseroan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi. (Pasal 147 ayat (1) UUPT).
Kemudian, likuidator melakukan pemberitahuan kepada kreditor dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia. sebagaimana yang dimaksud diatas, pemberitahuan harus memuat pembubaran Perseroan dan dasar hukumnya; nama dan alamat likuidator; tata cara pengajuan tagihan dan jangka waktu pengajuan tagihan. Jangka waktu pengajuan tagihan tersebut adalah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman pembubaran Perseroan. Dalam hal pemberitahuan kepada Menteri tentang pembubaran Perseroan, likuidator wajib melengkapi dengan bukti dasar hukum pembubaran Perseroan dan pemberitahuan kepada kreditor dalam surat kabar. (Pasal 147 ayat (2), (3) dan (4) UUPT).
Apabila pemberitahuan kepada kreditor dan Menteri belum dilakukan, pembubaran Perseroan tidak berlaku bagi orang ketiga. Jika likuidator lalai melakukan pemberitahuan tersebut, likuidator secara tanggung renteng dengan Perseroan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pihak ketiga. (Pasal 148 ayat (1) dan (2) UUPT).
2. Tahap Pencatatan dan Pembagian Harta Kekayaan
Selanjutnya, menurut Pasal 149 ayat (1) UUPT, kewajiban likuidator dalam melakukan pemberesan harta kekayaan Perseroan dalam proses likuidasi harus meliputi pelaksanaan:
1.    Pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang Perseroan
2.    Pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia mengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi.
3.    Pembayaran kepada para kreditor.
4.    Pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham.
5.    Tindakan lain yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pemberesan kekayaan.
Kemudian dalam hal likuidator memperkirakan bahwa utang Perseroan lebih besar daripada kekayaan Perseroan, likuidator wajib mengajukan permohonan pailit Perseroan, kecuali peraturan perundang-undangan menentukan lain dan semua kreditor yang diketahui identitas dan alamatnya, menyetujui pemberesan dilakukan di luar kepailitan. (Pasal 149 ayat (2) UUPT).
3. Tahap Pengajuan Keberatan Kreditor
Kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam) puluh hari terhitung sejak tanggal pengumuman pembubaran Perseroan. Dalam hal pengajuan keberatan tersebut ditolak oleh likuidator, kreditor dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal penolakan (Pasal 149 ayat (3) dan (4)).
Kemudian kreditor yang mengajukan tagihan sesuai dengan jangka waktu tersebut, dan kemudian ditolak oleh likuidator dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung tanggal penolakan, sebaliknya kreditor yang belum mengajukan tagihannya dapat mengajukan melalui pengadilan negeri dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak pembubaran perseroan diumumkan (Pasal 150 ayat (1) dan (2)). Tagihan yang diajukan kreditor tersebut dapat dilakukan dalam hal terdapat sisa kekayaan hasil likuidasi yang diperuntukkan bagi pemegang saham. Dengan demikian pemegang saham wajib mengembalikan sisa kekayaan hasil tersebut secara proposional dengan jumlah yang diterima terhadap jumlah tagihan (Pasal 150 ayat (3), (4) dan (5) UUPT).
Apabila dalam hal likuidator tidak dapat melaksanakan kewajibannya seperti yang diatur, atas permohonan pihak yang berkepentingan atau atas permohonan kejaksaan ketua pengadilan negeri dapat mengangkat Likuidator baru dan memberhentikan likuidator lama. Pemberhentian likuidator tersebut, dilakukan setelah yang bersangkutan dipanggil untuk didengar keterangannya (Pasal 151 ayat (1) dan (2) UUPT).
4. Tahap Pertanggung Jawaban Likuidator
Likuidator bertanggung jawab kepada RUPS atau pengadilan yang mengangkatnya atas likuidasi Perseroaan yang dilakukan dan kurator bertanggung jawab kepada hakim pengawas atas likuidasi Perseroan yang dilakukan (Pasal 152 ayat (1) UUPT).
5. Tahap Pengumuman Hasil Likuidasi
Kemudian, likuidator wajib memberitahukan kepada Menteri dan mengumumkan hasil akhir proses likuidasi dalam Surat Kabar setelah RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan kepada likuidator atau setelah pengadilan menerima pertanggung jawaban likuidator yang ditunjuknya. Ketentuan tersebut berlaku juga bagi kurator yang pertanggung jawabannya telah diterima oleh hakim pengawas (Pasal 152 ayat (3) dan (4) UUPT).
Menteri mencatat berakhirnya status badan hukum Perseroan dan menghapus nama Perseroan dari daftar Perseroan, setelah ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 152 ayat (3) dan ayat (4) dipenuhi. Ketentuan ini berlaku juga bagi berakhirnya status badan hukum Perseroan karena Penggabungan, Peleburan atau Pemisahan (Pasal 152 ayat (5) dan (6) UUPT).
Selanjutnya, pemberitahuan dan pengumuman sebagaimana dimaksud Pasal 152  ayat (3) dan (4) UUPT dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pertanggungjawaban likuidator atau kurator diterima oleh RUPS, pengadilan atau hakim pengawas (Pasal 152 ayat (7) UUPT).

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Likuidasi adalah pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagaian harta yang tersisa kepada para  pemegang saham (Persero)”. Tujuan utama dari likuidasi itu sendiri adalah untuk melakukan pengurusan dan pemberesan atas harta perusahaan yang dibubarkan tersebut.
Berikut ini adalah tahap-tahap pembubaran persekutuan :
a.    Tahap Pengumuman dan Pemberitahuan Pembubaran Perseroan
b.    Tahap Pencatatan dan Pembagian Harta Kekayaan
c.    Tahap Pengajuan Keberatan Kreditor
d.    Tahap Pertanggung Jawaban Likuidator
e.    Tahap Pengumuman Hasil Likuidasi

b.    SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PENGARUH KEPEDULIAN ORANG TUA TERHADAP SEMANGAT BELAJAR ANAK



BAB I PENDAHULUAN
Orang tua  mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan belajar anak. Orang tua memotivasi dalam mengembangkan potensi anak agar dapat berkembang seoptimal mungkin, sehingga menjadi anak yang mempunyai kemampuan berpikir dengan menggunakan daya akal dan pikirannya dengan penuh tanggung jawab dan dapat tercipta anak yang berkualitas seperti menumbuhkan sikap kedisiplinan belajar, meningkatkan prestasi belajar dan bertingkah laku baik sesuai dengan norma. Tetapi pada kenyataanya banyak orang tua yang tidak memperdulikan masalah pendidikan anaknya. Sehingga banyak anak yang malas belajar, bandel dan ugal-ugalan, bahkan banyak yang mulai masuk ke obat-obatan terlarang. Disini pemakalah ingin menjelaskan bagaimana besar pengaruh perhatian orang tua tersebut terhadap semangat belajar anak.
BAB II PEMBAHASAN
Motivasi adalah kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu dari pengertian tersebut maka dapat di artikan bahwa motivasi adalah keinginan seseorang untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu demi pencapaian suatu tujuan. Orang tua adalah ayah dan ibu kandung. Dengan demikian bahwa orang tua adalah orang yang memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa motivasi orang tua adalah usaha orang tua untuk memberikan dorongan guna meningkatkan tingkat pendidikan.
Adapun berbagai bentuk motivasi yang di berikan orang tua dalam menunjang keberhasilan anak dalam belajar antara lain :
a. Pemberian Bimbingan
Bimbingan adalah proses bantuan yang di berikan kepada seseorang agar mampu memperkembangkan potensi (bakat, minat dan kemampuan ) yang di miliki, mengenali dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalan sehingga mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa bergantung kepada orang lain.
b. Penyediaan Fasilitas Belajar
Fasilitas merupakan sarana dan prasarana pendukung terjadinya proses belajar. oleh sebab itu motivasi yang tidak kalah pentingnya dalam belajar adalah kelengkapan fasilitas belajar, kelengkapan fasilitas belajar yang di berikan oleh orang tua akan menjadi anak semakin giat dalam belajar dan memudahkan ia belajar dengan begitu kecakapan anak dalam belajar akan terwujud.
c. Pemberian Hukuman
Hukuman adalah ”hadiah bagi perilaku negatif anak” hukuman yang di berikan oleh orang tua terhadap anak memiliki maksud dan tujuan supaya anak tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan yang di buatnya.
d. Perhatian dan Pengawasan
Orang tua sebagai guru di lingkungan keluarga hendaknya selalu memberi motivasi dalam bentuk perhatian dan pengawasan, baik orang tua terhadap tingkah laku anak di rumah maupun lingkungan sekitarnya, demikian juga pada saat mereka belajar di rumah hendaknya orang tua selalu mengawasi dan memperhatikan terhadap hasil yang di capai anak dalam belajarnya.
e. Hadiah dan Pujian
Hadiah dan Pujian merupakan alat motivasi yang dapat menjadikan pedoman bagi anak untuk belajar lebih baik dan giat, dan hal ini bisa dikatakan sebagai ganjaran.
BAB III KESIMPULAN
Perhatian orang tua sangat di butuhkan untuk membuat anak semangat untuk belajar karena anak biasanya sering sekali mencontoh dari yang dilihat dan yang sering di dengar.maka dari itu orang tua harus bisa berbuat yng bijaksana dan perhatiaan sama anak,Dan orang tua harus bisa bersahabat sama anak biar mudah untuk memantau kondisi anak ,dengan cara menjadi teman dekat anak biasanya anak merasa nyaman dan asik .Orang tua juga harus bisa sabar menanggapi suatu perbuatan anak yang bandel,tidak boleh terlalu menekan anak,karena dengan di tekan anaknya maka si anak akan tambah menjadi kenakalannya,orang tua harus memberi kebebasan buat anak biar bisa menentukan yang baik dan yang buruk,orang tua bisa meningatakan aja jika yang dilakukan salah.dan jangan lupa orang tua bisa diajak pergi ketempat-tempat yang bisa mendidik anak. Orang tua harus bisa memberi perhatian yang lebih buat si anak. Pokoknya jangan lupa perhatikan si anak dengan khusus dan dengan rasa kasih sayang.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemeriksaan Persediaan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali, misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan juga mencakup barang jadi yang telah diproduksi, atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi. Disamping itu persediaan  juga mempunyai tujuan dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara tersendiri.
Oleh karena itu, penulis menulis makalah yang berjudul “Pemeriksaan Persediaan“. Semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dan terutama bagi penulis.   

B.    Permasalahan
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai pengertian persediaan dan tujuan dari pemeriksaan persediaan serta prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan persediaan. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “ Pemeriksaan Persediaan”
C.    Tujuan penulisan
    Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Mampu menjelaskan tentang pengertian persediaan.
3.    Mampu menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan persediaan.
4.    Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan persediaan.

D.    Manfaat Penulisan
    Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.    Sebagai bahan pembelajaran bagi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi II.
2.    Sebagai bahan untuk menambah wawasan mengenai Pemeriksaan Persediaan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PERSEDIAAN
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.14, hal 14.1 s/d 14.2 & 14.9 – IAI, 2002, persediaan adalah aktiva:
1.    yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal.
2.    dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
3.    dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa.
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali, misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan juga mencakup barang jadi yang telah diproduksi, atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
Biaya persediaan harus meliputi semua biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dijual atau dipakai.
Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi, mana yang lebih rendah (the lower ofcost and net realiable value)
Persediaan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
    Biasanya merupakan aktiva lancar (current assets) karena masa perputarannya biasanya kurang atau sama dengan satu tahun.
    Merupakan jumlah yang besar, terutama dalam perusahaan dagang dan industri.
    mempunyai pengaruh yang besar terhadap neraca dan perhitungan laba rugi, karena kesalahan dalam menentukan persediaan pada akhir periode akan mengakibatkan kesalahan dalam jumlah aktiva lancar dan total aktiva, harga pokok penjualan, laba kotor dan laba bersih, taksiran pajak penghasilan, pembagian dividen dan laba rugi ditahan, kesalahan tersebut akan terbawa ke laporan keuangan periode berikutnya.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai persediaan adalah:
    Bahan baku {raw materials)
    Barang dalam proses (work in process)
    Barang jadi (finished goods)
    Suku cadang (spare-parts)
    Bahan pembantu: olie, bensin, solar
    Barang dalam perjalanan (goods in transit), yaitu barang yang sudah dikirim oleh Supplier tetapi belum sampai di gudang perusahaan.
    Barang konsinyasi: consignment out (barang perusahaan yang dititip jual pada perusahaan lain). Sedangkan consignment in (barang perusahaan lain yang dititip jual di perusahaan) tidak boleh dilaporkan/dicatat sebagai persediaan perusahaan.

B.    TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) PERSEDIAAN

Tujuan pemeriksaan persediaan adalah sebagai berikut :
    Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas persediaan
    Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca.
    Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan (valuation) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
    untuk memeriksa apakah sistem pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
    Untuk memeriksa apakah terhadap barang-barang yang rusak (defective), bergerak lambat (s/ow moving) dan ketinggalan mode (absolescence) sudah dibuatkan allowance yang cukup.
    Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan jaminan kredit.
    Untuk mengetahui apakah persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang cukup.
    Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan (purchasel sales commitment) yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan,
    Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.

Penjelasan atas tujuan pemeriksaan

1.    Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas persediaan
Jika akuntan publik dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas perolehan, penyimpanan dan pengeluaran persediaan berjalan efektif, maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test atas persediaan dapat dipersempit.
Beberapa ciri internal control yang baik atas persediaan adalah:
    Adanya segregation of duties (pemisahan tugas dan tanggung jawab) antara bagial pembelian, penerimaan barang, gudang, akuntansi dan keuangan.
    Digunakannya formulir-formulir yang prenumbered (bernomor urut tercetak), seperti:
•    purchase requisition (permintaan pembelian), purchase order (order pembelian),
•    delivery order (surat jalan), receiving report (laporan penerimaan barang), sales order (order penjualan), sates invoice (faktur penjualan).
    Untuk pembelian dalam jumlah besar dilakukan melalui tender.
    Adanya sistem otorisasi, baik untuk pembelian, penjualan, penerimaan kas/bank, maupun pengeluaran kas/bank.
    Digunakannya anggaran {budget) untuk pembelian, produksi, penjualan, dan penerimaan serta pengeluaran kas.
    Pemesanan barang dilakukan dengan memperhitungkan economic order quantity dan iron stock.
    Digunakannya perpetual inventory system dan stock card, terutama di perusahaan yang nilai persediaan per jenisnya cukup material.
    Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca.
Dahulu kala di Amerika pernah terjadi “Robinson Case”, yaitu adanya perusahaan yang melaporkan saldo persediaannya sangat besar, padahal sebenarnya jumlah tersebut banyak yang fiktif. Sejak kasus itu akuntan publik diharuskan untuk melakukan pengamatan terhadap persediaan perusahaan per tanggal neraca, untuk meyakinkan keberadaan persediaan tersebut. Dalam hal ini saldo persediaan termasuk barang dalam perjalanan dan barang konsinyasi (hanya consignment out).
2.    Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Pada umumnya persediaan dinilai berdasarkan harga perolehan (acquisition cost), dalam hal ini bisa dipilih metode FIFO (first in first out), LIFO (last in first out) atau AVERAGE COST (moving average atau weighted average).
Untuk barang-barang yang harga jualnya sudah pasti (logam mulia) atau cepat rusak (hasil pertanian seperti sayuran dan buah-buahan) bisa di nilai berdasarkan harga jual. Untuk barang-barang yang usang, rusak atau bergerak lambat bisa diadakan penyisihan (allowance) sehingga sesuai dengan metode lower of cost or market (mana yang lebih rendah antara harga perolehan dan harga pasar). Dalam keadaan inflasi, penggunaan FIFO akan mengakibatkan harga pokok penjualan rendah dan laba kotor menjadi tinggi; penggunaan LIFO akan menghasilkan laba kotor yang rendah; penggunaan AVERAGE COST akan menghasilkan laba kotor yang lebih kecil dibandingkan FIFO tetapi lebih besar dari penggunaan LIFO. Dari segi undang-undang pajak tidak diperkenankan menggunakan LIFO karena berarti pajak yang terutang akan lebih kecil dibandingkan penggunaan FIFO dan AVERAGE COST akan menghasilkan laba kotor yang lebih kecil dibandingkan FIFO tetapi lebih besar daripada penggunaan LIFO.
3.    Untuk memeriksa apakah sistem pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Ada dua sistem pencatatan persediaan yang biasa digunakan, yaitu perpetual system dan physical (periodical) system. Dalam perpetual system, setiap ada pembelian, perkiraan persediaan akan didebit, setiap ada penjualan, perkiraan persediaan akan dikredit. Jika digunakan physical system, perkiraan persediaan tidak pernah didebit waktu pembelian dan tidak pernah dikredit waktu ada penjualan. Karena itu jika perusahaan ingin mengetahui berapa saldo persediaan pada akhir periode, harus dilakukan stock opname (perhitungan phisik persediaan).
Perpetual system biasanya digunakan pada perusahaan yang jenis persediaamya tidak banyak tetapi nilai persediaan per unitnya besar, misalnya dealer mobil dan toko emas. Phisycal system biasanya digunakan pada perusahaan yang jenis persediaan-nya banyak tetapi nilai persediaan per unitnya kecil, misalnya toko bahan bangunan.
4.    Untuk mengetahui apakah terhadap barang-barang yang rusak, bergerak lambat dan ketinggalan mode sudah dibuatkan allowance yang cukup.
Barang-barang tersebut di atas tidak mungkin lagi dijual dengan harga normal, supaya bisa terjual harus dijual dengan harga obral yang umumnya lebih rendah dari harga pro perolehannya.
Karena itu harus dibuatkan allowance dalam jumlah yang cukup, dalam arti tidak terlalu kecil (karena akan mengakibatkan laba terlalu besar) dan tidak terlalu besar (akan mengakibatkan laba terlalu kecil).
5.    Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan jaminan kredit.
Salah satu bentuk barang jaminan dari kredit yang diperoleh dari bank adalah persediaan, Jika ada persediaan yang dijadikan jaminan, hal ini harus diungkapkan (di cfi’scfose) dalam catatan atas laporan keuangan (notes to financial statements}.
6.    Untuk mengetahui apakah persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan {insurance coverage) yang cukup.
Persediaan harus diasuransikan, sehingga seandainya terjadi kebakaran, bisa diperoleh ganti rugi dari perusahaan asuransi dan perusahaan bisa terhindar dari kerugian karena kebakaran tersebut. Nilai pertanggungan asuransi harus cukup, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Yang harus diwaspadai adalah, jika perusahaan mengasuransikan persediaan dengan insurance coverage yang terlalu besar, terutama dalam keadaan bisnis yang lesu, mungkin perusahaan bermaksud membakar persediaannya agar mendapat keuntungan dari ganti rugi perusahaan asuransi.

7.    Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan.
Jika hal tersebut ditemukan, harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Misalnya: pada tanggal 24 November 2002, perusahaan menandatangani kontrak penjualan dengan salah satu pelanggannya untuk menjual 10.000 unit barang X dengan harga jual Rp.100.000,- per unit, penyerahan barang akan dilakukan pada tanggal 13 Februari 2003. Ternyata di bulan Februari 2003 harga pasar barang X tersebut meningkat menjadi Rp.130.000,- per unit. Karena sudah ada sales commitment, maka perusahaan mau tidak mau harus tetap menjual barang tersebut ke pelanggannya sebanyak 10.000 unit dengan harga sesuai kontrak, yaitu Rp.100.000,- per unit.
Dalam hal ini perusahaan rugi sebesar 10.000 X (Rp.130.000, — 100.000,-) = Rp.300.000.000,-.
8.    Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
Dalam hal ini harus diketahui sistem pencatatan persediaan yang digunakan perusahaan {perpetual atau physical system} dan metode penilaian persediaan yang digunakan perusahaan (apakah berdasarkan harga perolehan, dengan FIFO atau LIFO atau Average cost method}, apakah sudah diterapkan lower of cost or market atas persediaan tersebut.

C.    PROSEDUR PEMERIKSAAN Persediaan
Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test, analytical review dan substantive test.
Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit.
Prosedur pemeriksaan persediaan mencakup pembelian, penyimpanan, pemakaian dan penjualan persediaan, karena berkaitan dengan siklus pembelian, utang dan pengeluaran kas serta siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas.

Prosedur pemeriksaan untuk compliance test.
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas persediaan.
a.    Dalam hal ini auditor biasanya menggunakan internal control questionnaires, yang contohnya bisa dilihatdi Exhibit 11-1.
b.    Lakukan test transaksi (compliance test} atas pembelian dengan menggunakan purchase order sebagai sample. Untuk test transaksi atas pemakaian persediaan (bahan baku) bisa digunakan material requisition sebagai sample. Untuk test transaksi atas penjualan, bisa digunakan faktur penjualan sebagai sample.
c.    Tarik kesimpulan mengenai infernal control atas persediaan.
Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan kesalahan yang berarti, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa in rnal control atas persediaan berjalan efektif. Karena itu substantive test atas persediaan bisa dipersempit.
Prosedur pemeriksaan substantive atas persediaan.
1.    Lakukan observasi atas stock opname (perhitungan phisik) yang dilakukan perusahaan (klien).
2.    Minta Final Inventory List [Inventory Compilation) dan lakukan prosedur pemeriksaan berikut ini:
•    check mathematical accuracy (penjumlahan dan perkalian).
•    cocokkan “quantity per book” dengan stock card.
•    cocokkan “quantity per count dengan “count sheet kita (auditor)
•    cocokkan “total value” dengan buku besar persediaan.
3.    Kirimkan konfirmasi untuk persediaan consignment out.
4.    Periksa unit price dari raw material (bahan baku), work in process (barang dalam proses), finished goods (barang jadi) dan supplies (bahan pembantu).
5.    Lakukan rekonsiliasi jika stock opname dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal neraca.
6.    Periksa cukup tidaknya allowance for slow moving (barang-barang yang bergerak lambat), barang-barang yang rusak dan barang-barang yang ketinggalan mode.
7.    Periksa kejadian sesudah tanggal neraca (subsequent event).
8.    Periksa cut-off penjualan dan cut-off pembehan.
9.    Periksa jawaban konfirmasi dari bank, loan agreement (perjanjian kredit), notulen rapat,
10.    Periksa apakah ada sates atau purchase commitment per tanggal neraca.
11.    Seandainya ada barang dalam perjalanan (goods in transit), lakukan prosedur berikut ini:
•    minta rincian goods in transit per tanggal neraca.
•    periksa mathematical accuracy,
•    periksa subsequent clearance.
12.    Buat kesimpulan dari hasil pemeriksaan persediaan dan buat usulan adjustment jika diperlukan.
13.    Periksa apakah penyajian persediaan di laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
Penjelasan Prosedur Audit
1.    Lakukan observasi atas stock opname yang dilakukan klien.
Stock opname dilakukan terutama untuk persediaan yang berada di gudang perusahaan, Untuk barang consignment out dan barang-barang yang tersimpan di public warehouse jika jumlahnya material harus dilakukan stock opname, jika tidak material, cukup dikirim konfirmasi. Stock opname bisa dilakukan pada akhir tahun atau beberapa waktu sebelum/ sesudah akhir tahun.
Untuk perusahaan yang internal controhya lemah, stock opname sebaiknya dilakukan pada tanggal neraca. Untuk perusahaan yang internal controlnya baik, stock opname bisa dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal neraca. Namun demikian, sebaiknya tidak terlalu jauh dari tanggal neraca, untuk memudahkan auditor pada waktu melakukan trace backward/trace forward (rekonsiliasi saldo persediaan pertanggal stock opname dengan pertanggal neraca).
Contoh trace forward di perusahaan dagang:
Saldo persediaan per tanggal

Stock Opname 30-11-02                        Rp. 150.000.000
Pembelian 1-12-02 s/d 31-12-02        Rp. 350.000.000
Penjualan 1-12-02 s/d 31-12-02        (Rp.430.000.000)
Saldo persediaan per 31-12-02           Rp.   70.000.000
Ada beberapa hal yang harus dilakukan auditor sebelum pelaksanaan stock opname:
1.    Dapatkan dan pelajari Petunjuk Pelaksanaan Stock Opname (Phisycal Inventory Instruction) yang dibuat oleh perusahaan, di mana biasanya telah mencakup:
•    Pengaturan team/petugas stock opname.
•    Tanggal pelaksanaan stock opname.
•    Lokasi dan denah gudang
•    Pembatasan semininal mungkin ke luar masuknya barang pada waktu pelak¬sanaan stock opname.
•    Prosedur cut-off, yaitu mencatat nomor dan tanggal terakhir dari receiving report dan issuing report/shipping report.
•    Penggunaan bin-tag untuk mencatat hasil perhitungan, yang sebelumnya ditempelkan di setiap jenis barang.
Bin-tag tersebut mencantumkan: nama dan jenis barang, nomor kode barang, satuan dan jumlah unit, dan diberi nomor urut tercetak (prenumbered).
Jika auditor menggangap physical inventory instruction tersebut mengandung kelemahan atau kekurangan, ia harus menyarankan ke klien untuk melengkapinya.
Lakukan peninjauan gudang sebelum stock opname dilakukan, untuk mendapal gambaran mengenai lokasi gudang, dan apakah barang-barang di gudang telah disusun rapih menurut jenis dan kelompoknya. Jika ditemukan barang-barang masih tercampur antara jenis yang satu dengan jenis yang lainnya, auditor bisa meminta klien untuk merapihkan dulu penyusunan barang-barang tersebut dan kemungkinan menunda pelaksanaan stock opname, agar bisa diperoleh hasil perhitungan yang akurat.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali, misalnya barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan juga mencakup barang jadi yang telah diproduksi, atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap persediaan sesuai dengan prosedur pemeriksaan persediaan  yang berlaku. Dimana tujuan dari pemeriksaan persediaan adalah sebagai berikut :
B.    Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas persediaan
C.    Untuk memeriksa apakah persediaan yang tercantum di neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan pada tanggal neraca.
D.    Untuk memeriksa apakah metode penilaian persediaan (valuation) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan.
E.    untuk memeriksa apakah sistem pencatatan persediaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.
F.    Untuk memeriksa apakah terhadap barang-barang yang rusak (defective), bergerak lambat (s/ow moving) dan ketinggalan mode (absolescence) sudah dibuatkan allowance yang cukup.
G.    Untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan jaminan kredit.
H.    Untuk mengetahui apakah persediaan diasuransikan dengan nilai pertanggungan yang cukup.
I.    Untuk mengetahui apakah ada perjanjian pembelian/penjualan persediaan (purchasel sales commitment) yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan keuangan,
J.    Untuk memeriksa apakah penyajian persediaan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.


b.    SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca,  penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah ke depan menjadi makalah yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BIAYA BANK



1. Pengertian

Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.

Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.

2. Jenis – Jenis Biaya Bank

a. Biaya Operasional, terdiri dari :

* Biaya Bunga

Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.

* Biaya Valuta Asing

Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.

* Biaya Overhead

Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.

Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :

* Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
* Menjadi biaya pada periode terjadinya
* Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang

Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.

b. Biaya Non Operasional

Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Akuntansi Komitmen dan Kontijensi


Komitmen dan kontinjensi (off balance sheet items) harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Komitmen dan kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpenuhi. Komitmen dan kontinjensi dapat terdiri atas komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai tagihan bank serta komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.

1. Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen keuangan yang lazim antara lain sebagai berikut:
a. Fasilitas Pinjaman yang Diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas pinjaman yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
b.Fasilitas kredit yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan oleh nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
c. Kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang diperjanjikan. Kewajiban tersebut disajikan sebesar harga pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
d. L/C yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang masih berjalan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tersebut disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.


e. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka yaitu pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tersebut disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.
f. Transaksi valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan adalah jumlah transaksi valuta asing tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
g. Transaksi Valuta Asing Berjangka (forward/future):
- Saldo tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi valuta asing              berjangka wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
          - Hal-hal di bawah ini wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
* Besarnya nilai kontrak berjangka jual dan beli dalam masing – masing mata  uang asing.
* Rata-rata jangka waktu kontrak.

Besarnya taksiran kerugian karena transaksi valuta berjangka dalam rangka trading. Taksiran kerugian tersebut merupakan selisih antara kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal neraca.

2. Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban bank yang timbulnya tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis tagihan atau kewajiban kontinjen lazim dewasa ini antara lain seperti di bawah ini.
1.Garansi bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance payment bonds.
b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.
Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.

2. L/C yang dapat dibatalkan
      Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.

  3. Transaksi opsi valuta asing
Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang rupiah dengan menggunakn kurs tengah pada tanggal laporan.

  4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dpat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

AKUNTANSI PENDAPATAN



1. Pengertian

        Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan adalah: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.

        Sedangkan menurut Accounting Principle Board dikutip oleh Theodorus Tuanakotta (1984:153) dalam buku Teori Akuntansi pengertian pendapatan adalah” Pendapatan sebagai inflow of asset kedalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan jasa”.

       Selain itu menurut Commite On Accounting Concept and Standart dari AAA dikutip oleh Theodorus Tuonakotta (1984:144) dalam buku teori Akuntansi memberikan definisi pendapatan adalah” Pernyataan moneter mengenai barang dan jasa yang ditransfer perusahaan kepada langganan-langganannya dalam jangka waktu tertentu”.

       Paton dan Littleton mengemukakan bahwa pengertian pendapatan dapat ditinjau dari aspek fisik dan moneter. Hal ini juga dikemukakan Suwardjono (1984:167) dalam buku teori Akuntansi Perekayasaan Akuntansi Keuangan bahwa dari aspek fisik pendapatan dapat dikatakan sebagai hasil akhir suatu aliran fisik dalam proses menghasilkan laba. Aspek moneter memberikan pengertian bahwa pendapatan dihubungkan dengan aliran masuk aktiva yang berasal dari kegiatan operasi perusahaan dalam arti luas.

2. Pengukuran Pendapatan

         Pendapatan diukur dengan nilai wajar yang dapat diterima, jumlah pendapatan biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli yang diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah discount dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan, umumnya berbentuk kas atau setara kas.

       Bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima.

       Bila barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat nilai yang sama maka pertukaran tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Dan bila barang dijual atau jasa diberikan untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang tidak serupa pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan.

       Pendapatan tersebut diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer.

Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :

* Pendapatan Operasional

v Pendapatan bunga debitur

       Pendapatan bunga dari aktiva produktif non-perfoming, tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan sejak aktiva tersebut dinyatakan non-performing. Dengan demikian, bank tidak perlu melakukan penyesesuaian terhadap pendapatan bunga yang telah diakui sebelum aktiva produktif tersebut dinyatakan non-performing. Bunga dari aktiva non-performing yang tidak diakui sebagai pendapatan akan dicatat dalam rekening administrative karena merupakan peristiwa kontijensi.

       Hal yang perlu diperhatikan dalam hal terjadi pelunasan yang berkaitan dengan aktiva produktif non-performing, pelunasan tunggakan bunga tersebut terlebih dahulu diperlukan sebagai pelunasan tunggakan pokoknya.


Sebagai contoh, apabila pendapatan bunga debitur performing selama bulan Juli dihitung sebesar Rp. 100 juta, sedangkan debitur non-performing sebesar Rp. 23 Juta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :

Accrual Basis.

D: Pendapatan Debitur YMH Diterima………………………Rp. 100.000.000K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 100.000.000

Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :
D: Kas…………………………………………………………Rp. 100.000.000K: Bunga Debitur YMH Diterima..………………………….Rp. 100.000.000
D: Rekening Administrasi Rupiah – Tunggakan Bunga..……Rp. 23.000.000

Cash Basis.

Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :

D: Kas…………………………………………………………Rp. 23.000.000K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 23.000.000

v Pendapatan komisi dan provisi

       Komisi merupakan pendapatan bank yang sedang digiatkan belakangan. Komisi ini merupakan beban yang diperhitungkan kepada para nasabah bank yang mempergunakan jasa bank. Komisi juga lazimnya dibukukan langsung sebagai pendapatan pada saat bank menjual jasa kepada para nasabahnya.

           Provisi kredit merupakan sumber pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat kredit disetujui oleh bank. Biasanya provisi kredit langsung dibayarkan oleh nasabah yang bersangkutan.



           Komisi dan provisi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan namun terkait dengan jangka waktu diperlukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasi secara sistimatis selang jangka waktunya. Pendapatan atau beban komisi dan provisi tersebut disajikan sebagai bagian dari pendapatan dan beban operasional lainnya dalam tubuh laporan laba-rugi.

 Sebagai contoh, Bank NAZAR menyetujui kredit untuk PT. ROZY sebesar RP. 200 Juta selama jangka waktu 5 tahun. Provisi kredit ditetapkan sebesar 0,6 persen dari pagu kredit. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah sebagai berikut:

D: Kas…………………………………………………………Rp. 1.200.000K: Provisi Kredit Diterima Dimuka………………………….Rp. 1.200.000

Transaksi ini berkaitan dengan kegiatan perkreditan dan terikat dengan jangka waktu. Oleh sebab itu perlu dialokasikan setiap bulan selama lima tahun mendatang. Provisi kredit ini akan dialokasikan menjadi pendapatan dan akan disajikan dalam laporan laba-rugi bulanan. Alokasi pendapatan pada bulan pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Alokasi Bulan Pertama = 1/60 x Rp. 1.200.000 = Rp. 20.000

Ayat jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

D: Provisi Kredit Diterima Dimuka…..………………………Rp. 1.200.000K: Pendapatan Provisi Kredit…….………………………….Rp. 1.200.000

Jenis pendapatan komisi yang dapat diciptakan dalam bank banyak sekali, yang lazimnya berasal dari jasa yang ditawarkan.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PERUBAHAN SOSIAL, BUDAYA DAN INDIVIDUAL



4.1. Teori tentang Perubahan Masyarakat
1. Perubahan Masyarakat sebagai Fakta
    Perubahan masyarakat merupakan kenyataan yang dibuktikan oleh gejala-gejala seperti : adanya frustasi dan apati (kelumpuhan mental), pertentangan dan perbedaan pendapat mengenai norma-norma susila yang sebelumnya dianggap mutlak, adanya pendapat generation gap ( jurang pengertian antar generasi) dan lain-lain.
Banyak penyebab perubahan masyarakat, yaitu antara lain ilmu pengetahuan (mental manusia), teknologi serta penggunaanya oleh masyarakat, komunikasi dan transport, urbanisasi, perubahan/peningkatan harapan dan tuntutan manusia (rising demans).

4.2. Perubahan Masyarakat sebagai Kemunduran (Regress)
    Perubahan penilaian terjadi karena innerconstuction dan falsafah manusia disangsikan, karena penemuan teknik serta penggunannya meminta falsafah hidup yang baru dari masyarakat. Dimana perubahan itu pada satuan-satuan tertentuakan mempunyai akibat perubahan hubungan antara satuan social, dengan sendirinya keseimbangan dalam suatu masyarakat untuk waktu tertentu terganggu, yaitu karena setiap perubahan sikap pada satuan-satuan social lainnya dengan akibat bahwa seluruh pola masyarakat berubah pula. Dalam perubahan yang serba multikompleks ada dua kemungkinan yaitu :
a.    Bahwa manusia menemukan system nilai dan falsafah hidup yang baru;
b.    Manusia tenggelam dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya dan tidak dapat mengambil sikap (keputusan) terhadap keadaan baru.


4.3. Peubahan Masyarakat menjadi Kemajuan Masyarakat ( Progress)
    Kemajuan teknologi tidak lain merupakan hasil kemajuan pikiran (mental) manusia. Apa yang diperlukan sekarang adalah menemukan suatu pola masyarakat yang sesuai bahkan dapat menguasai kemajuan-kemajuan teknologi yang merupakan hasil manusia sendiri, dengan menghindari  bahaya degradasi martabatnya.
Jadi sekarang manusia harus berusaha mengikuti perubahan teknologi dengan akibat peradaban masyarakatnya tanpa mengarahkannya kearah kemunduranya (progress) untuk manusia. Selanjutnya tidak semua penemuan itu mengalami penyebaran (diffudion) dan penggunan (adaption), sehingga karenanya kemajuan teknologi kadang-kadang juga tidak mengakibatkan perubahan masyarakat.
    Agar supaya penemuan baru dipergunakan dalam arah kemajuan, diharapkan bahwa inovasi akan dibawa/terjadi pada masyarakat yang siap (mempunyai predisposisi) untuk mengadakan kemajuan masyarakat yang diinginkannya. Tanpa pradisposisi, tidaklah mudah untuk mengarahkan kemajuan teknik kearah kemajuan masyarakat.

    Karena perubahan norma dan proses pembentukan norma baru merupakan inti dari usaha mempertahankan persatuan hidup berkelompok, dengan sendirinya proses perubahan masyarakat menjadi proses disintegrasi dalam banyak bidang. Sehingga demi kemampuan harus diusahakan adanya reintegrasi yaitu penanpungan kembali dalam suatu kehidupan bermasyarakat dimana norma-norma yang lebih cocok ini akan merupakan ikatan dari masyarakat yang lebih baru/lebih luas.
Salah satu contoh perubahan masyarakat di Indonesia ialah bahwa ikatan kesukuan mulai renggang dan diganti dengan ikatan masyarakat nasional yang secara politik sudah merupakan kesatuan, akan tetapi secara sosiologik masih kurang melayani dan memberikan kebutuhan yang dicari sebagai “tempat penanpungan”(rentegrasi). Development atau perkembangan merupakan perubahan yang tertuju kepada kemajuan keadaan dan hidup anggota masyarakat, kemajuan-kemajuan man yang dimaksud untuk menikmati hasilnya oleh individu-individu. Dengan demikian tujuan pembangunan adalah memanfaatkan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, memperbaiki keadaan materi-materi manusia, agar dengan perbaikan ini dapat ditingkatkan.


4.4. Proses Sosial Sebagai Penyebab Perubahan Masyarakat
    Dalam proses social, bahwa ada proses integrasi dan disorganisasi sebagai fase yang mendahului disintegrasi. Sumner dalam Folkways berpendapat, bahwa manusia dalam setiap masyarakat mempunyai kecenderungan akan strain toward cossistency (desakan akan konsentrasi) dengan tentunya akibat konsentrasi atau pengelompokan.
Durkheim mengenal dua bentuk anomi yaitu :
a.    Simple anomie (anomi sederhana)
b.    Accure anomie (anomi gawat)
Anomi sederhana yaitu keadaan dengan pertentangan antara manusia tidak dapat dihindari, selama anomi ini hanya berbentuk anomi sederhana, maka anomi ini mudah dikembalikan kestabilitas. Lain halnya dengan anomi gawat, yairtu karena dalam keadaan ini telah terdapat suatu proses disintegrasi khususnya karena yang dipersoalkan adalah ketertiban dan pertahanan norma (normative order).
Anomi lebih gawat dalam masyarakat luas, karena perubahan pada kelompok (perubahan kebudayaan) akan mempunyai akibat pada kelompok-kelompok lain (yang harus menyesuaikan diri dengan keadaan baru), sehingga seringkali terjadi curtural-lag atau kelambanan budaya terhadap keadaan baru. Proses integrasi terjadi bila :
a.    Tradisi mengalami pengukuhan kembali (reinforcement) dari norma-norma yang dapat dipakai dalam keadaan baru.
b.    Adanya hasrat perbaikan.

4.5. Bentuk-Bentuk Perubahan social Dalam Masyarakat
Pada umumnya dikenal pembagian jenis perubahan social dalam :
a.    Social evolution ( evolusi social )
b.    Social mobility (mobilitas social )
c.    Social revolution (revolusi social)

a.    Social Evolution
Evolusi social merupakan perkembangan yang gradual, yaitu karena adanya kerjasama yang harmonis antara manusia dan lingkungannya karenanya dikenal bentuk-bentuk evolution.
1.    Cosmic evolution (evolusi kosmis) : adalah taraf evolusi dalam bentuk pertumbuhan, perkembangan maupun kemunduran hidup manusia.
2.    Organic evolution : terutama ditemukan dalam bentuk survival of the fittes, yaitu perjuangan manusia untuk mempertahankan hidupnya.

Proses Modernisasi Sebagai Again dari Proses Sosial
    Bagian penting dari proses social ialah proses modernisasi yang merupakan suatu perubahan total dari suatu masyarakat dalam keadaan tradisional menuju suatu masyarakat yang maju. modernisasi ialah tidak lain daripada memanfaatkan, mengefenisikan perubahan masyarakat yang terjadi dimana-mana. Jadi modernisasi ialah proses menggunakan kesempatan yang diberikan oleh perubahan demi kemajuan.
    Dalam modernisasi kemajuan ekonomi menjadi pokok utama untuk Negara-negara berkembang, yaitu perubahan dari system ekonomi agraris menuju ke system ekonomi industry dengan harapan bahwa perubahan ini akan dapat menghasilkan perbaikan nasib. Jadi, proses modernisasi bukan bersifat mengadakan perubahan besar dalam masyarakat, melainkanmempergunakan perubahan yang mengerahkannya pada kemajuan dan perbaikan nasib manusia, dimana demi hasil sebaik-baiknya manusianya sendiri secara mental juga harus disiapkan.

4.6. Faktor Pembeda Masyarakat Desa Dan Kota
Gambaran umum masyarakat tersebut adalah :
1.    Masyarakat desa adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia-manusia yang pada umumnya memiliki keseragaman prilaku dan kebudayaan.
2.    Masyarakat kota terdiri dari manusia yang berasal dari bermacam-macam tingkatan hidup, kependidikan, kebudayaan serta pola perilaku yang berbeda.
3.    Masyarakat desa umumnya adalah petani sedangkan masyarakat kota nonagraris seperti pegawai, berdagang, buruh pabrik dan sebagainya.
4.    Masyarakat kota memiliki sifat individualisme, sedangkan masyarakat desa memiliki sikap hidup kebersamaan.
5.    Masyarakat kota berprilaku kkreatif, lebih cepat mengalami perubahan. Sedangkan masyarakat desa, bersifat tatis (lamban).
6.    Masyarakat kota terdiri atas bermacam-macam tingkat kehidupan, dari tingkat tertinggi sampai terendah dan wataknya cenderung untuk memupuk materi.
7.    Masyarakat desa tidak memiliki pikiran yang egoistis, materialistis akan tetapi mempunyai rasa keimanan yang tebal atau dalam segi religi maka cenderung mempunyai kehidupan social yang tenang dan lebih stabil relegiur.
8.    Dalam masyarakat yang modern, sering dibedakan antara masyarakat perkotaan dengan pedesaan “rural community” dan “urban community”.
9.    Perbedaan antar masyarakat pedesaan dengan perketaan pada hakekatnya bersifat graduil.
10.    Warga-warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam daripada hubungan mereka dengan masyarakat pedesaan lainnya, diluar batas-batas wilayahnya.
Ada beberapa cirri lagi yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.    Cara berpikir yang rasional didasarkan pada perhitungan eksakta yang berhubungan dengan realitas masyarakat. Masyarakt kota memang beragama, tetapi itu hanya tampak pada pusat kegiatan. Diluar itu, kehidupan masyarakat berada pada lingkup ekonomi, perdaganagn dan sebagainya.
2.    Orang kota pada umumya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung kepada orang lain.
3.    Pembagian kerja dalam masyarakat kota lebih terlihat jelas dan batas-batas yang nyata.
4.    Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan, juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa, karena adnya system pembagian kerja tersebut.
5.    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
6.    Jalan kehidupan dikota mengakibatkan  pentingnya factor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu menjadi sangat teliti.
7.    Perubahan-perubahan social tampak nyata di kota, karena kota terbuka daqlam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
    Sebuah kota pada hakikatnya merupakan suatu tempat pertemuan antara bangsa. Di desa lapangan gerak tidak terlalu luas, hal mana disebabkan oleh adanya ikatan adat istiadat yang kuat serta system pengendalian social (social control) yang agak kuat sehingga hubungan antara desa dengan daerah sekitarnya sangat terbatas. Kota menjadi pemimpin dari daerah sekitarnya di dalam kehidupan social, politik dan ekonomi yang mempengaruhi pengaruh yang aktif.
    Sebab-sebab pendorong orang-orang desa meninggalkan tempat tinnggalnya adalah sebagai berikut:
1.    Di desa-desa lapangan pekerjaan pada umumnya kurang dapat dikerjakan terutama kesulitan di bidang irigasi serta bidang tanah yang secara parallel disertai gejala kebanyakan penduduk.
2.    Penduduk desa terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat yang mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3.    Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.    Rekreasi yang merupakan salah satu faktor penting di bidang spiritual kurang sekali dan kalau juga ada, perkembangannya sangat lambat.
5.    Bagi penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari pada bertani seperti misalnya kerajinan tangan, tentu mengingini pasaran yang lebih luas lagi hasil produksinya. Ini tidak mungkin terdapat di desa.
Sebaliknya kita akan menjumpai pula beberapa faktor penarik dari kota sebagai berikut:
1.    Panduduk desa kebanyakan dihinggapi suatu anggapan, bahwa di kota banyak pekerjaan serta banyak penghasilan (uang).
2.    Di kota-kota lebih banyak kesempatan untuk mendirikan perusahaan, industry-industri dan lain-lain. Hal ini disebabkan oleh karna lebih mudahnya di dapat izin dan terutama kredit dari bank.
3.    Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa.
4.    Pendidikan (pendidikan lanjutan). Lebih banyak dikota dan dengan sendirinya lebih mudah di dapat.
5.    Kota merupakan suatu tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya.
6.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan.
Urbanisasi yang terlampau pesat dan tidak teratur mengakibatkan beberapa keadaan yang merugikan bagi kota. Penduduk desa yang berbondong-bondong ke kota, menjumpai kekecewaan yang besar, karena besarnya jumlah mereka yang menjumpai pekerjaan maka timbul persaingan antara mereka sendiri yang dari penduduk kota sendiri.
Pertambahan penduduk yang begitu pesat, mengakibatkan pula persoalan perwismaan. Orang-orang tinggal bersempit-sempit di rumah kumuh yang tidak memenuhi persyratan social maupun kesehatan. Keadaan tersebut memberikan akibat negative dalam bidang kesehatan dan yang lebih penting lagi adalah dalam rangka pendidikan tunas-tunas muda. Gejala tersebut menyebabkan timbulnya masalah kenakalan remaja dan lebih lagi kejahatan anak-anak.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

INTEGRASI NASIONAL


5.1.1.    MANUSIA
5.1.2.    Ras Manusia
Konsep ras manusia pada dasrnya adalah menganalokkan manusia menjadi kelompok-kelompok atas dasar perbedaan aspek-aspek biologis, tetapi bukan menhomologikan suatu kelompok subspesis di dalam klasifikasi zoologis. Setiap ras memiliki cika bakal bersama dan muncul satu territorial yang selanjutnya menjadi habitat awalnya.
Cirri-ciri utama yang menjadi pembeda antar ras antara lain:
1.    Cirri-ciri alami rambut atau bulu di bagian badan
2.    Warna alami rambut, kulit dan iris mata
3.    Bentuk lipatan penutup mata
4.    Bentuk kepala dan muka
5.    Ukuran tinggi badan
Pada umum nya para antropologi mengelompokkan mahluk manusia ke dalam 3 ras besar.
Ras besar yang pertama adalah negroid-australoid (hitam) secarakeseluruhan dikarektiristik oleh kompleks ciri-ciri tertentu yang diekspresikan dengan kuat dalam kelompok negro sudan. Ciri-ciri ke-ras-an dari ras negroid antara lain: rambut hitam dengan intensitas kekeritingan yang tinggi atau sekedar bergelombang, mata coklat, bentuk hidung seperti dikenal dengan sebutan pesek atau (flattened nose), mayoritas berbibir tebal, sangat banyak memiliki kepala panjang, bagian wajah sebelah bawah berkembang modeat dan tulang rahang yang kokoh dan panjang serta cenderung menonjol. Ras ini secara alami terbagi dalam ras-ras kecil yaitu bagian barat atau afrikan sering disebut negroid dan bagian timur atau ras oceanic atau ras australoid.
    Ras besar yang kedua adalah eropo-asian atau europoid (ras putih). Mereka mewakili warna kulit mulai dari hampir pink (dengan urat-urat saluran darah tanpak bermunculan) sampai dengan warna kulit terang; ada juga yang berkulit gelap. Banyak mereka berambut pirang dengan warna mata yang terang hingga kebiru-biruan. Bentuk rambut bergelombang sampai lurus, pengembangan pada wajah dan badan dari medium sampai kuat, ketebalan bibir medium bentuk hidung ramping dan mancung, lipatan penutup mata sangat langka yang berkembang tulang rahang. Bagian utara diekpresikan oleh warna rambut terang, bagian selatan diekspresikan oleh warna yang lebih gelap dan middle-european diekspresikan oleh warna antara(gelap-terang).
    Ras besar yang ketiga  adalah ras mongoloid atau asia-americanrace (ras kuning) mayoritas ras mongoloid diwakili oleh kelompok-kelompokyang bekulit kuning sampai gelap, mata berwarna coklat gelap, rambut berwarna hitam, rambut dibagian wajah (jenggot atau kumis) tidak begitu lebat, bulu badan tidak begitu lebat. Ras mongoloid memiliki cirri khusus yaitu mata sipit. Kompleks ciri-ciri mongoloid yang penuh bias dijumpai dibagian utara cina dengan cirri-ciri khusus memiliki ketinggian badan yang lebih dari pada kelompok lain.
    Keterpaduan karektiristik merupakansalah satu kekuatan yang menguatkan bahwa kelompok-kelompok rasial dalam suatu ras memiliki cikal bakal yang sama yang dihubungkan satu dengan lainnya oleh darah. Struktur fisikal manusia tidak dapat dijadikan cirri yang membedakan kelompok rasial secara absolute, karena warna kulit saja sebagai contoh, mungkai saja sebagai hasil proses adaptasi sejak zaman purba dari organism manusia terhadap linkungan sebagai habitatnya.

5.1.2.    Masyarakat

Kelompok orang-orang yang berinteraksi dan beorganisasi merupakan sebagian cirri dari masyarakat. Berbagai kegiatan dalam kelompok selalu bertumpu pada tujuan bersama, hal ini dimanifestasikan pada berbagi aspek kebutuhan baik ekonomi, social, dan spiritual.
Sikap-sikap dan tindakan-tindakan setiap anggota komunitas akan banyak ditentukkkan oleh nilai-nilai integritas dan control social yang belaku dalam komunitas yang besangkutan. Setiap tindakan anggotanya dapat dimotifasi, dikuatkan dan diberi sangsi oleh temannya sendiri. Perlakuan yang berupa sangsi yang dikenakan kepada setiap anggota komunitas dimasudkan sebagai usaha menanamkan budaya komformitas. Pengembangan nilai-nilai gagasan, organisasi dan nilai-nilai kebendaan yang cocok bagi komunitas yang besangkutan dapat memperkuat berkembangnya kebudayaan local. Dengan demikian, suatu komunitas berfungsi dalampembentukan kebudayaan masyarakat secara keseluruhan.
Sedikitnya ada lima cara untuk mengklasifikasikan orang atas dasar keterlibatannya yang diberikan oleh kelompok atau organisasi dan struktur masyarakatnya: pengelompokan orang berdasarkan fungsi usia, berdasarkan kekerabatan secara biologis, berdasarkan lapangan usaha, berdasarkan kepentingan dan kesetia kawanan social dan berdasarkan status.
Peran seorang erat hubungannya dengan harapan dan cita-cita dari keluarganya. Harapan ekspetasi tidak terbatas pada nilai-nilai tindakan tetapi termasuk juga nilai motivasi, kepercayaan, emosional, ilmu pengetahuan dan keterampilan dan nilai-nilai kebutuhan lainnya. Singkatnya berbicara tentang peran, berarti juga berbicara mengenai cita-cita atau harapan dari keluarga yang bersangkutan.
Setiap lingkungan komunitas seseorang anggotanya dapat dikenal dan dibedakan dengan yang lainnya melalui status-status masing-masing yang mereka tempati. Ada seseorang yang dikenal karena statusnya yang superior dan ada juga yang dikenal kerena statusnya yang inperior. Dalam system social status orang-orang diurutkan dalam term-term prestise, prestasi, derajat social dan yang paling dikenal adalah term kelas social.
5.1.3.    Kebudayaan
Kroeber (krech Cs, 1982) secara jelas mengkaji rentang berlaku individu melalui kebudayaan. Perbedaan rancangan-rancangan kehidupan setiap individu ditunjukkan oleh pembudayaan persepsi, pengalaman, dan sikapnya.
Hubungan antara kebudayaan dengan individu bukan bersifat sepihak, namun kebudayaan memiliki pengaruh yang timbal-balik. Kebudayaan mempengaruhi seseorang dengan kekuatan yangb terarah dan menciptakan konstelasi kehidupan masyarakat yang stabil. Kebudayaan suatu masyarakat berisikan seperangkat nilai yang digunakan untuk memahami dan memberikan makna terhadap gejala-gejala atau unsur-unsur lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
Kebudayaan juga digunakan untuk memecahkan masalah yang timbul dari interaksi antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan lingkungannya. Isi kebudayaan secara esensial meliputi sejumlah hal yang bersifat universal.setiap masyarakat mengadopsi perangkat nilai yang berbeda, oleh karenanya tiada dua kebudayaan yang betul-betul sama. Pengadopsian nilai kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh factor-faktor lingkungan fisikal, misalnya iklim, topografis, sumber daya alam, dan sejenisnya.
Kebudayaan dari satu kelompok masyarakat atau komunitas, tidak secara komplit ditentukan oleh lingkungan fisikal secara apa adanya,namun lingkungan tersebut sekedar memberikan peluang untuk terbentuknya sebuah kebudayaan. Kebudayaan implicit bermuatan unsure-unsur yang erat hubungan dengan nilai-nilai kenyakinan atau kepercayaan dan premis-premis.
Kebudayaan adalah apa yang diperbuat oleh manusia: kebudayaan eksplisit bermuatan pola-pola dari cirri-ciri prilaku manusia. Prilaku standard (standard behavior event) adalah, pola prilaku yang menjadi cirri individual dari situasi standard dalam sebuah kebudayaan.
5.2.    PERSATUAN DAN KESATUAN
5.2.1. Tonggak-tonggak Sejarah Persatuan
a. Tahun 1908
Tahun  1908, seluruh daerah mulai dari sumatera, jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, dan lain-lain. Bangkit berjuang untuk merebut kemerdekaan. Merupakan landasan histori perjuangan bangsa, dengan mendirikan perkumpulan “Budi Utomo”.
b.    Tahun 1928
Organisasi “Budi Utomo”  berkembang pesat pemuda menyatakan diri bergabung dengan Budi Utomo, baik pemuda jawa, pemuda batak, pemuda Sulawesi, pemuda ambon dan lain-lain. Kesulitannya adalah dalam wawasan dan cita-cita politik serta bahasa. Waktu itu setiap pemuda masih membawa wawasan daerahnya masing-masing dengan berkomunikasi memakai bahasa daerah mereka masing-masing. Pondasi kesatuan dan persatuan diciptakan Ikrar SATU NUSA SATU BANGSA dan SATU BAHASA yang kita kenal dengan SUMPAH PEMUDA.

Menjelang kejatuan Jepang , potensi bangsa telah demikian padu, sebagian dari pemuda kita juga makin tahu berpolitik dan makin mampu memahami hakekat berbangsa dan bernegara. Maka dengan potensi yang sedemikian optimal itulah bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Lagu Indonesia Raya berkumandang diseluruh plosok Indonesia.
5.2.2.    Warisan Bangsa
Warisan sebagai modal dasar diantaranya:
a.    Kemerdekaan
Keadaan yang tidak mengenakkan adalah manakala suatu bangsa dijajah oleh bangsa lain. Tiga macam proyek kolonialisme yang telah diperaktekkan terhadap bangsa dan tanah air kita oleh penjajah, yaitu:
1.    Dominasi di bidang politik
2.    Eksploitasi di bidang ekonomi
3.    Penetrasi dibidang budaya
Dengan politik ekonominya:
1.    Menguasai bahan mentah yang murah
2.    Upah buruh yang sangat rendah
3.    Memonopoli pemasaran
b.    Nusantara yang indah dan permai
bangsa Indonesia memiliki tanah tumpah darah, persada ibu pertiwi Indonesia Raya dari Sabang- Marauke. Sebanyak 17 pulau, sepanjang tahun disinari matahari
c.    Bangsa Indonesia yang besar dan Ber-bhineka
Bangsa kita adalah bangsa yang besar, terdiridari 450 suku, menganut baragam  agama: Islam , Kristen, katholik, Budha dan hindu. Bangsa kita beragam adalah warisan bangsa sejak Indonesia diploklamasikan. Falsafah dasar Negara kita Pancasila adalah yang terbaik, sebab Pancasila sangan akomodatif terhadap aspirasi bangsa Indonesia yang majemuk ini.
d.    Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam alam Demokrasi Pancasila kita tidak mengenal diktaktor mayoritas dan juga tidak mengenal tirani minoritas, semuanya diupayakan untuk dimusyawarahkan sehingga setiap keputusan dicapai dengan mufakat bulat.
Pepatah yang bernilai filosopi sosiologi yang bunyinya:
1.    Sinemnem uruhuruk, lanlan Tap Toba
2.    Na metmet indong muruk, na godang marlas ni roha.
Menganut paham Negara kesatuan, intinya adalah hendaknya selalu trjalin rasa kekeluargan yang akrab antara satu daerah dengan daerah lainnya, antara daerah dengan pusat, antara pusat dengn daerah. Daerah adalah bagian integral dari pusat sedang pusat adalah pusatnya daerah.
e.    Falsafah Dasar Negara Pancasila
Nenek moyang kita sejak zaman dahulu sudah melaksanakan pancasila seperti contoh yang konkret,sejak zaman dadhulu nenek moyang kita sudah mengenal Tuhan Yang Maha Esa,Bangsa Indoeh nenek moyang kitanesia cinat damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.Azas musyawarah pun telah dilaksanakan oleh nenek moyang kita. Azas keadilan sosialpun telah menjiwai bangsa kita.

 
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

AYAT JURNAL PENUTUP DAN AYAT JURNAL PEMBALIK

1.    Pengertian Ayat Jurnal Penutup (closing entry)
Ayat jurnal penutup adalah ayat-ayat jurnal yang digunakan untuk menutup perkiraan nominal (nominal account) atau perkiraan temporer(temporary account). 
2.    Jenis-Jenis Ayat Jurnal Penutup (type of closing entry)
Proses penutupan rekening meliputi 4 (empat) tahap yaitu:
a.    Menutup rekening Revenue ke rekening Income Summary:
…….Revenue    Rp.        xxx   
         Income Summary        Rp.        xxx
b.    Menutup rekening Expenses ke rekening Income Summary:
Income Summary    Rp.        xxx   
         ……….Expense        Rp.        xxx
c.    Menutup rekening Income Summary ke rekening Owner’s Equity (Capital):
Income Summary…….    Rp.        xxx   
         ……….Capital        Rp.        xxx
d.    Menutup rekening Prive/Withdrawall ke rekening Owner’s Equity (Capital):
…….Capital    Rp.        xxx   
         ……….Prive/Withdrawall        Rp.        xxx

B.    AYAT JURNAL PEMBALIK  (CLOSING ENTRY)
1.    Pengertian Ayat Jurnal Pembalik (reversing entry)
Ayat jurnal penutup adalah ayat-ayat jurnal yang digunakan untuk memindahkan perkiraan permanen (permanent account) ke perkiraan nominal (nominal account) atau perkiraan temporer(temporary account).  . 
2.    Jenis-Jenis Ayat Jurnal Penutup (type of closing entry)
Jurnal pembalik atas ayat jurnal penyesuaiannya hanya berlaku untuk 4 (empat) hal  yaitu:
a.    Membalik ayat jurnal penyesuaian Prepaid Expense yang dicatat sebagai pendekatan rugi laba (income statement approach)
….….Expense     Rp.        xxx   
          Prepaid………...        Rp.        xxx
b.    Membalik ayat jurnal penyesuaian Unearned Revenue yang dicatat sebagai pendekatan rugi laba (income statement approach)
Unearned…………….    Rp.        xxx   
         ……….Revenue        Rp.        xxx
c.    Membalik ayat jurnal penyesuaian Accrued Expense
.…….Payable    Rp.        xxx   
         ……….Expense        Rp.        xxx
d.    Membalik ayat jurnal penyesuaian Accrued Revenue
……..Income    Rp.        xxx   
         ……….Receivable        Rp.        xxx



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situas santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur.



BAB I
PEMBAHASAN
A.Pengertian Bahasa Indonesia Baku
Berikut pendapat beberapa ahli tentang pengertian Bahasa Indonesia Baku:

1. Bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia, baik yang menyangkut ejaan, lafal, bentuk kata, struktur kalimat, maupun penggunaan bahasa (Junaiyah,1991:18)

2. Bahasa baku ialah suatu bentuk pemakaian bahasa yang menjadi model yang dapat dicontoh oleh setiap pemakai bahasa yang hendak berbahasa secara benar (Moeljono, 1989:23)

3. Bahasa baku atau bahasa standar ialah ragam bahasa atau dialek yang diterima atau dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-udangan, surat-menyurat resmi, dan berbicara di depan umum (Kridalaksana,1982:21)

Dari keempat pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Bahasa baku merupakan salah satu bentuk ragam bahasa
2. Tercermin penggunaan kaidah yang benar (ejaan, lafal, struktur, dan pemakaiannya)
3. Menjadi acuan atau model oleh masyarakat pemakai bahasa
4. Digunakan dalam situasi resmi
Pada dasarnya ragam tulisan dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku dan ragam tidak baku. Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan atau diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.

B. Pengertian Bahasa Nonbaku
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku. Richards, Jhon, dan heidi berpendapat bahwa bahasa nonstandar adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tata bahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa ( 1985:193 ). Di sisi lain Crystal berpendapat bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk – bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokan sebagai subbaku atau nonbaku (1985:286 )
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam bahas yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan dilingkungan tidak resmi.
C. Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Secara umum, fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut:
1. pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
2. pemeberi kekhasan, pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembedadengan pemakaian bahasa lainnya.
3. pembawa kewibawaan, pemakaian bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
4. kerangka acuan, bahasa baku menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya bahasa seseorang atau sekelompok orang.
D. Ciri – ciri Bahasa Indonesia Baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:

1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.

2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.

3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.

4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan. Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
5. Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Baku : saya, merasakan, ayah, dimantapkan.
Tidak baku : gue, ngrasa, bokap, dimantapin.
6. Tidak dipenagruhi bahasa asing
Baku: banyak guru, itu benar, kesempatan lain.
Tidak baku: banyak guru-guru, itu adalah benar, lain kesempatan.
7. Bukan merupakan bahasa percakapan
Baku : bagaimana, begitu, tidak, menelpon.
Tidak baku : gimana, gitu, nggak, nelpon.
8. Pemakaian imbuhan secara eksplisit
Baku : ia mendengarkan radio, anak itu menangis, kami bermain bola di lapangan.
Tidak baku : ia dengarkan radio, anak itu nangis, kami main bola di lapangan.
9.Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat
Baku : sehubungan dengan, terdiri atas/dari, seorang pasien, dan lain sebagainya, siapa namamu?
Tidak baku : sehubungan, terdiri, seseorang pasien, dan sebagainya, siapa namanya?
10.  Tidak mengandung makna ganda, tidak rancu
Baku: menghemat waktu, mengatasi berbagai ketinggalan.
Tidak baku: mempersingkat waktu, mengejar ketinggalan.
11. Tidak mengandung arti pleonasme
Baku : para juri, mundur, pada zaman dahulu, hadirin.
Tidak baku : para juri-juri, mundur ke belakang, pada zaman dahulu kala, para hadirin.


E. Ciri – ciri Bahasa Nonbaku
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya. kapan kita memakai ragam bahasa baku dan kapan kita memakai bahasa yang komunikatif. Ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapi ragam bahasa non baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Oleh karena itu penting untuk diperhatikan penggunaan ragam bahasa baku dan bukan baku dalam kehidupan sehari-hari.
F. Cotoh Bahasa Baku dan Nonbaku
Berikut  beberapa contoh bahasa baku dan nonbaku :
- atap - atep
- menggunakan - menggaken
- pendidikan - pendidi’an
- kalaw - kalo,kalo’
- habis - abis
- dengan - dengen
- subuh - subueh
- senin - senen
- mantap - mantep
- pergi - pigi
- hilang - ilang
- dalam – dalem
Bahasa baku dan nonbaku ini dapat pula digunakan dalam sebuah kalimat efektif, contohnya :
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
G. Berkembangnya Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Kecintaan terhadap bahasa akan semakin tumbuh bila didukung dengan pemahaman bahasa Indonesia yang baik. Salah satu wujud kecintaan bahasa Indonesia pada masa itu adalah pengangkatan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia. Pemilihan ini didasari kenyataan bahwa bahasa Melayu memiliki kelebihan dibandingkan bahasa – bahasa lain. Seperti misalnya kedemokratisan bahasa Melayu yang bersesuaian dengan aspirasi masyarakat yang berkembang saat itu. Kemudian keterbukaan bahasa Melayu terhadap pengaruh asing sehingga memungkinkan bahasa itu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain itu, ada dua faktor yang menentukan yaitu kesejarahan dan psikologis. Sejarah memberi bukti, bahasa Melayu telah lama digunakan sebagai lingua franka atau bahasa perhubungan dan penuturnya tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Dari faktor psikologis maksudnya adalah tidak adanya persaingan bahasa sehingga masyarakat dari berbagai etnik di Indonesia dengan ikhlas menerima bahasa itu sebagai bahasa persatuan.
Sesuai dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pula. Dalam perkembangan itulah diperlukan adanya acuan yang dapat dijadikan pedoman bagi para masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai perantara berkomunikasi. Tidak hanya dalam berkomunikasi saja, tetapi dalam hal tulis – menulis juga membutuhkan acuan. Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur. Kita sering menyepelekan tutur kata yang kita ucapkan. Padahal yang kita ucapkan belum tentu sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan kata tidak baku merupakan kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Seperti misalnya dalam bahasa percakapan sehari – hari, bahasa tutur.



BAB III
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
    Adapun kesimpulan yang ingin penulis sampaikan bahwa bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar.  Ragam bahasa baku bahasa Indonesia memang sulit untuk dijalankan, atau yang digunakan karena untuk memahaminay dibutuhkan daya nalar yang tinggi..  Dengan menggunakan ragam bahasa baku, seseorang akan menaikkan
prestisenya.
Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya. Sementara untuk ragam bahasa non baku biasa digunakan dalam acara-acara non formal atau santai.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

SISTEM PENGELUARAN SIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam berperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian

Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa.
Tujuan utama dalam siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi.
    Siklus pengeluaran (expenditure cycle) terdiri dari aktivitas – aktivitas yang berkaitan dengan akuisisi dan pembayaran barang serta jas. Aktivitas utama dari siklus pengeluaran.
1.Membeli barang dan jasa – transaksi pembelian.
2.Melakukan pembayaran – transaksi pengeluaran kas

A.    Tujuan Siklus Pengeluaran:
1.    Memastikan bahwa semua barang atau jasa dipesan sesuai kebutuhan.
2.    Menerima semua barang yg dipesan dan memastikan barang tsb dalam kondisi baik.
3.    Mengamankan barang hingga diperlukan.
4.    Memastikan bahwa faktur berkaitan dg barang atau jasa sah dan benar.
5.    Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dan pengeluaran kas dg cepat dan akurat.
6.    Mem-posting kewajiban dan pengeluaran kas pada rekening supplier yg tepat pada buku besar dan buku pembantu hutang.
7.    Memastikan bahwa semua pengeluaran kas sesuai dengan pengeluaran yg telah diotorisasi
Prosedur Pembelian dan Pengeluaran Kas
Tujuan dari siklus pengeluaran adalah untuk mengubah kas perusahaan ke dalam bentuk bahan baku fisik serta sumber daya manusia yang dibutuhkannya untuk menjalankan bisnis. Kebanyakan entitas bisnis beroperasi dengan cara kredit dan tidak membayar sumber daya hingga saat memperolehnya. Waktu jeda antara berbagai kegiatan ini memisahkan proses pemerolehan ke dalam dua tahap, yaitu: (1) tahap fisik, melibatkan pemerolehan sumber daya, dan (2) tahap finansial, melibatkan pengeluaran kas. Untuk kemudahan, dua tahap ini diperlakukan sebagai transaksi yang terpisah dan yang diproses melalui subsistem yang terpisah.


Sistem Pemrosesan Pembelian
Langkah –langkah sistem pemrosesan pembelian adalah:
1.    Mengetahui kebutuhan untuk mengisi kembali stok persediaan melalui pengamatan terhadap catatan persediaan
2.    Proses pembelian menentukan kuantitas pesanan, memilih  pemasok, dan menyiapkan pesanan pembelian.
3.    Setelah satu periode waktu, perusahaan menerima item-item persediaan dari pemasok dan diperiksa untuk kualitas dan kuantitasnya dan dikirimkan ke toko ataupun gudang
4.    Informasi menerima bukti penerimaan persediaan digunakan untuk meng-update catatan persediaan
5.    Proses Utang dagang menerima faktur dari pemasok. UD merekonsiliasi dengan informasi transaksi dan catatan kewajiban tertentu untuk membayar di waktu tertentu di masa akan datang.
6.    Buku besar menerima rangkuman informasi dari utang dagang (kenaikan total kewajiban) dan kontrol persediaan (kenaikan total persediaan).
Sistem Manual
•    Kontrol Persediaan. Kontrol persediaan memonitor dan mencatat tingkat persediaan barang jadi. Ketika persediaan jatuh sampai titik pemesanan kembali, petugas administrasi menyiapkan permintaan pembelian. Satu salinan dikirim ke departemen pembelian, dan satu salinan disimpan dalam file pembelian utang dagang. Petugas administrasi kontrol persediaan menyimpan salinan yang terakhir dalam file permintaan pembelian terbuka.
•    Departemen Pembelian.  Depatemen pembelian menerima permintaan pembelian, mensortir mereka menurut pemasoknya, dan menyiapakan pesanan pembelian (PP). Satu salinan PP dikirim ke kontrol persediaansalinan lainnya diantar ke pemasok. Petugas administrasi pembelian menyimpan salinan terakhir bersama dengan permintaan pembelian dalam file pesanan pembelian terbuka. Kontrol persediaan memberi banyak informasi diantaranya; nama dan alamt pemasok utama, EOQ, dan standar atau biaya per item yang diharapkan.
•    Penerimaan. Penerimaan Persediaan. Barang-barang yang diterima dari pemasok direkonsiliasi dengan blind copy. Tujuan dari blind copy adalah mendesak petugas penerimaan untuk mengitung dan memeriksa persediaan untuk menyelesaikan laporan penerimaan. Persiapan Laporan Penerimaan. Digunakan untuk menyelesaikan perhitungan dan inspeksi yang menyatakan jumlah dan kindisi persediaan. Satu salinan laporan peneriman menyertai persediaan fisik. Salinan lainnya dikirim ke departemen pembelian dan merekonsiliasinya dengan file PP terbuka. Jika pengirimannya benar, maka dibuatkan laporan penerimaan di file pesanan pembelian tertutup. Salinan ketiga dari laporan penerimaan dikirim ke kontrol persediaan. Salinan yang keempat disimpan dalam file penundaan utang dagang.
•    Departemen Utang Dagang. Ketika persediaan diterima, petugas adaministrasi utang dagang merekonsiliasi informsi keuangan dengan dokumen file penundaan, mencatat transaksi dalam jurnal pembelian dan memposkan ke akun pemasok dalam buku besar utang dagang. Setelah mencatat kewajiban, petugas administrasi utang dagang mentransfer semua dokumen sumber ke file utang dagang terbuka. Akhirnya petugas administrasi merangkumkan juranal-jurnal dalam jurnal pembelian untuk periode tersebut dan menyiapkan voucher jurnal untuk departemen buku besar umum.
•    Sistem Utang Jurnal. Voucher menyediakan kontol yang lebih baik atas pengeluaran kas, dan memungkinkan perusahan untuk mengkonsolidasi beberapa pembayaran ke pemasok yang sama pada satu voucher saja, karenanya mengurangi jumlah cek yang akan ditulis
Departemen Buku Besar. Menerima voucher jurnal dari departemen utang dagang dan rangkuman akun dari kontrol persediaan. Kemudian memposkan voucher jurnal ke akun kontrol persediaan dan utang dagang.

Sistem Manual
•    Departemen Utang Dagang. Memepelajari file utang voucher terbuka yang jatuh tempo dan mengirimkan voucher dan dokumen pendukung ke departemen pengeluaran kas. Kemudian mendebit akun pemasok di buku besar pembantu utang dagang dan mengirimkan rangkuman akun ke dapartemen buku besar.
•    Departemen Pengeluaran Kas. Menerima paket voucher dan mempelajari kelengkapan dan keakuratan administrasi dokumen. Untuk setiap pengeluaran, petugas administrasi menyiapkan cek yang terdiri atas tiga bagian dan mencatat nomor cek, jumlah rupiah, dan data penting dalam register cek, juga disebut jurnal pengeluaran kas.
•    Departemen Buku Besar. Menerima voucher jurnal dari pengeluaran kas dan rangkuman akun dari utang dagang, memposkan ke akun kontrol utang dagang dan kas dalam buku besar umum dan merekonsiliasi akun kontrol utang dagang dengan rangkuman buku besar pembantu utang dagang.
Dalam siklus pengeluaran terdapat 3 tahapan dalam menghasilkan informasi akuntansi,yaitu:
1.    Input : merupakan penggerak atau pemberi tenaga dimana sistem itu dioperasikan, atau    sumber untuk dapat diolah.
2.    Proses : adalah aktivitas yang mengubah input menjadi output.
3.    Output : adalah hasil dari proses pengolahan input.


Data input:
Sumber input: catatan persediaan untuk transaksi pembelian dan tagihan dari suplier untuk transaksi pengeluaran kas.

Formulir input:
    Permintaan pembelian 
    Order pembelian                           
    Laporan penerimaan    
    Faktur dari pemasok     
    Voucher pengeluaran
     Cek pengeluaran
     Memo debet
     Formulir pemasok baru
     Proposal permintaan

Pemrosesan Data:
    Sistem pemrosesan hutang dan pembelian (pembelian, penerimaan, hutang).
    Sistem pemrosesan pengeluaran kas (pengeluaran untuk petty-cash, pengeluaran kas untuk tujuan lain).
     Sistem procurement card.
     Sistem berbasis Web.

Output berupa informasi:
    Laporan operasional (faktur/register voucher, register cek, laporan open order  pembelian, open faktur, status persediaan, pengiriman yg terlambat)
    Tampilan layar
    Laporan manajerial
    Laporan manajerial sesuai permintaan.





Manajemen data:

    Berorientasi File à file master (pemasok, hutang, persediaan), file transaksi (order pembelian, open order pembelian, file faktur pemasok, open voucher, pengeluaran kas), file referensi dan history pemasok.
     Berorientasi data-based: diagram ER dan struktur logik siklus pengeluaran.
    Pengendalian intern:
    Kemungkinan Resiko (Kiting)
    Pengendalian umum (organizational, documentation, asset accountability, management practice, data center operation, otorisasi, dan akses)
    Pengendalian aplikasi (input, proses, dan output) dan prosedur pengamanan WEB (keaslian, otorisasi, akuntabilitas, transmisi data, dan DRCP)

Akun-akun terkait:
•    Debet
  Sediaan Barang Dagangan
  Sediaan Bahan Baku
  Pembelian
  Persekot Biaya
  Aktiva Tetap
  Aktiva Lain

•    Kredit:
  Utang Usaha (Utang Voucher)
  Kas
  Diskon Pembelian
  Retur Pembelian

•    Risiko Bawaan:
  Faktor umum yang mendorong manajemen melakukan salah saji  asersi siklus pengeluaran
  seperti:
  Tekanan untuk mengurangsajikan (understate) biaya
  Tekanan untuk mengurangsajikan utang
  Kerentanan harga bahan baku dan produk
  Risiko kecurangan yang dilakukan karyawan
  Volume transaksi tinggi
  Pembelian dan pembayaran tidak sah
  Penggelapan aktiva yang dibeli
  Pembayaran dobel atas faktur pembelian
  Issue akuntansi yang tidak jelas (seperti perlakuan biaya reparasi dan pemeliharaan klasifikasi sewa sebagai operating atau capital lease)
Pertimbangan Komponen Pengendalian Internal
  Lingkungan Pengendalian
  Penilaian Risiko oleh Manajemen
  Informasi dan Komunikasi (Sistem Akt)
  Monitoring
  Aktivitas Pengendalian
 Monitoring
  Aktivitas monitoring yang harus diketahui auditor:
  Umpan balik yang berjalan dari pemasok klien dalam hal ada masalah pembayaran atau
 pengiriman yang akan datang
  Komunikasi dari auditor eksternal sehubungan dengan reportable condition atau kelemahan  material yang relevan yg ditemukan audit sebelumnya
  Penilaian berkala oleh auditor internal atas kebijakan dan prosedur yang terkait dengan siklus pengeluaran
Dokumen dan catatan dlm siklus pengeluaran:
  Purchase requisition
  Purchase order
  Receiving  report
  Vendor invoice
  Voucher
  Exception report
  Voucher summary
  Voucher register
  Approved vendor Invoice
  Open purchase order file
  Receiving file
  Purchase Transaction file
  Accounts Payable master file
  Suspense file



 Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur:
• Permintaan pembelian adalah sebuah dokumen yang mengidentifikasikan berikut ini :
– Peminta dan mengidentifikasi nomor barang
– Menspesifikasikan lokasi pengiriman dan tanggal dibutuhkan
– Deskripsi, jumlah barang, dan harga setiap barang yang diminta
– Dan dapat berisi pemasok yang dianjurkan

• Apakah keputusan penting itu ?
– Menetukan pemasok (vendor)

• Faktor-faktor apakah yang harus dipertimbangkan dalam membuat kieputusan ini ?
– Harga, kualitas bahan baku
– Dapat diandalkan dalam melakukan pengiriman
• Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur:
• Pesanan pembelian adalah sebuah dokumen atau formulir elektronis yang secara formal meminta pemasok untuk menjual dan mengirimkan produk yang disebutkan dengan harga yang telah ditentukan.
• Pesanan pembelian juga merupakan janji untuk membayar dan menjadi sebuah kontrak begitu pemasok menyetujuinya.
• Sering kali, beberapa pesanan pembelian dibuat untuk memenuhi satu permintaan pembelian.



Prosedur Pengendalian secara umum yang terkait dengan siklus pengeluaran
Auditor harus memahami bagaimana kecenderungan kelima kategori prosedur pengendalian dalam operasi transaksi siklus pengeluaran ini. Kelima kategori tersebut antara lain :
1. Adanya otorisasi yang memadai
2. Adanya pemisahan tugas
3. Adanya dokumen dan catatan akuntansi
4. Adanya akses kea rah pengendalian
5. Pengecekan yang di lakukan oleh personel yang independent

Auditor harus melakukan evaluasi apakah prosedur pengendalian dalam perusahaan benar-benar telah berjalan dengan baik. Prosedur pengendalian yang tidak memenuhi kelima criteria tersebut mempunyai kecenderungan risiko audit yang tinggi.
Pengendalian Intern terhadap siklus pengeluaran
1. Catatan dan dokumen yang biasa digunakan dalam transaksi siklus pengeluaran
• Check, yaitu dokumen perintah pembayaran sejumlah uang kepada bank
• Check Summary, yaitu laporan tentang ringkasan check yang telah dikeluarakan dalam suatu periode
• Cash Disbusement Transaction File, yaitu file yang berisi informasi pembayaran cek untuk penjual atau pihak lain yang digunakan untuk memasukan ke dalam rekening utang dagang dan buku besar
• Cash Disbusement Juornal or Check Register, merupakan catatan formal terhadap pengeluaran cek untuk pihak lain

2. Fungsi-fungsi terkait dalam transaksi siklus pengeluaran
Nama Fungsi Unit Organisasi Pemegang Fungsi
1. Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
2. Fungsi pencatatan utang
3. Fungsi keuangan
4. Fungsi akuntansi biaya
5. Fungsi akuntansi umum
6. Fungsi audit intern
7. Fungsi penerimaan kas Bagian pemasaran atau bagian-bagian lain
- Bagian utang
- Bagian kasa
- Bagian akuntansi biaya
- Bagian akuntansi umum
- Bagian audit intern
- Bagian kasa

Keterangan :
1. Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi yang bersangkutan mengajukan permintaan cek kepada fungsi pencatatan utang. Permintaan cek ini harus mendapat persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan.

2. Fungsi pencatatan utama
Fungsi ini bertanggung jawab atas pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi keuangan dalam mengeluarkan cek yang tercantum dalam dokumen tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar.

3. Fungsi keuangan.
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab untuk mengisi cek, meminta otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.

4. Fungsi akuntansi biaya
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.

5. Fungsi akuntansi umum
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek.

6. Fungsi audit intern
Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan kas (cash count) secara periodik dan mencocokkan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi (akun kas dalam buku besar). Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan secara mendadak (surprised audit) terhadap saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.

Risiko yang terdapat struktur pengendalian intern siklus pengeluaran.
Dalam memahami risiko pengendalian yang timbul dalam transaksi pengeluaran kas harus memperhatikan kemungkinan-kemungkinan salah saji, pengendalian yang dibutuhkan, serta kemungkinan pengujian yang harus dilakukan berikut ini:

a. Terhadap transaksi pembayaran hutang.
• Kemungkinan adanya pengeluaran cek untuk pembelian yang tidak disetujui, harus dikendalikan dengan cara penandatanganan cek melakukan penelaahan terhadap kelengkapan pendukung voucher dan persetujuannya. Auditor dapat melakukan pengujian dengan cara observasi apakah penandatanganan cek melakukan pengecekan dengan bebas terhadap dokumen pendukung.
• Kemungkinan voucher dibayar dua kali, dikendalikan dengan pemberian cap terhadap voucher dan dokumen pendukungnya bila telah dibayar. Auditor dapat melakukan pengujian apakah semua pembayaran diberi cap.
• Check mungkin dibayarkan untuk jumlah yang salah, dikendalikan dengan pengecekkan oleh pihak yang bebas mengenai kesesuaian jumlah dalam check dengan voucher-nya.
• Check mungkin dirubah setelah ditandatangani, dikendalikan dengan pengecekan pemberian tanda cek yang dikirim. Auditor dapa melakukan pengujian dengan melakukan wawancara tentang prosedur pengiriman check, dan observasi proses pengiriman check.

b. Terhadap transaksi pengeluaran kas.
• Check mungkin tidak dicatat, dikendalikan dengan check yang bemomor urut tercetak. Auditor melakukan pengujian terhadap penggunaan dokumen bemomor urut tercetak.
• Kesalahan-kesalahan dalam pencatatan check, dikendalikan dengan pembuatan rekonsiliasi bank secara periodik oleh pihak yang bebas. Auditor dapat melakukan pengujian terhadap bank rekonsiliasi.
• Check tidak dicatat dengan segera, dikendalikan oleh pihak yang bebas untuk mencocokkan tanggal check dan tanggal pencatatannya. Pengujian yang dilakukan dengan memperlihatkan kembali adanya kebebasan dalam pengecekan.
Tujuan Pengendalian, Ancaman, dan Prosedur
• Fungsi lain SIA yang dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut terpenuhi:
• Transaksi-transaksi diotorisasi dengan tepat.
• Transaksi-transaksi dicatat dengan valid.
• Valid, otorisasi transaksi dicatat.
• Transaksi dicatat secara akurat.
• Aset (Kas, persediaan, dan data) diamankan (dijaga) dari kehilangan atau pencurian.
• Aktivitas bisnis dilakukan secara efisien dan dengan efektif.
• Apakah ancaman-ancaman itu ?
• Mencegah kehabisan &/atau keleihan persediaan
• Meminta barang yg tidak dibutuhkan
• Membeli dengan harga yg dinaikkan
• Membeli barang berkualitas rendah
• Membeli dari pemasok yang tidak diotorisasi
• Komisi (kickbacks)
• Menerima barang yang tidak dipesan
• Membuat kesalahan dalam penghitungan
• Mencuri persediaan
• Gagal memanfaatkan diskon pembelian yang tersedia
• Kesalahan mencatat dan memasukkan data dalam utang usaha
• Kehilangan data
• Apakah prosedu-prosedur pengendalian itu ?
• Sistem pengendalian persediaan
• Analisis kinerja pemasok
• Persetujuan permintaan pembelian
• Batasi akses ke permintaan pembelian kosong
• Konsultasi daftar harga
• Pengendalian anggaran
• Gunakan daftar pemasok yang disetujui
• Persetujuan pesanan pembelian
• Pemesanan pembelian sebelum penomoran
• Larangan hadiah dari para pemasok
• Insentif ke semua rekening pengiriman
• Pengendalian akses phhisik
• Cek ulang akurasi faktur
• Pembatalan pengepakan voucher

Model Data Siklus Pengeluaran

• Penggabungan model data REA kedua-duanya (both) data transaksi akuntansi tradisional dengan data operasional lain.
• Apakah contoh-contohnya?
– Tanggal dan jumlah tiap pembelian
– Information tentang dimana barang-barang disimpan
– Ukuran kinerja pemasok, seperti tanggal pengiriman



Model Data Siklus Pengeluaran

• Model diagram REA hubungan antara kegiatan barang yang diminta dan pemesanan barang dimodelkan sebagai hubungan banyak ke satu.
• Mengapa ?
– Kadang-kadang perusahaan menerbitkan pemesanan pembelian untuk permintaan pembelian individu.
– Pada waktu yang lain mengambil keuntungan dari pemotongan volume dengan menerbitkan satu pemesanan pembelian untuk satu set permintaan.




Model Data Siklus Pengeluaran

• Mengapa ada hubungan banyak ke banyak antara kegiatan pemesanan barang dan penerimaan barang ?
– Kadang-kadang para pemasok membuat beberapa pengieiman terpisah untuk mememnuhi satu pesanan pembelian.
– Lain waktu, Para pemasok mengisi beberapa pesanan pembelian dengan satu pengiriman.
– Kadang-kadang, para pemasok melakukan pengiriman untuk mengisi penuh pesanan pembelian tunggal
BAB III
PENUTUP
3.1.    Kesimpulan

SIA Adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak eksternal (pajak, investor, kreditor) dan pihak internal ( manajemen, karyawan, pemilik)
Siklus ini mencakup kegiatan pembelian dan pembayaran dalam bentuk uang tunai.
•    Siklus pengeluaran di perlukan untuk setiap Perusahaan karena mempunyai tujuan sebagai berikut :
•    Tujuan system pengeluaran yaitu: 1) Menjamin barang dan jasa yang dipesan sesuai dengan yang dibutuhkan. 2) Menerima barang dalam kondisi baik. 3) Mengamankan barang hingga dibutuhkan. 4) Menentukan faktur yang berkaitan barang dan jasa dengan benar. 5) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dengan tepat. 6) Mengirimkan uang ke pemasosk yang tepat. 7) Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan. 8) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.
Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa.
Tujuan utama dalam siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi
3.2.    Saran
Demikian makalah yang dapat kami susun, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk pembelajaran kedepannya. Kami harap ada perbaikan lebih terhadap isi dan conten dari makalah ini, seperti : menjelaskan apa manfaat dari CV dan Fa tersebut serta memaparkan perbedaan dan persamaan dari persekutuan tersebut, yaitu; CV dan Firma, agar orang yang mempelajari lebih mengetahui seperti apa bentuk dan cirinya.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS